BILA RUUK TAK SESUAI ASPIRASI MASYARAKAT
GKR Hemas Akan Melakukan Veto
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DIY Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas geram dengan keputusan Pemerintah dan DPR yang kunjung jelas tentang status keistimewaan DIY. Dia pun mengancam, bila keputusan Pemerintah dan DPR tentang Rencana Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) yang diambil tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat DIY, bersama anggota DPD yang lain dia akan memveto keputusan tersebut.
GKR Hemas menegaskan hal itu kepada wartawan usai melakukan sosialisasi tentang DPD dan penyerapan aspirasi masyarakat, Sabtu (6/9) di gedung PDHI Wates. Acara itu diikuti oleh segenap camat, kepala desa serta pengurus TP PKK se Kulon Progo dan dihadiri oleh Bupati H Toyo Santoso Dipo, Wabup Drs H Mulyono, Ketua DPRD Drs H Kasdiyono dan Ketua TP PKK Hj Wiwik Toto Santoso Dipo.
Permaisuri Sri Sultan Hamengkubuwono X itu belum mau menjelaskan bagaimana bentuk dan mekanisme veto yang akan dilakukan. Karena sementara ini dia masih berpikir positif dan berharap agar keputusan pemerintah akan sesuai dengan keinginan masyarakat. “Kita lihat saja nanti, yang penting saya akan berjuang dulu,” kilahnya, saat ditanya tentang kemungkinan dilakukannya veto tersebut.
Saat berbicara di depan peserta sosialisasi, GKR Hemas menyatakan, sampai saat ini keberadaan RUUK belum jelas, sudah dibahas di DPR atau belum. Pada tanggal 22 Agustus lalu, melalui Ketua DPD Ginanjar Kartasamita dia pernah menanyakan kepada Presiden Susilo Bambang Yudoyono. Secara lisan oleh presiden dijawab sudah dibahas di DPR. Namun kemudian ada kabar kalau ternyata masih dibahas di Depdagri. Ini benar-benar membingungkan, tandasnya.
Padahal, katanya, masa jabatan Gubernur DIY akan habis pada bulan Oktober depan. Berarti keputusan tentang status keistimewaan DIY seharusnya sudah harus selesai setidaknya awal bulan depan. “Kalau tidak, kita semua akan repot,” tukasnya.
Oleh karenanya, GKR Hemas berjanji akan mencari informasi yang sejelas-jelasnya tentang keberadaan RUUK itu. “Minggu depan saya dan teman-teman anggota DPD dari DIY yang lain akan mencari informasi yang akurat. Mudah-mudahan semuanya berjalan seperti yang kita harapkan bersama,” ujarnya.
Di bagian lain, ibu 5 putri tersebut mengungkapkan, pada Pemilu 2009 mendatang dirinya akan mencalonkan diri lagi sebagai anggota DPD. Karena, kata dia, untuk DIY tidak ada pendaftar perempuan. Meski ada yang mengambil formulir pendaftaran tetapi tidak diserahkan kembali.
“Kalau ada kaum perempuan yang mendaftar sebenarnya saya akan mengundurkan diri. Namun karena tidak ada, ya terpaksa saya maju lagi. Supaya ada wakil bagi kau perempuan,” imbuh Hemas.
Di samping itu, tambahnya, di DPD dia masih punya agenda yang selama ini belum dapat diselesaikan. Yakni mengamandemen UUD 45 tentang kedudukan DPD. “Saya lihat DPR belum mau membagi kue kekuasaan kepada DPD sehingga hak dan wewenang politiknya sangat terbatas . Itu yang akan saya perjuangkan agar di negeri ini kehidupan politik bisa berjalan secara proporsional,” tuturnya.