17 April, 2008


GERBANG DESA TAK DIUNDANG

Pelantikan Kades Donomulyo Molor

Jalan Slamet,ST meraih kursi Kepala Desa Donomulyo tidak semulus desa-desa lainnya. Setelah sempat dipermasalahkan kemenangan dalam pilkades lalu karena adanya money politic namun setelah dilakukan kajian ternyata tak terbukti yang menyebabkan pelantikanpun sempat tertunda. Kali ini waktu pelantikan tidak lancar sesuai jadwal. Rencana prosesi pelantikan yang dijadwalkan Rabu (16/4) di Balai Desa Donomulyo jam 10.00 sempat molor satu jam lebih meski yang melantik yakni Wakil Bupati Drs.H.Mulyono dan beberapa pejabat lainnnya telah datang sesuai undangan di kantor Desa setempat.

Permasalahan yang sempat mengulur waktu pelantikan ternyata menurut sumber di salah satu perangkat desa, karena tidak diundangnya Gerbang Desa yang merupakan kelompok masyarakat pro peduli demokrasi desa yang dikoodinator oleh Ariawan,SH yang mempermasalahkan kecuarangan pilkades termasuk di desa Hargowilis Kokap dan Paliyan Temon. Untuk mengatasi masalah tersebut, digelar pertemuan mendadak dari berbagai unsur desa Donomulyo, Kecamatan Nanggulan, Pemkab Kulonprogo dan Gerbang Desa di kantor Kecamatan Nanggulan. Dari unsur kecamatan Camat Nanggulan Drs.L.Bowo Kristianto, unsur pemkab Kabag Pemdes Riyadi Sunarto, Kabag Hukum Bambang Sulistyo,SH, pemerintah desa Donomulyo Ketua BPD dan PJ Kades serta Gerbang Desa, Ariawan,SH dan anggotanya yang berbaju serba hitam. Akhirnya dalam pertemuan yang berlangsung satu jam lebih, terjadi kesepakatan dari masing-masing pihak bahwa BPD minta maaf dan sekaligus pertemuan sebagai undangan kepada Gerbang Desa yang dapat diterima dan akhirnya bersama-sama datang menyaksikan proses pelantikan.

Wakil Bupati Kulonprogo Drs.H.Mulyono mengatakan keberhasilan pelaksanaan pilkades merupakan salah satu indicator keberhasilan pelaksanaan demokratisasi dan otonomi di tingkat desa serta kedewasaan jiwa berdemokrasi warga masyarakat. Sampai sejauh mana warga Donomulyo bisa menerima danmenghormati perbedaan, menghargai pilihan dan pendapat orang lain, bersedia menerima apapun keputusan masyarakat melalui pemilihan, serta bagaimana masyarakat bisa menerima perbedaan dalam kebersamaan dan berbeda dalam persatuan.

“Perbedaan sikap, pilihan dan pandangan adalah hal yang wajar, yang tentunya tidak menghalangi danmerusakkan sendi-sendir persatuan, kesatuan, kebersamaan, dan kekeluargaan yang sudah menjadi budaya kita,”kata Mulyono.

Tidak ada komentar: