24 Maret, 2008


DEPKES BUKA LOWONGAN BIDAN PTT

Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo akan melaksanakan Seleksi Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT yang akan ditugaskan sebagai Bidan Desa di wilayah Kabupaten Kulonprogo). Hal ini berdasarkan Surat dari Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan RI Nomor: Kp.01.02.1.2.0214 tanggal 29 Januari 2008 Perihal Daftar Usul Calon Bidan sebagai Bidan Tidak tetap tahun 2008 dan Surat dari Dinas Kesehatan Propinsi DIY Nomor:800/1543/I.3 tanggal 17 Maret 2008 Perihal Usul Calon Bidan sebagai Pegawai Tidak tetap tahun 2008.

Demikian pengumuman dari Dinas Kesehatan Kulonprogo Nomor :800/654 yang ditandatangani Kadinas Kesehatan dr.Lestaryono,M.Kes,Senin (24/3). Pelaksanaan pendaftaran Selasa (25/3) di Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo Jalan Suparman No. 1 Wates Kulon Progo Telpon (0274) 773011 mulai pukul 08.30 sampai pukul 15.00 WIB.

Dengan persyaratan umum meliputi Warga Negara Indonesia khususnya yang berdomisili di wilayah Kulonprogo dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk KTP), berusia serendah-rendahnya 19 tahun dan setinggi-tingginya 40 tahun pada (31/3) 2008, mempunyai pendidikan PPB/DIII Kebidanan dan sanggup menandatangani Surat Perjanjian dan Surat Pernyataanapabila dinyatakan diterima

Sedang tata cara pendaftaran adalah Surat Lamaran disampaikan kepada Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan RI bermaterai Rp.6.000,- dilampiri Foto copy Ijazah dan Transkrip nilai (PPB-AKBID) dilegalisir rangkap 2, Daftar Riwayat Hidup sesuai surat edaran BAKN rangkap 2, Foto copy KTP dilegalisir rangkap 2, Asli surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah rangkap 2, Surat Keterangan (Kartu Kuning) dari instansi yang bertanggung jawab dibidang ketenagakerjaan rangkap 2, Surat kelakuan baik dari POLRI rangkap 2, Pas Foto hitam putih terbaru 3X4 dan 4X6 masing-masing sebanyak 3 lembar, Surat pernyataan tidak menuntut diangkat CPNS rangkap 2, dan Surat pernyataan bersedia menempat di wilayah kerja/desa rangkap 2.

Berkas lamaran dimasukan stop map warna kuning, pendaftar datang sendiri, pendaftaran dibuka juga bagi Bidan Pasca PTT Pusat maupun daerah dengan melampirkan SK Pengangkatan dan SK Pemberhentian sebagai Bidan PTT.

Sementara seleksi yang dilakukan berupa seleksi administrasi dengan hasil seleksi akan diumumkan berdasarkan keputusan dari Sekretariat Jenderal Depkes RI diperkiraan akhir bulan Mei mendatang di Dinkes Kulonprogo.

MARDI SANTOSA TERPILIH KADES GIRIPURWO

Pemerintah Desa Giripurwo Kecamatan Girimulyo menggelar Pilihan Kepala Desa (Pilkades). Gelar pilkades diikuti 2 calon yakni Mardi Santosa dan Jaka Tri Purwanta. Dalam perhitungan akhir Mardi Santosa meraih suara terbanyak dengan mengumpulkan 2.414 suara sementara rivalnya Jaka Tri Purwanta hanya meraih 1.615 suara. Dengan demikian Mardi Santosa ditetapkan sebagai calon terpilih Kepala Desa Giripurwo.

Proses pilkades berlangsung Minggu (16/3) dengan jumlah pemilih terdaftar 5.355 orang, yang menggunakan hak pilih hadir di tempat pemilihan 4.100 orang, tidak hadir 1.255 orang, jumlah suara sah mencapai 4.029 suara dan suara tidak sah 71 suara.

Dalam hari yang sama juga berlangsung pemilihan Kepala Dusun di Pedukuhan Dukuh Desa Janten Kecamatan Temon. Pilihan kadus Dukuh diikuti 4 calon, dengan Dukuh terpilih Suhartono yang meraih suara terbanyak dengan 84 suara, sementara calon lainnya Munahar 57 suara, Kalwiyah 29 suara dan Mahmudin 21 suara.


WAYANG TIDAK HANYA SEBAGAI TONTONAN

TAPI JUGA TUNTUNAN

Wayang sebagai salah satu kesenian tradisional dan hasil budaya bangsa Indonesia, tidak hanya sebagai hiburan saja namun juga dapat dijadikan sebagai tuntunan. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekda Kabupaten Kulon Progo, Drs. H. Soim, M.M. dalam acara audiensi dengan Persatuan Pedalangan Indonesia (PEPADI) Cabang Kulon Progo, di gedung Joglo, Senin (24/3). Menurut Soim, pada jejer pertama adalah hal yang paling penting dalam sebuah pagelaran wayang, karena pada jejer pertama tersebut pesan-pesan dan isi dari cerita disampaikan oleh sang Dalang kepada penontonnya.

“Sebenarnya jejer pertama adalah hal yang paling penting dari sebuah pertunjukan wayang, karena isi dari cerita yang akan dimainkan dan pesan-pesan disampaikan disini. Pesan-pesan yang disampaikan juga mengandung unsur politik di Indonesia, jadi akan sangat baik jika para politikus dan pengambil kebijakan dapat memahami dari isi pesan pada jejer pertama”, ujar Soim.

Sebagai tontonan, wayang hendaknya dapat berkembang mengikuti selera jaman namun dengan tidak meninggalkan pakemnya. Karena jika dalam pertunjukan wayang tidak mengikuti selera hiburan jaman dikawatirkan akan ditinggalkan para penonotonnya terutama kalangan muda. Sebagai seni dan budaya, wayang harus dipertahankan keberadaannya sebagai jatidiri bangsa. Untuk itu wayang seharusnya ada di kurikulum muatan lokal pada sekolah-sekolah dengan demikian dapat menanamkan seni budaya kepada generasi muda.

PEPADI Cabang Kulon Progo sendiri rencananya akan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 April 2008 mendatang. Dalam Musda tersebut antara lain akan membahas laporan pertanggungjawaban, program kerja dan kepengurusan, karena kepengurusan periode 2004-2009 pada saat ini sedang mengalami kekosongan pada beberapa jabatan. Hal ini di karenakan Ki Basuki Esti, sebagai ketua umum telah meninggal dunia beberapa waktu yang lalu, untuk jabatan Bendahara juga mengalami kekosongan karena Ki Sukirno juga telah meninggal dunia.

“Musda PEPADI yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 April mendatang sangat penting guna menyusun program kerja dan membentuk kepengurusan yang baru agar dapat segera menentukan langkah selanjutnya.” ujar Joko Budianto sebagai juru bicara PEPADI. PEPADI Cabang Kulon Progo saat ini beranggotakan 120 orang dari berbagai berprofesi yang berkaitan dengan wayang antara lain dalang, waranggono dan pengrawit.

DPRD Purworejo Pelajari Perda Tentang Perdes di Kulon Progo

Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo mempelajari tentang peraturan daerah tentang pedoman pembentukan dan mekanisme peraturan desa ke Kabupaten Kulon Progo. Hal tersebut dilakukan karena saat ini DPRD Purworejo sedang melaksanakan pembahasan tentang penbentukan perda tersebut. Sedangkan beberapa waktu lalu, Kabupaten Kulon Progo telah selesai melaksanakan pembahasan dan berhasil menetapkan perda tersebut.

Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Rombongan Pansus IV DPRD Purworejo Sutarno,SIP Senin (24/3), di Gedung Binangun komplek pemkab saat melakukan Kunker di Kulon Progo. Rombongan pansus yang berjumlah 11 orang tersebut, diterima oleh Wakil Bupati Drs. H. Mulyono bersama dengan Kabag Pemdes Setda Kulon Progo Drs. Riyadi Sunarto dan dinas instansi terkait yang lain.

Diharapkan, di Kabupaten Kulon Progo Pansus bisa belajar tentang mekanisme maupun hal-hal tentang pembentukan peraturan desa. Disisi lain, Sutarno juga mengatakan bahwa Kabupaten Purworejo selalu membuka diri untuk selalu bekerjasama dengan Kulon Progo mengingat kedua Kabupaten salng berbatasan dan selama ini telah menjalin hubungan yang baik.

Sementara itu, Wabup Kulon Progo Drs. H. Mulyono menyambut baik kunker tersebut dan siap untuk memberikan informasi yang diperlukan dalan rangkan pembentukan perda tersebut. Sedangkan permasalahan yang mungkin terjadi diperbatasan dapat diselesaikan secara bersama-sama. “Kerjasama antara Purworejo dan Kulon Progo kami harapkan dapat selalu terjalin seperti mengatasi permasalahan penyakit malaria yang terjadi di perbatasan. Hal ini dapat dilakukan secara bersama-sama agar penanganannya bisa maksimal.” katanya.

Sedangkan Kabag Pemdes Drs. Riyadi Sunarto mengemukakan bahwa perdes tentang peraturan desa telah berhasil ditetapkan pada bulan April 2007. Perda tersebut merupakan produk hukum di Kulon Progo yang merupakan Perda No 7 tahun 2007 tentang Produk Hukum Desa.

Keluarnya perda tersebut telah ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya beberapa peraturan yang lain seperti, Perbup No 10 tahun 2007 tentang penyusunan produk hukum desa, Perbup No 15 tahun 2007 tentang penyusunan tatib BPB dan Keputusan BPB tentang tatib BPD di masing-masing desa. Sedangkan jenis produk hukum desa ada 7 macam yaitu, Perdes, Peraturan bersama Kades, Peraturan Kades, Keputusan Kades, Intruksi Kades, Keputusan BPD dan Keputusan Pimpinan BPB.

. DIKLAT PRAJABATAN GOL II

Wabup : Silahkan Mengundurkan Diri Dari CPNS

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai abdi masyarakat tugas utamanya adalah melayani masyarakat dan , bukan untuk dilayani. Dengan demikian jika ada PNS berbuat arogan, sok kuasa, bahkan bertindak tidak semestinya kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan berarti telah mengingkari hakekatnya sebagai abdi, yaitu abdi masyarakat, dan sikap serta tindakan tersebut pada saat ini sudah saatnya harus ditinggalkan. Tetapi sebaliknya, PNS harus dapat mengedepankan sikap yang ramah, sopan, dan professional dalam melayani kepentingan masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Kulon Progo Drs.H.Mulyono dalam pembukaan Diklat Prajabatan PNS Golongan I dan II di Wisma Waduk Sermo, Minggu (23/3). “ Untuk itu, sebelum Saudara-saudara Calon Peserta Diklat melangkah lebih jauh, sekiranya ada yang keberatan untuk bertindak seperti tersebut, dengan tegas Saya silahkan untuk mengundurkan diri dari CPNS sebelum nanti diangkat menjadi PNS,”pesannya..

Ditambahkan sebagai pegawai yang berkecimpung untuk memberikan pelayanan publik tentu harus dapat menjaga pelayanan dengan baik, kualitas pelayanan merupakan kunci utama agar masyarakat yang kita layani menjadi segan dan memberikan penilaian positif terhadap citra PNS dan pemerintah secara keseluruhan. Untuk dapat memberikan kualitas pelayanan dengan baik maka sikap profesionallah yang harus dipegang teguh sehingga menjadi tugas peserta untuk dapat meningkatkan kualitas diri, kualitas skill pada akhirnya dapat mencapai kualitas pelayanan yang diinginkan publik.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kulonprogo Drs.H.Moch.Maknun menjelaskan Diklat Prajabatan Golongan I dan II eks tenaga honorer, peserta keseluruhan mencapai 317 orang yang pelaksanaan terbagi dalam dua angkatan. Angkatan 4 dan 5 ini diikuti 80 orang peserta berlangsung mulai (23/3) dan berakhir (3/4). Materi yang diberikan meliputi Sistem penyelenggaraan pemerintahan NKRI, Etika Organisasi, Wawasan Kebangsaan dalam kerangka NKRI, Pola Pikir PNS, Manajemen Perkantoran Modern, Pelayanan Prima, Percepatan Pemberantasan Korupsi, Manajemen Kepegawaian, Organisasi Pembelajaran, Bidang kerja orgnasisasi pemerintahan, Manajemen kebencanaan, Komunikasi yang efektif, Kepemerintahan yang baik, Baris berbaris dan tata upacara sipil, Ceramah Kesehatan Mental, Dinamika Kelompok dan Membangun Kerjasama Tim. Materi disampaikan oleh Widyaiswara dari Diklat Propinsi DIY dan Pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah Kulonprogo

DAYU REBUT EMAS DI KEJURCAB TENIS MEJA

WATES – Dayu Bhara Tantri (SMP 1 Galur) rebut emas setelah mengalahkan Indah Mustika Sari (SMP 1 Panjatan) dalam final Kejurcab Tenis Meja yang diselenggarakan Pengurus Cabang Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kulon Progo bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kab. Kulon Progo di Aula Dinas Pendidikan yang dibuka secara resmi 22 Maret 2008 oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab. Kulon Progo Muhammad Mastur, BA. Ketua Umum Pengcab PTMSI Kulon Progo Drs. Sofyan Daryana menjelaskan Kejurcab ini diselenggarakan dalam rangka partisipasi aktif dalam persiapan POPNAS 2009, PORDA DIY 2009 serta memasyarakatkan cabang olah raga tenis meja di Kulon Progo.

Dalam sambutannya Ketua Umum KONI Kab. Kulon Progo Drs. Djuwardi mengucapkan terima kasihnya kepada Dinas Pendidikan atas dukungannya terhadap Pengcab PTMSI dan kembali menyampaikan akan mendukung penuh kegiatan Pengcab yang aktif melaksanakan kegiatan. Seusai pertandingan Sofyan menyanpaikan daftar juara kejurcab ini, Tunggal putra SD/MI Juara 1, 2, 3 dan harapan masing-masing Muhammad Rafi (SD Karangsari II), Afif Ilhamzah (SD Trayu Samigaluh), Edi Yulianto (SD Madigondo Wetan), Dwi Afrianto (SD Jonggrangan II) sedangkan untuk putri Atika Rahayu (SD Tayuban), Binar Riyan Hasanah (SD Muh Tlogolelo), Bekti Kristinaningsih (SD Bopkri Temon), Sri Kandi (SD Gambir). Tunggal putra SMP/MTs Juara 1,2,3 dan harapan masing-masing Yuni Prsasetyo (SMP 1 Panjatan), Andri Prasetya Hutama (SMP 4 Wates), Muhanad Ghofir Fajri (SMP 1 Kokap), Nur Setiawan (SMP 1 Wates) untuk putri masing-masing Dayu Bhara Tantri (SMP 1 Galur), Indah Mustika Sari (SMP 1 Panjatan), Retno Febriana Wulandari (SMP 4 Wates), Cahyanti Larasati (SMP 1 Samigaluh). Tunggal putra SMA/MA/SMK Juara 1,2,3 masing-masing Joko Pramono (SMA 2 Wates), Agus Siswanta (SMA 1 Wates), Andy Kastria Sandi Putra (SMA 1 Girimulyo) sedangkan untuk putri Wuri Prajati (SMA 1 Wates), Fransiska Endar Subagiyo (SMA 1 Sentolo), Dika Saraswati (SMA 1 Pengasih). Sedangkan Tunggal putra senior Widi Nugroho (PTM RASI), Supriyanto (PTM RASI), Suparman (PDAM Kulon Progo) dan Aris Suntoyo (PTM ELSI).