19 Maret, 2009

Lima Belas Tahun Lagi Puskesmas Harus Rawat Inap

Bupati Kulon Progo H Toyo Santoso Dipo memprediksikan, 15 tahun yang akan datang masyarakat akan menuntut agar semua Puskesmas memberikan pelayanan rawat inap. Karena diperkirakan, 15 tahun lagi jumlah penduduk Kulon Progo dua kali lipat dari jumlah saat ini. Atau akan mencapai sekitar 1 juta orang.
Dengan jumlah tersebut maka tuntutan pelayanan kesehatan bagi masyarakat akan jauh lebih tinggi. Kalau pelayanan rawat inap hanya dilakukan di RSUD, klinik dan beberapa Puskesmas, dipastikan tidak akan mampu melayani masyarakat secara optimal. Idealnya semua Puskesmas dilengkapi dengan rawat inap.
Hal itu dikatakan Toyo saat meresmikan Puskesmas Lendah I, Panjatan II dan Nanggulan, Kamis (19/3) di Puskesmas Lendah I yang berlokasi di Dusun Pereng, Desa Bumirejo, Kecamatan Lendah. Peresmian ditandai dengan penandatanganan 3 prasasti dan penyerahan kunci kepada ke-3 kepala Puskesmas. Hadir pada acara itu Kepala Dinas Kesehatan dr Lestaryono M Kes, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Nugroho SE, Camat, Kepala Desa dan tokoh masyarakat setempat.
Terlebih lagi, tambah Toyo, bila pembangunan infrastrukur ekonomi telah berhasil dengan baik, maka jumlah penduduk Kulon Progo akan lebih besar lagi. “Ibarat pepatah ada gula ada semut, orang yang datang ke Kulon Progo akan lebih banyak lagi. Dan nanti semuanya akan membutuhkan pelayanan kesehatan,” tuturnya.
Lebih jauh Toyo mengharapkan agar dalam membangun Puskesmas, Dinas Kesehatan tidak terpancang untuk membuat bangunan yang besar. Lebih baik bangunannya kecil tetapi pondasinya kuat untuk dikembangkan sebagai gedung bertingkat.
“Kalau dipaksakan untuk dibuat bangunan yang luas, kita akan kehabisan lahan. Lebih baik kalau perluasannya ke atas sehingga tidak dibatasi oleh sempitnya lahan,” pinta Toyo.
Selain itu, Toyo berharap agar semua jenis bangunan kesehatan harus mempunyai ventiasi memadai. Dia mensinyalir ada beberapa bangunan kesehatan dan pendidikan yang ventilasinya sangat minim, sehingga tidak bisa menjamin kesehatan pemakainya.
“Kepala Dinas Kesehatan harus tegas dan berani. Kalau ada pelaksana pembangunan gedung yang ventilasinya tidak memenuhi syarat, gambarnya harus direvisi. Meski gambar tersebut kontruksinya sudah dinilai layak oleh DPU tetap harus direvisi untuk ditambah lobang ventilasinya,” tegas Toyo.