04 November, 2008


PENANDATANGANAN KONTRAK KARYA PT JOGJA MAGASA IRON

Pada hari ini Selasa, 4 November 2008 telah dilakukan penandatanganan Kontrak Karya antara Pemerintah Republik Indonesia dan PT Jogja Magasa Iron untuk mengusahakan bahan galian pasir besi di Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan mengembangkan “Integrated Iron Making Industry”.

Kontrak Karya ini adalah yang pertama kali di Pulau Jawa dan merupakan investasi pertama sejak terjadinya krisis ekonomi serta penyelenggaraan otonomi daerah.

Naskah Kontrak Karya tersebut telah mendapat rekomendasi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal dan telah dikonsultasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Komposisi kepemilikan saham PT Jogja Magasa Iron adalah PT Jogja Magasa Mining (Indonesia) sebesar 30% dan Indo Mines Limited (Australia) sebesar 70%.

Cadangan besi yang terdapat dalam pasir besi sebesar 33,6 juta ton Fe dengan produksi sekitar 1 juta ton per tahun. Cadangan besi diperoleh dari konsentrat pasir besi. Proyek ini akan menambang bahan galian pasir besi (iron sand) dengan sistem tambang terbuka untuk diolah melalui proses konsentrasi dan smelting untuk memproduksi pig iron (besi kasar) dengan kandungan Fe>94%.

Perusahaan akan memulai kegiatan penambangan pada tahun 2011 dan mulai memproduksi pig iron pada tahun 2012. Pada Tahap Konstruksi, perusahaan akan menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 5000 orang dan pada tahap awal produksi akan mempekerjakan tenaga kerja lokal sebanyak 3000 orang.

Total investasi sebesar USD 1.1 milyar antara lain berupa stock pile USD 5 juta, pemasangan rel (rail sliding) USD 6 juta, pembangkit listrik 350 MW senilai USD 350 juta dan fasilitas pelabuhan USD 10 juta dan investasi pertambangan sebesar USD 600 juta. Diharapkan proyek ini akan menyumbang Penerimaan Negara dari sisi pajak sekitar USD 20 juta/tahun, royalty sebesar USD 11,25 juta/tahun, pendanaan lokal USD 7 juta/tahun dan operating expenditure USD 55 juta/tahun.

PT Jogja Magasa Iron pada 10 tahun pertama akan memberikan kontribusi ke daerah (Kabupaten) sebesar 1,5% dari penjualan masing-masing untuk Regional Development dan Community Development dan setelah 10 tahun meningkat menjadi sebesar 2%.

(www.esdm.go.id)

Penandatangan Kontrak Karya PT Jogja Magasa Iron

Hari ini Selasa (4/11) pukul 14.00 WIB bertempat di Auditorium Gedung Sekretariat Jenderal ESDM akan ditandatangai Kontrak Karya antara Pemerintah Republik Indonesia dengan PT Jogja Magasa Iron. Acara akan dihadir pejabat dilingkungan Departemen ESDM dan undangan mencakup DPR RI, Ketua BKPM, Gubernur Yogyakarta, Bupati Kulon Progo dan pejabat dari PT Jogja Magasa Mining, serta dari asosiasi.

Perusahaan akan menambang pasir besi (pig iron) di kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam kesempatan sebelumnya, Gubernur Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono ke X menjelaskan investasi perusahaan ini untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan bangsa, terlebih saat ini kebutuhan bijih besi sangat tinggi di dalam dan luar negeri, terutama untuk suplai bahan baku bijih besi pabrik baja di Cilegon.

Dilain pihak, PT Krakatau Steel (Persero) sudah menjalin kerja sama dengan PT Jogja Magasa Mining untuk mengolah pasir besi tersebut menjadi bijih besi (pig iron) sebagai bahan baku utama pembuatan baja. Penggunaan bahan baku baja dari dalam negeri, dimaksudkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan impor.

Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Krakatau Steel, Ir. Daenulhay, MM kepada pers di Solo, seusai penandatanganan nota kesepahaman antara PT Krakatau Steel dengan Universitas Sebelas Maret Surakarta tentang kerjasama pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sumber daya manusia, Selasa (13/3/2007).

Menurut rencana, PT Krakatau Steel akan mengolah/melebur bijih besi kiriman PT Jogja Magasa Mining menjadi baja. (www.esdm.go.id)

JUMLAH KURSI DEWAN TAMBAH 5

Sekarang 35 Kursi Periode Mendatang 40 Kursi

Jumlah kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo dalam periode mendatang akan bertambah lima orang sehingga jumlah keseluruhan dari sekarang 35 kursi menjadi 40 kursi.

Pertambahan jumlah kursi di legislative yang baru akan diperebutkan dalam Pemilu mendatang ini disesuaikan dengan pertambahan penduduk di kabupaten paling barat di DIY tersebut. Tambahan lima kursi dibagi merata di lima daerah pemilihan (dapil) yang berada di Kulonprogo.

Dapil I terdiri kecamatan Samigaluh, Kalibawang dan Girimulyo, mendapatkan jatah 8 kursi dari sebelumnya 7 kursi. Dapil II meliputi kecamatan Nanggulan dan Sentolo dari 6 kursi menjadi 7 kursi. Dapil III yang terdiri kecamatan Kokap dan Pengasih memperebutkan 8 kursi yang sebelumnya 7 kursi. Dapil IV yang salah satunya wilayah berada di ibukota kabupaten meliputi kecamatan Wates, Panjatan dan Temon paling banyak dengan 10 kursi yang sebelumnya 9 kursi dan terakhir di Dapil V yang terdiri kecamatan Galur dan Lendah tersedia 7 kursi sebelumnya 6 kursi.

Sesuai dengan Daftar Calon Legislatif Tetap (DCT) yang baru saja ditetapkan, 40 kursi yang tersedia di lima dapil akan diperebutkan 379 caleg, meliputi caleg laki-laki berjumlah 251 orang dan perempuan sebanyak 128 caleg.

Marwanto dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Humas dan Data Informasi KPUD Kulonprogo, Selasa (4/11) menjelaskan berdasarkan data-data yang masuk di KPUD sebagian besar partai politik sudah memenuhi syarat pencalegan secara umum. Bahkan persyaratan kuota caleg perempuan sebesar 30 persen sudah terpenuhi untuk tingkat kabupaten, hanya tingkat dapil ada beberapa yang tak sanggup memenuhi prosentase caleg perempuan.

Setidaknya ada 14 parpol yang tak memenuhi syarat sesuai pasal 55 UU Pemilu tentang caleg perempuan tersebut, parpol-parpol itu yakni Hanura, Gerindra, PKS,PAN,PPD,PKB,PNB,PDK,Golkar,PPP,PB,PDIP,Demokrat dan PKNU.

Menurut informasi yang diperoleh KPUD, parpol-parpol tersebut sebenarnya telah berusaha maksimal untuk memenuhi kuota caleg perempuandi tingkat dapil, namun upaya itu terbentur sejumlah persoalan, diantaranya keluarga caleg perempuan. Banyak perempuan yang punya niat maju sebagai caleg, namun tidak mendapatkan izin dari anggota keluarganya, terutama suaminya.

MANUNGGAL FAIR BERAKHIR

Banyak Pedagang Keluhkan Waktu Pameran

Kebanyakan pedagang swasta yang ikut berpartisipasi dalam pameran Manunggal Fair 2008 mengeluhkan waktu pelaksanaan yang kurang tepat. Pelaksanaan yang ditetapkan setelah bulan puasa dan lebaran serta mendekati musim hujan menjadikan barang-barang dagangan mereka banyak yang tak laku jual. Kondisi yang dialami ini tak seperti pada tahun-tahun yang lalu, dimana even tahunan selalu digelar menjelang bulan puasa serta kondisi cuaca tidak hujan, barang-barang laku keras.

Meski setiap hari pengunjung selalu penuh sesak, namun mereka sebagian besar hanya melihat-melihat barang dagangan , dan hanya beberapa saja yang memanfaatkan untuk membeli. Kondisi waktu yang berada dipenghujung bulan Oktober menjadikan kondisi para PNS yang kantongnya sudah menipis, menjadi salahsatu faktor transaksi menurun drastic.

Kelesuan para pedagang ini seperti dituturkan Budi pedagang busana asal Banjar, sejak dibukanya pameran baru satu dua saja yang laku dagangannya. “Waktu penyelenggaraan yang digelar setelah puasa, menjadikan pengunjung sudah tidak antusias membeli pakaian, biasanya kan sebelum puasa mereka lalu memanfaatkan event ini untuk persiapan lebaran, apalagi sudah musim hujan, kalau bisa tahun depan digelar sebelum puasa biar seperti tahun-tahun sebelumnya,”keluhnya.

Keluhan Budi ini tidak dibuat-buat, bersama pedagang lainnya hingga akhir pameran beberapa dagangan mereka masih menumpuk hamper sama seperti seminggu lalu waktu mulai menggelar dagangan.

Sebaliknya pedagang yang menjual bibit –bibit pertanian justru laku keras. Hujan yang mulai turun sejak digelar acara , menjadi motivasi warga untuk menanam tanaman terutama buah-buahan seperti mangga, rambutan, jeruk yang setiap hari selalu dibawa pulang oleh beberapa pengunjung usai menyaksikan pameran. Namun demikian hanya satu dua saja pedagang yang nampak menggelar bibit-bibit tanaman.

Ketua Umum penyelenggara, Drs.R.Agus Santosa,MA yang dikonfirmasi mengaku memahami keluhan para pedaganga swasta. Kondisi waktu penyelenggaraan usai puasa dan musim hujan menjadikan kegiatan tidak menggembirakan seperti tahun-tahun yang silam. “Kami menyadari apabila pedagang mengeluh, karena waktu penyelenggaraan tahun ini kurang pas, tapi karena merupakan acara memeriahkan Hari Jadi Kulonprogo memang tepatnya bulan Oktober ini sebetulnya, banyaknya masukan seperti ini nanti untuk ke depan akan dipikirkan kembali, tetapi kalau mengikuti bulan puasa jelas akan maju-maju jauh dari bulan Oktober sebagai patokan kita, apa nanti menyongsong Hari Jadi kita akan bicarakan dalam evaluasi usai selesai kegiatan ini,”kata Kepala Kantor Humas yang mantan Camat Galur.