PILOT PROYEK PASIR BESI
PT.JMM Serahkan Uang Kompensasi Rp.598. Juta
Setelah menyelesaikan tahapan eksplorasi dengan melakukan pemboran di 929 titik dengan kedalaman rata-rata 16 meter pada luasan sekitar 4000 ha di pesisir selatan dari sungai Bogowonto sebelah barat sampai sungai Progo di sebelah timur, pasir besi sepanjang pantai di Kulonprogo ini layak untuk ditambang.
Langkah selanjutnya PT.Jogja Magasa Mining (JMM) selaku proyek penambang pasir besi akan membuat Pilot Proyek sebagai miniatur proyek sehingga masyarakat akan mengetahui secara langsung kegiatan penambangan dan menjawab berbagai efek negatif yang timbul adanya pengelolaan pasir besi oleh warga masyarakat.
Lokasi pilot proyek berada di wilayah Trisik Desa Banaran Kecamatan Galur. Sebanyak delapan warga yang tanah garapan menjadi lokasi pilot proyek telah menerima uang kompensasi atau ganti untung dari PT JMM. Besarnya kompensasi ditentukan melalui musyawarah mufakat antara warga dengan PT.JMM dengan melibatkan unsur pemerintah. Untuk tanah yang dimanfaatkan sebagai mata pencaharian ganti rugi diberikan 7500/m2 sementara untuk tanaman dan peralatan pertanian berupa sumur renteng dan pipa disesuaikan dengan nilai kelayakan.
Penyerahan uang kompensasi tersebut dilakukan oleh Direktur PT.JMM, KPH.Haryoseno yang secara simbolis diberikan kepada Jamaludin disaksikan unsur muspika kecamatan Galur, serta PJ Kepala Desa Banaran Budi Utama di Rumah Makan Gerbang Trisik. Sebelumnya delapan warga penerima menandatangani surat perjanjian dihadapan notaris Yohanes Krisna Sugiri,SH. Uang yang diterima warga langsung dimasukkan ke rekening Bank BRI yang dua petugas bank telah disiapkan.
Jumlah keseluruhan uang ganti untung yang diterima oleh delapan warga sebesar Rp.598.194.407,50. Jumlah yang diterima masing-masing tidak sama disesuaikan dengan luas tanah yang masuk dalam batas pilot proyek. Dengan rincian Jamidi sebesar Rp.112.438.752,50, Joko Samudra Rp.44.591.287,50, Priyono Rp.104.536.100,- ,Yusup Muji Rp.81.424.440,- , Arjo Utomo Rp.8.193.427,50 , Sagiyo Rp.51.228.927,50, Purnomo Rp.70.536.200,- , dan Jamaludin Rp.75.245.272,50. Penyerahan dilakukan dalam dua tahap, untuk tahap pertama sebagai tanda keseriusan atau uang pancer masing-masing menerima Rp.10 juta,- diserahkan Jum’at (7/12). Sementara sisanya yang diserahkan tahap kedua adalah dari hasil perhitungan akhir, sehingga warga masih mendapatkan tambahan yang lumayan besar , namun demikian terdapat seorang warga yang selisihnya lebih kecil dari perhitungan tahap awal yakni milik Arjo Utomo sehingga harus mengembalikan sejumlah Rp.1.806.572,50, dari Rp.10 juta yang sebelumnya telah diterima.
Sementara Joko Samudra yang baru saja menerima ganti rugi mengatakan warga yang merelakan lahannya untuk pilot proyek merupakan pahlawan untuk kemajuan Kulonprogo, yang merupakan perjuangan untuk melangkah ke depan untuk kesejahteraan masyarakat.
Sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak, warga yang tanahnya digunakan untuk pilot proyek akan diprioritaskan sebagai tenaga kerja.
Usai acara penyerahan uang ganti rugi, dilangsungkan upacara tradisional sebagai ucapan rasa syukur berupa pemotongan tumpeng oleh pimpinan PT.JMM yang kemudian diserahkan kepada Kades Banaran, Budi Utama, dan warga penerima masing-masing mendapatkan potongan Tebu sebagai tanda anteping kalbu (Mantapnya Hati) dilanjutkan makan bersama-sama.
Menurut Haryoseno, selesainya proses pembayaran gantirugi langkah selanjutnya yang ditempuh oleh PT.JMM adalah mengurus perizinan untuk melaksanakan pilot project.
PT.JMM Serahkan Uang Kompensasi Rp.598. Juta
Setelah menyelesaikan tahapan eksplorasi dengan melakukan pemboran di 929 titik dengan kedalaman rata-rata 16 meter pada luasan sekitar 4000 ha di pesisir selatan dari sungai Bogowonto sebelah barat sampai sungai Progo di sebelah timur, pasir besi sepanjang pantai di Kulonprogo ini layak untuk ditambang.
Langkah selanjutnya PT.Jogja Magasa Mining (JMM) selaku proyek penambang pasir besi akan membuat Pilot Proyek sebagai miniatur proyek sehingga masyarakat akan mengetahui secara langsung kegiatan penambangan dan menjawab berbagai efek negatif yang timbul adanya pengelolaan pasir besi oleh warga masyarakat.
Lokasi pilot proyek berada di wilayah Trisik Desa Banaran Kecamatan Galur. Sebanyak delapan warga yang tanah garapan menjadi lokasi pilot proyek telah menerima uang kompensasi atau ganti untung dari PT JMM. Besarnya kompensasi ditentukan melalui musyawarah mufakat antara warga dengan PT.JMM dengan melibatkan unsur pemerintah. Untuk tanah yang dimanfaatkan sebagai mata pencaharian ganti rugi diberikan 7500/m2 sementara untuk tanaman dan peralatan pertanian berupa sumur renteng dan pipa disesuaikan dengan nilai kelayakan.
Penyerahan uang kompensasi tersebut dilakukan oleh Direktur PT.JMM, KPH.Haryoseno yang secara simbolis diberikan kepada Jamaludin disaksikan unsur muspika kecamatan Galur, serta PJ Kepala Desa Banaran Budi Utama di Rumah Makan Gerbang Trisik. Sebelumnya delapan warga penerima menandatangani surat perjanjian dihadapan notaris Yohanes Krisna Sugiri,SH. Uang yang diterima warga langsung dimasukkan ke rekening Bank BRI yang dua petugas bank telah disiapkan.
Jumlah keseluruhan uang ganti untung yang diterima oleh delapan warga sebesar Rp.598.194.407,50. Jumlah yang diterima masing-masing tidak sama disesuaikan dengan luas tanah yang masuk dalam batas pilot proyek. Dengan rincian Jamidi sebesar Rp.112.438.752,50, Joko Samudra Rp.44.591.287,50, Priyono Rp.104.536.100,- ,Yusup Muji Rp.81.424.440,- , Arjo Utomo Rp.8.193.427,50 , Sagiyo Rp.51.228.927,50, Purnomo Rp.70.536.200,- , dan Jamaludin Rp.75.245.272,50. Penyerahan dilakukan dalam dua tahap, untuk tahap pertama sebagai tanda keseriusan atau uang pancer masing-masing menerima Rp.10 juta,- diserahkan Jum’at (7/12). Sementara sisanya yang diserahkan tahap kedua adalah dari hasil perhitungan akhir, sehingga warga masih mendapatkan tambahan yang lumayan besar , namun demikian terdapat seorang warga yang selisihnya lebih kecil dari perhitungan tahap awal yakni milik Arjo Utomo sehingga harus mengembalikan sejumlah Rp.1.806.572,50, dari Rp.10 juta yang sebelumnya telah diterima.
Sementara Joko Samudra yang baru saja menerima ganti rugi mengatakan warga yang merelakan lahannya untuk pilot proyek merupakan pahlawan untuk kemajuan Kulonprogo, yang merupakan perjuangan untuk melangkah ke depan untuk kesejahteraan masyarakat.
Sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak, warga yang tanahnya digunakan untuk pilot proyek akan diprioritaskan sebagai tenaga kerja.
Usai acara penyerahan uang ganti rugi, dilangsungkan upacara tradisional sebagai ucapan rasa syukur berupa pemotongan tumpeng oleh pimpinan PT.JMM yang kemudian diserahkan kepada Kades Banaran, Budi Utama, dan warga penerima masing-masing mendapatkan potongan Tebu sebagai tanda anteping kalbu (Mantapnya Hati) dilanjutkan makan bersama-sama.
Menurut Haryoseno, selesainya proses pembayaran gantirugi langkah selanjutnya yang ditempuh oleh PT.JMM adalah mengurus perizinan untuk melaksanakan pilot project.