26 Maret, 2008

Penerimaan Pajak Baru Tercapai 7 Prosen

Realisasi penerimaan seluruh jenis pajak Tahun Anggaran 2008 sampai tanggal 19 Maret 2008 sebesar Rp.5,306 milyar dari rencana Rp.76,34 milyar atau baru tercapai 7 %. Oleh karena itu perlu adanya kerjasama antara Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wates dengan Pemda Kulonprogo, agar potensi pajak dapat tergali lebih optimal sehingga secara otomatis akan meningkatkan kontribusi KPP kepada Pemda, karena Pemda memperoleh pembagian hasil dari penerimaan PPh Orang Pribadi Dalam Negeri dan PPh Ps.21 sebesar 20 % serta PBB dan BPHTB sebesar 80 %.

Hal itu dikatakan kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wates, Soewarto saat berlangsung acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh tahun 2007 di Gedung Joglo Bupati Kulon Progo, Rabu (26/3). Acara tersebut dihadiri Bupati H Toyo Santoso Dipo, Wabup Drs H Mulyono, Ketua DPRD Drs.H.Kasdiyono, Muspida, beberapa pejabat Pemkab, yang kemudian membayarkan PPh-nya.

“Realisasi penerimaan pajak tahun 2007 sebesar Rp.29,66 milyar, target tahun 2008 dibanding realisasi 2007 adalah 257,38 %, untuk realisasi pembagian penerimaan pajak PPh OP dan PPh Ps.21 untuk Pemda DIY dan kabupaten Kulonprogo tahun 2007 sebesar Rp.812,53 juta, sedang realisasi pembagian penerimaan PBB dan BPHTB untuk DIY termasuk Kulonprogo sebesar Rp.12,67 milyar,” jelasnya.

Ditegaskan oleh Soewarto, proyeksi perpajakan tahun 2008 akan ditekankan pada pembinaan Wajib Pajak (WP) agar tahu hak dan kewajiban perpajakannya lebih baik, yang selanjutnya akan menumbuhkan kesadaran WP dalam memenuhi kewajiban perpajakan yang pada akhirnya kesadaran bahwa membayar pajak bukan sekedar kewajiban tetapi juga memberi kontribusi warga negara kepada Negara agar Negara dapat menjadi negara mandiri dan dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Dalam rangka memberikan dorongan kepada WP, agar menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu dan sesegera mungkin, SPT Tahunan PPh Tahun 2007 harus disampaikan ke KPP Pratama paling lambat tanggal 31 Maret 2008, sedangkan kekurangan pembayaran pajak terutang tahun 2007 harus dibayar lunas paling lambat tanggal 25 Maret 2008.

Sementara jumlah Wajib Pajak yang terdaftar di KPP Pratama Wates sampai 31 Desember 2007 mencapai 8.244 orang dengan rincian PPh Orang Pribadi sebanyak 7.261, PPh Badan sebanyak 531, PPh Ps.21/karyawan sebanyak 452.

Bupati Kulon Progo H.Toyo Santoso Dipo dalam sambutannya menyatakan, kenyataan dilapangan banyak wajib pajak yang seharusnya mempunyai NPWP namun belum memilikinya, untuk itu dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat hendaknya petugas pajak dapat melibatkan para tokoh-tokoh agama seperti ulama, kyai, pastor, pendeta


KAPAL ASING BERSANDAR DI PANTAI KARANGWUNI

Bupati Khawatirkan Barang Bawaan

Kapal Vietnam dengan panjang 90 meter bersandar atau lego jangkar 5 mil dari Pantai Karangwuni Kulonprogo, tepatnya di sebelah selatan calon Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal), Senin (24/3) sejak pukul 08.00 pagi.

Menurut anggota Pos Lantamal Karangwuni, Serma Marinir Agus yang merapat ke kapal bersama 2 petugas Polairud, seorang anggota Tim SAR dan seorang wartawan TV nasional, Selasa (25/3), dari hasil pengecekan kapal yang bersandar di pantai Karangwuni berbendera Vietnam, membawa 4 ABK, dengan nama VAN DON STAR HAIPONG nomor kapal IMO:7927154 merupakan kapal kargo.

“Kapal yang bersandar berbendera Vietnam dengan membawa empat ABK, namun hanya seorang yang menemui itupun tidak dapat melakukan komunikasi karena mereka tidak dapat berbahasa Indonesia, sedangkan dengan mengunakan kode, mereka tetap tidak mau turun maupun menerima rombongan kami,”jelas Agus, Rabu (26/3).

Ditambahkan, alasan bersandarnya kapal dari hasil pengamatan dimungkinkan bukan adanya kerusakan mesin seperti diduga sebelumnya, hal didasarkan masih berfungsinya mesin kapal dengan baik.

“Setelah melakukan pengecekan dari dekat, kami laporkan ke Danlanal Yogya dan koordinasi dengan Basarnas Cilacap,”tambahnya.

Sementara Bupati Kulonprogo H. Toyo Santoso Dipo mengkhawatirkan terhadap barang bawaan kapal. Adanya dugan awal adalah kapal tanker yang membawa minyak apabila mengalami kebocoran akan mencemari lingkungan dan merugikan nelayan pantai. “Saya khawatir apabila itu kapal tanker yang membawa minyak lalu ada kebocoran akan mecemari laut sehingga para nelayan rugi, dan kalau memang seperti itu pemkab harus melaporkan ke Departemen ESDM dan Lingkungan Hidup,”katanya.