17 Agustus, 2008


UPACARA DETIK-DETIK PROKLAMASI DI ALUN-ALUN WATES

Bupati Serahkan 250 Satya Lencana

Upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-63 tingkat kabupaten Kulonprogo berlangsung di Alun-alun Wates Minggu (17/8). Bertindak sebagai Inspektur Upacara ,Bupati Kulonprogo H.Toyo Santoso Dipo sedangkan komandan upacara dijabat AKP Riyanto dari Polres Kulonprogo, dan pembaca teks Proklamasi oleh Ketua DPRD Drs.H.Kasdiyono. Sementara pengibaran bendera merah putih oleh pasukan pengibar bendera (Paskibra).

Upacara diikuti Wakil Bupati Drs.H.Mulyono, Muspida, anggota DPRD, Kepala SKPD lingkup pemkab. Sedangkan pasukan upacara terdiri unsur TNI,POLRI, PNS, Ormas mahasiswa , pelajar dan paramuka. Detik-detik proklamasi tepat pukul 10.00 WIB ditandai bunyi sirine selama 60 detik.

Usai upacara bendera , Bupati ,Wabub dan Muspida menyerahkan 250 Satya Lencana Karya Satya kepada PNS untuk masa kerja 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun. Pemberian tersebut selain sebagai wujud penghargaan juga sebagai salah satu usaha menumbuhkan loyalitas, nasionalisme dan patritisme kepada NKRI bagi kalangan PNS dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kinerja untuk memberikan pelayanan prima kepada publik.


PEMBERIAN REMISI HUT RI DI RUTAN WATES

6 Narapidana Langsung Bebas

Dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-63, sebanyak 27 narapida di Rutan Wates mendapatkan remisi masing-masing 3 bulan dan satu bulan. Setelah memperoleh remisi tersebut enam narapidana langsung bebas.

Remisi diberikan oleh Bupati Kulonprogo H Toyo Santoso Dipo pada upacara. yang diikuti jajaran pegawai rutan dan narapidana. Dalam kesempatan tersebut Bupati sebelum memberikan surat remisi melepas baju seragam napi kemudian digantikan dengan baju putih lengan panjang dan peci kepada wakil narapida yang langsung bebas. Turut menyaksikan Ketua DPRD Drs.H.Kasdiyono, dan Muspida dan Kepala Rutan Wates, Rudy.

Menurut Kepala Rutan Wates, Rudy saat ini jumlah penghuni rutan Wates 73 orang meliputi narapidana sejumlah 33 orang dan tahanan sebanyak 40 orang.

Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta dalam sambutan tertulis yang dibacakan Bupati Kulonprogo H.Toyo Santoso Dipo mengatakan pemberian remisi jangan dianggap sebagai suatu bentuk kemudahan-kemudahan bagi warga binaan pemasyarakatan untuk cepat bebas, akan tetapi pemberian remisi agar dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas diri dan sekaligus memotivasi diri sehingga dapat mendorong kembali ke jalan kebenaran.

“Kesadaran untuk menerima dengan baik pembinaan yang dilakukan di Lapas maupun Rutan akan berpengaruh terhadap kelangsungan kehidupan di masa mendatang. Perlu kita sadari bahwa setiap manusia punya dua potensi dalam kehidupannya yaitu potensi untuk berbuat baik dan potensi untuk melakukan perbuatan buruk, sehingga siapapun bias berbuat salah atau khilaf, namun dengan tekad dan kesungguhan hati untuk memperbaiki diri niscaya masyarakat akan memberikan apresiasi dan kepercayaan kepada saudara untuk dapat berada kembali di tengah-tengah masyarakat,”katanya.

Kepada jajaran pegawai di Departemen Hukum dan HAM, Andi minta untuk mensikapi dengan kepala dingin adanya hasil survey KPK yang menempatkan Departemennya sebagai lembaga terburuk dalam integritas public yang mencakup tiga unit layanan meliputi kenotariatan, keimigrasian dan lembaga pemasyarakatan.

“Apakah kita tetap sama seperti sekarang atau ingin berubah, akan sangat ditentukan oleh insane pengayoman, jangan pernah kita menyesali dan meratapi keadaan ini, karena sesungguhnya orang yang besar adalah orang yang mengambil hikmah dari setiap kejadian yang dihadapi. Kita semua harus memberi arti positif kapan dan dimanapun kita berada dan harus berbuat untuk melakukan perubahan demi kemajuan,” pinta Andi