Gaji PNS Oktober Cair 25 September
JAKARTA - Pegawai negeri sipil (PNS) tak perlu cemas, meskipun waktu gajian Oktober nanti bertepatan dengan libur Idul Fitri. Departemen Keuangan akan membayarkan gaji Oktober pada 25 September.
''Saya sudah meminta Dirjen Perbendaharaan dan Dirjen Anggaran agar gaji PNS untuk Lebaran dimajukan 25 September. Sebelum Lebaran, semua sudah terima gaji," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati setelah buka puasa bersama di kantornya tadi malam (12/9).
Menkeu mengatakan, kebijakan itu sudah dikonsultasikan dan disetujui presiden. Menurut dia, beberapa pemda memang sudah menanyakan mengenai gaji PNS yang bertepatan dengan Lebaran. ''Tadi Gubernur Sumbar telepon. Saya katakan sudah saya konsultasikan ke presiden dan akan dibayar lebih cepat,'' kata pelaksana tugas Menko Perekonomian itu.
Menkeu menambahkan, pemerintah membutuhkan dana per bulan Rp 18 triliun untuk membayar gaji PNS, termasuk yang melalui mekanisme dana alokasi umum (DAU). Pembayaran DAU Oktober juga akan dimajukan pada 25 September. Dengan demikian, PNS daerah juga bisa menikmati gaji Oktober lebih awal. ''Kami sudah siapkan semua sekitar Rp 18 triliun,'' kata Sri Mulyani.
Masih untuk mengantisipasi Lebaran, sebelumnya, Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan Rp 77 triliun uang tunai. Persiapan bank sentral itu belum termasuk Rp 35 triliun yang berada di bank-bank komersial.
Deputi Gubernur BI Budi Rochadi mengatakan, kebutuhan untuk puasa dan Lebaran sekitar Rp 46 triliun. "Jadi, nanti pada akhir puasa ketersediaan yang ada di BI sekitar Rp 90 triliun total. Bank umum Rp 35 triliun, di kami sekitar Rp 65 triliun," kata Budi.
Budi mengatakan, peredaran uang akan disiapkan merata di seluruh Indonesia. "Agar masyarakat tidak mengalami kekurangan, kami menyediakan berbagai pecahan yang banyak dibutuhkan masyarakat. Mulai sepuluh ribu, lima ribu, hingga dua puluh ribu,'' katanya. (sof/agm) (jAWAPOS )