13 Agustus, 2008

Bupati Serahkan Bantuan Sosial Kemasyarakatan Rp. 861 Juta

Bupati Kulon Progo H Toyo Santoso Dipo, menyerahkan bantuan sosial kemasyarakatan senilai Rp. 861.150.000,- kepada lembaga, kelompok masyarakat, panitia kegiatan dan Posyandu. Bantuan diserahkan Selasa (12/8) di gedung Kaca kompleks kantor pemkab. Hadir dalam acara itu Sekda Drs H So’im, Assek II Ir Agus Anggono, Kabag Kesra Setda Arif Sudarmanto dan segenap pejabat pemkab.

Menurut Agus Anggono bantuan tersebut merupakan kepedulian Pemkab kepada kegiatan masyarakat untuk melaksanakan pembangunan sosial kemasyaraatan. Namun demikian, karena jumlahnya ralatif kecil, bantuan itu sekedar sebagai stimulan dan penambah semangat dalam melakukan kegiatan di masing-masing bidang.

“Kami yakin lembaga, organisasi dan kelompok dalam melaksanakan kegiatannya tidak hanya tergantung pada APBD. Tetapi memiliki sumber dana lain yang bisa digunakan untuk membiayai kegiatan yang lebih besar dan kontinyu,” ungkap Agus.

Secara lebih rinci disebutkan, bantuan yang bersumber dari APBD itu diberikan kepada 14 tempat ibadah senilai Rp. 32,5 juta, 14 Yayasan Pengelola Pendidikan senilai Rp 75 juta, 6 SLB dan 1 SDLB Rp. 15 juta serta 68 kegiatan kepemudaann dan olah raga Rp. 69,25 juta.

Lembaga penerima lain meliputi 2 Tempat Penitipan Anak (TPA) Rp. 4 juta, FKUB Kulon Progo Rp. Juta, MUI Kulon Progo Rp. 20 juta, PHBI Kulon Progo Rp. 3 juta dan kegiatan Festival Anak Soleh Indonesia (FASI) Kulo Progo Rp. 10 juta. Penerima lain adalah 250 orang ustadz Madrasah Diniyah masing-masing senilai Rp. 200 ribu atau sejumlah Rp. 50 juta dan 954 unit Posyandu masing-masing sebesar Rp. 600 ribu atau sejumlah Rp. 572,4 juta.

Dalam sambutannya Toyo mengharapkan agar bantuan tersebut benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya, dan sesuai rencana dalam proposal. Sebab, kalau digunakan untuk kepentingan lain pengurus bisa terjerat kasus korupsi.

Saat ini, tambah Toyo, indikasi korupsi bukan hanya yang menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi. Namun penggunaan dana yang tidak sesuai dengan prosedur dan administrasi yang benar juga bisa terindikasi sebagai kaus korupsi. “Saya tidak ingin hal ini terjadi, jadi semua dana harus digunakan sesuai dengan yang telah direncanakan sebelumnya,” pesan bupati.