16 Februari, 2008

Angka Selingkuh PNS Kulonprogo Tinggi
- Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kulonprogo ternyata lebih suka melakukan pelanggaran berselingkuh ketimbang lainnya. Buktinya selama 2007 terdapat 22 kasus yang dilaporkan pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang didominasi kasus asusila berupa perselingkuhan.Staf BKD Agung Kurniawan mengatakan, dari total pelanggaran ini, tiga orang terpaksa diberhentikan sebagai PNS. Salah satunya diberhentikan dengan tidak hormat akibat melakukan tindak pidana penggelapan. Sementara itu, dua lainnya memilih mengundurkan diri dan diberhentikan dengan hormat oleh bupati."Angka perselingkuhan lumayan tinggi. Ada Sembilan orang yang sudah kami tangani," ungkap Agung.Agung mengungkapkan perselingkuhan yang ditindak ini dilakukan oknum PNS baik sesama PNS maupun dengan non-PNS.