17 Maret, 2008


Keberpihakan Pemerintah Pengaruhi Kesejahteraan Petani

Keberpihakan pemerintah kepada petani sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan petani secara luas. Sehingga pemerintah hendaknya selalu mencermati setiap permasalahan dan kebutuhan petani secara luas agar kesejahteraan petani terus meningkat. Sebagai contoh, pemerintah hendaknya mencermati apakan kebijakan yang selama ini diterapkan bisa berjalan baik dan bisa memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan.
Karena kesejahteraan petani tidak hanya tercipta melalui satu komponen seperti peningkatan hasil pertanian. Namun, peningkatan juga akan terjadi jika penjualan dari hasil pertanian tersebut stabil dan lebih baik dari biaya produksi. Untuk itu, semua komponen pendukung tersebut harus dicermati dan diperhatikan agar kesejahteraan petani dapat terus ditingkatkan.
Demikian Bupati Kulon Progo Toyo Santoso Dipo mengungkapkan Senin (17/3) dalam acara Audensi dengan produsen dan distributor pupuk di Kulon Progo yang difasilitasi Dinas Pertanian dan Kelautan (Dipertalaut) Kulon Progo di Gedung Joglo komplek pemkab. Audensi tersebut dihadiri oleh Kepala Dipertalaut Ir. Agus Langgeng Basuki, Kasubid Sosial dan Ekonomi Bappeda Eko Wisnu Wardana,SE, Perwakilan produsen pupuk PUSRI dan Petrokimia Sukirno dan Yahya, distributor pupuk untuk Kulon Progo serta undangan yang lain.
Penjualan hasil pertanian misalnya, sering terjadi kalau terjadi kenaikan harga hasil pertanian konsumen selalu berteriak dan kalau anjlok produsen yang ganti teriak. ”Namun kebanyakan teriakan dari produsen (petani) kurang diperhatikan yang menyebabkan kesejahteraan petani tidak pernah ada peningkatan dan petani terus dirugikan,” katanya.
Selanjutnya, kebijakan yang telah diambil pemerintah seperti memberikan subsidi pupuk bagi petani misalnya, kebijakan tersebut juga harus dicermati. Apakah dampak yang diberikan benar-benar memberikan manfaat dan peningkatan bagi kesejahteraan petani secara luas.
Bupati memaparkan, berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan, untuk setiap 1 hektar lahan pertanian membutuhkan kurang lebih 450 kg pupuk. Untuk 1 kg misalnya, bersubsidi RP 1.000 jadi untuk 450 kg pupuk akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 450.000. Hasil ini akan lain jika yang terjadi adalah kestabilan harga hasil pertanian sehingga petani bisa menjual dengan harga yang wajar.
Misalnya, harga yang wajar untuk setiap 1 kg beras adalah Rp 5.500 sementara harga pasaran yang terjadi adalah Rp 4.500/kg. Padahal setiap 1 hektar lahan bisa menghasilkan padi sebesar 6 ton atau akan menghasilkan beras sebanyak 4 ton. Dengan asumsi harga wajar berarti petani akan dapatkan keuntungan lebih dari harga subsidi sebesar Rp 4 juta. Karena harga bersubsidi, petani hanya bisa menjual Rp 4.500/kg. ”Dari perhitungan itu berarti bisa dikalkulasi berapa kerugian yang diderita petani,” katanya.
Di sisi lain Toyo juga menharapkan adanya peningkatan kemampuan bagi Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) pertanian. Karena selama ini petugas PPL adalah orang yang secara langsung berhubungan dengan para petani. Jangan sampai para petugas yang kerjanya adalah sebagai penyuluh pertanian tidak mengetahui bagaimana cara menanggulangi sebuah penyakit pada tanaman karena tidak pernah melakukan penelitian, lanjut Toyo.
Sementara itu, Menurut Kepala Dipertalaut Kulon Progo Ir. Agus Langgeng Basuki mengatakan bahwa saat ini permaslahan pupuk bagi petani bukan masalah harga. Namun saat ini, permasalahan yang sering terjadi adalah ketersediaan pupuk. Karena dari produsen pupuk sering kesulitan masalah pendistribusiannya.
Sedangkan Perwakilan produsen pupuk bersubsidi (PUSRI) untuk Kulon progo mengatakan bahwa pihaknya siap untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi di Kulon Progo untuk tahun 2008. Sedangkan alokasi pupuk tahun 2008 untuk tahun Kulon Progo adalah, Urea 12.949 ton, SP-36 4.730 ton, ZA 3.510 ton, NPK 3.386 dan Pupuk Organik 4.008 ton.