09 Januari, 2009

PASCA PENATAAN SOTK BARU

Kelebihan Pegawai Dipertanyakan

Setelah hampir seminggu Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru diterapkan dan disusul dengan penempatan beberapa staf di instansi baru, kenyataan dilapangan menyebutkan bahwa Kulon Progo sangat minim pegawai sehingga kelebihan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinyatakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) beberapa waktu lalu banyak dipertanyakan.

Hal ini terjadi terutama dirasakan oleh beberapa pimpinan instansi di lingkup Sekretariat daerah (Setda). Kondisi staf di beberapa sub bag pada Bagian-bagian di Setda yang muncul setelah diterapkannya SOTK baru sangat minim sekali staf sehingga tidak seimbang dengan beban tugas yang dikerjakan.

Drs.Bisono Indro Cahyo, mantan Kepala Kantor Pengelola Data Elektronik (KPDE) yang turut dilikuidasi pasca SOTK baru, dan kini menjadi Kabag TI dan Humas Setda, merasa heran usai menerima beberapa lembar surat penugasan staf. Keheranan dirasakan Bisono, karena dari sekitar 20 staf lama hanya menyiasakan dua orang yang mendapatkan tugas baru di sub bag TI. ” Wah bagaimana ini, kok hanya diberi tinggalan dua orang staf dari duapuluhan lebih, padahal di TI harus merealisasikan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang dananya sudah siap,”keluh Bisono Jum’at (9/1).

Hal yang sama dirasakan Mudopati dan Suryantoro. Mudopati yang menjabat Subag Data Informasi Bagian TI Humas merasa pusing membagi tugas staf, karena uraian tugasnya diantaranya menyiapkan naskah sambutan serta ketatausahaan hanya menerima dua orang staf saja. Sementara Suryantoro di Bagian Pemerintahan dengan tiga staf yang semuanya baru harus siap untuk menyusun LKPJ Bupati.

Melihat kenyataan penempatan staf yang sangat minim sekali ini, ketiga pejabat tersebut mempertanyakan, pernyataan dari pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang mengatakan bahwa Kulon Progo kelebihan pegawai.

Menurut beberapa staf, minimnya penempatan pegawai ini jelas akan menganggu kinerja dan pelayanan, karena selain tugas sesuai fungsi yang diberikan masih harus diberikan tugas tambahan seperti pengurus barang, bendaharawan gaji, dan administrasi.