03 April, 2008

KEBIJAKAN PUBLIK BAGIAN PENGARUSUTAMAAN GENDER

Kebijakan publik yang pro dan sensitif gender sejatinya dibuat berdasarkan bagaimana menciptakan sebuah kondisi yang mendukung kemajuan kaum perempuan dan merupakan salah satu bagian dari pengarusutamaan gender yaitu strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dimulai dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional secara menyeluruh.

“Pada dasarnya tidak pernah ada kebijakan yang sempurna dan disetujui oleh semua masyarakat. Begitu pula dengan kebijakan sensitif gender, pasti terdapat pro dan kontra. Tetapi dengan melihat kondisi yang ada, sudah satnya kaum perempuan diberikan ruang, kesempatan dan keadilan,”kata staf pengajar Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIPOL UGM Dra.Sri Djoharwinarlien,SU, dalam acara Workshop Penguatan Kebijakan Birokrasi yang Berperspektif Gender, di Gedung Kaca Pemda, Kamis (3/4).Turut hadir Wakil Bupati Kulonprogo, Drs.H.Mulyono, dan perwakilan SKPD se-Kulonprogo. Tampil pembicara lain Ratnawati yang jugai staf pengajar Jurusan Ilmu Pemerintahan UGM dengan materi Analisis Gender sebagai landasan kebijakan daerah.

Djoharwinarlien menambahkan kesetaraan gender dapat terwujud apabila laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam mengekspresikan kemampuan dirinya baik dalam kegiatan politik, ekonomi sosial budaya dan dalam menikmati hasil pembangunan tanpa dihalang-halangi oleh dikotomi jenis kelamin.

“Efek dari ketidaksetaraan gender dapat melebar ke ranah-ranah publik seperti bidang sosial, ekonomi, politik. Di bidang politik, perempuan masih menjadi kaum minoritas, terbukti dari jatah kursi yang hanya 30 persen,”kata Ketua Ikatan Sarjana Wanita (ISWI) propinsi DIY dan wakil ketua YP3A “Sehati” Yogyakarta.

Sementara Wakil Bupati Drs.H.Mulyono mengatakan konsep keadilan dan kesetaraan gender pada hakekatnya untuk membangun suatu sistem relasi sosial yang lebih setara dan adil bagi perempuan maupun laki-laki. Mengingat arti pentingnya konsep tersebut maka keadilan dan kesetaraan gender telah diatur dalam Inpres no. 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Hal ini bertujuan untuk mencapai suatu kondisi dimana pemerintah dapat bekerja lebih efektif dan efisien dalam memproduksi kebijakan-kebijakan publik yang adil dan responsif gender kepada masyarakat.

”Sebagai gambaran dapat kami informasikan bahwa data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik bekerjasama dengan Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan RI tentang keberhasilan pembangunan yang diukur dengan Human Developmeny Index (HDI) atau Index Pembangunan Manusia (IPM), Kulon Progo yaitu 71,98 atau berada pada posisi 114 pada tahun 2006 yang relatif rendah dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lain. Sementara indikator pembangunan manusia dilihat berdasarkan jenis kelamin dengan ukuran GDI (Gender-related Development Index) yaitu 52,7 maka Kulon Progo menduduki urutan 338 Demikian juga dengan posisi Gender Empowerment Measure (GEM) adalah 47,5 atau pada posisi 247,”katanya.


20 POS KESEHATAN DESA DIRESMIKAN

Bupati Kritik, Bangunan Minim Ventilasi

Bupati Kulonprogo H.Toyo Santoso Dipo mengkritik bangunan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) yang sangat minim dalam hal ventilasi udara di setiap ruangan. Kondisi dalam setiap ruang Poskesdes yang sempit dan minim jendela selain kurang nyaman bagi petugas kesehatan terutama warga yang datang untuk mendapatkan pelayanan, juga tidak baik bagi kesehatan.

“Bangunan ini sangat kurang dalam ventilasi udara, tolong ditambahkan jendela lagi termasuk untuk bangunan yang sama nantinya, kalau seperti ini seperti orang meniup botol, udara masuk terus tetapi ndak keluar, kasihan bagi masyarakat yang memanfaatkan pelayanan dan juga petugasnya,”kata Toyo kepada Kadinas Kesehatan Kulonprogo dr.Lestaryono,MKes ketika meninjau dan mengamati beberapa ruangan Poskesdes Desa Janten yang lokasinya hanya beberapa meter dari kantor desa. Selain ruang pelayanan dalam satu bangunan tersebut juga terdapat beberapa ruangan sebagai sarana rumah dinas bidan yang ditugaskan.

Kritikan Bupati tersebut disampaikan dalam rangkaian acara Peresmian 20 Poskesdes se-Kulonprogo yang dipusatkan di halaman Kantor Desa Janten Kecamatan Temon, Kamis (3/4). Dalam acara tersebut Bupati menyerahkan 20 kunci Poskesdes yang diterima masing-masing Kades, dan menandatangani prasasti pembangunan Poskesdes Janten, sedangkan penguntingan pita dilakukan Ketua Tim Penggerak PKK,Ny.Wiwik Toyo Santoso Dipo. Turut hadir Wakil ketua Komisi I, Muhyadi,S.Ag, Kabag Kesra Arief Sudarmanto,SH, Camat Temon Tukadi,BA, 20 kades yang telah dibangun Poskesdes dan Kepala Desa serta anggota BPD desa Janten.

Dengan adanya Poskesdes Bupati, berharap akan mampu meningkatkan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang lebih luas khususnya kepada masyarakat yang selama ini jauh dari lokasi pelayanan kesehatan. Disamping itu mampu menumbuhkembangkan upaya Kesehatan Bersumberdaya masyarakat yang ada di wilayah tersebut.

“Poskesdes nantinya akan menjadi asset milik masyarakat Desa sehingga perlu dipikirkan kesinambungan keberadaan Poskesdes ini. Lambat laun operasionalisasi Poskedes akan menjadi tanggungjawab Desa, untuk itulah Kepala Desa dapat mengalokasikan dana untuk operasional Poskesdes melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta dapat mengelola Poskesdes ini dengan baik dan profesional,”pungkasnya.

Sementara Kadinas Kesehatan, dr.Lestaryono,MKes mengatakan pembangunan 20 Poskesdes dengan sumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan senilai 1,9 M, tersebar di 12 kecamatan meliputi desa Jatirejo dan Gulurejo kecamatan Lendah, Karangsewu dan Banaran kecamatan Galur, Janten dan Kulur kecamatan Temon, Kalirejo dan Hargowilis kecamatan Kokap, Sidomulyo dan Tawangsari kecamatan Pengasih, Purwoharjo dan Kebonharjo kecamatan Samigaluh, Pendoworejo dan Jatimulyo kecamatan Girimulyo, Banguncipto dan Sri Kayangan kecamatan Sentolo, Tanjungharjo kecamatan Nanggulan, Banjarharjo kecamatan Kalibawang, Tayuban kecamatan Panjatan dan Karangwuni kecamatan Wates.

“Masing-masing Poskesdes dilengkapi dengan alat kesehatan senilai 70 juta dan seorang bidan PTT yang rekruitmen telah dilakukan Maret yang lalu. Sementara tahun 2008 akan dibangun 10 Poskesdes, dan direncanakan dalam empat tahun kedepan 88 desa se-Kulonprogo telah mempunyai Poskesdes,”tambah Lestaryono.


PERSIKUP VS PROTABA 1-0

Kemenangan Persikup Tak Pengaruhi Klasemen

Lanjutan Kompetisi Divisi III PSSI yang mempertandingan Persikup Kulonprogo melawan Protaba Bantul di Stadiun Cangkring Wates, Rabu sore (2/4) berhasil dimenangkan tipis tuan rumah Persikup dengan skor 1-0. Namun kemenangan Persikup Kulonprogo dalam partai penutup tidak mempengaruhi klasemen, sehingga tim tuasn rumah tidak lagi berpeluang lolos ke putaran nasional.

Kemenangan yang diraih tak mampu mengangkat posisinya dari paling buncit klasemen akhir. Meski nilai persikup sama dengan persig Gunungkidul , namun persig unggul dalam selisih gol. Sementara Protaba sudah memastikan menjadi juara DIY dan berhak lolos pada putaran berikutnya.

Setelah bermain imbang 0-0 pada babak pertama, persikup gencar melakukan serangan dan akhirnya gawang protaba jebol dimenit 66 dengan gol penentu kemenangan persikup yang dihasilkan Diki Fathurohman sehingga skor menjadi 1-0 bagi persikup,hingga akhir pertandingan.