22 Januari, 2008

News today

FKUB KUNCI UTAMA PENDIRIAN TEMPAT IBADAH

Untuk mendirikan rumah ibadah, kunci yang paling utama adalah ditangan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Karena lembaga ini sudah terdiri dari bebarapa tokoh yang mewakili semua agama. Sehingga apabila ada berbagai permasalahan yang terjadi menyangkut pendirian tempat ibadah harus dapat diselesaikan dahulu di FKUB sebelum dikeluarkan ijin pendirian ibadah.
Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Kulonprogo, Drs.H.Mulyono, ketika menerima jajaran pengurus FKUB Kulonprogo di Joglo Bupati, Selasa (22/1). Turut hadir Asisten I Tata Praja Drs.Sutedjo, Asisten II Pembangunan Ir.Agus Anggono, Kakandepag Kulonprogo Drs.H.Syahrowardi, Kabag Kesra Arief Sudarmanto,SH, Kepala Kantor Kesbanglinmas Drs.R.Harry Santosa.
“Dalam hal pendirian rumah ibadah ini, peran FKUB yang sudah terbentuk dari beberapa tokoh agama memegang peran utama, jadi masalah yang ada diselesaikan dahulu di FKUB, sebelum syarat - syarat terpenuhi apapun rumah ibadah jangan dimulai dulu, jadi nantinya diharapkan rekomendasi yang sudah dikeluarkan FKUB sudah final tidak ada permasalahan dikemudian hari, jadi jangan sampai FKUB di demo ”pesan Wabub.
Sementara Ketua FKUB Kulonprogo. Drs.H. Muntachob,M.HI menjelaskan meski baru seumur jagung ternyata ekspektasi masyarakat beragama terhadap lembaga ini cukup besar. Dari sosialisasi yang sudah diselenggarakan menunjukkan adanya harapan yang tinggi bahwa kehadiran FKUB akan mampu meminimalisir terjadinya konflik antarumat beragama sekaligus mampu menyelesaikan apabila terjadi konflik. Bagi umat beragama, munculnya konflik hanya akan menghabiskan energi dan stamina umat beragama dan merupakan kondisi yang tidak kondusif bagi proses pembangunan itu sendiri.
Anggota FKUB, Agung Mabruri mengharapkan agar ekspektasi yang sangat besar diimbangi dukungan dari pemkab berupa bantuan kantor, sarana prasarana dan anggaran yang memadai. Selama ini sekretariat sementara FKUB menjadi satu atap di Kantor Depag Kulonprogo.

News today

PELANTIKAN KADES DEMANGREJO SENTOLO
Kades Sebagai Motivator Pembangunan

Seorang Kepala Desa (Kades) harus mampu menjadi motivator segenap warganya agar selalu bisa bersikap aktif dan dinamis dalam menciptakan kemajuan di daerahnya. Sebagai seorang motivator, seorang kades harus mampu untuk mensinergikan beberapa kepentingan seperti, kepentingan masyarakat dan kepentingan pemerintah. Hal ini sangat penting mengingat seiring dengan perkembangan dan tuntutan pembangunan sering terjadi permasalahan-permasalahan yang membutuhkan pendekatan guna mensinergikan kepentingan agar terjadi harmonisasi dan bisa mencapai titik temu. Sehingga pembangunan yang telah direncanakan bisa berjalan dengan baik sebagaimana perencanaanya.
Demikian dikatakan Wakil Bupati Kulon Progo Drs. H. Mulyono dalam acara pelantikan Kades terpilih Desa Demangrejo Selasa (22/1), di Balai Desa setempat. Selain Wabup hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kulon Progo Drs. H. Kasdiyono, Assek I Drs. Sutedjo Wiharso, Kabag Pemdes Drs. Riyadi Sunarto, Anggota BPD Desa Demangrejo serta undangan lainnya.
Selain fungsinya sebagai motivator, seorang kades harus bisa berperan sebagai pelayan bagi masyarakat serta bisa memikul tanggung jawab yang diamanatkan kepadanya. Untuk itu, sebagai seorang kades hendaknya bisa mempunyai sifat, yang dalam istilah jawa disebut catur darmo. Yaitu, Janmowisesosudo ; seorang pemimpin seperti Kepala Desa harus mempunyai sikapyang bijak dan jiwa kepemimpinan yang besar, Kaprahitaning projo ; memperhatikan masyarakat dan bisa memahami permasalahan-permasalahan yang terjadi pada masyarakatnya, Kawiryan; memiliki jiwa perwira dan menyadari bahwa dirinya telah dipercaya untuk mengemban amanat dan Kawibawan; menjaga wibawa baik di dalam masyarakat maupun pemerintahan.
Untuk mencapai hal tersebut, membutuhkan kerja keras serta kerjasama baik dengan pemerintah maupun masyrakat. Sehingga sebagai seorang pemimpin seorang kades harus mampu mendengar, menentukan arah kebijakan maupun memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat. “Kami percaya dengan terpilihnya Kades di Demangrejo ini yang telah terpilih melalui proses yang demokratis Saudara Sugeng (kades terpilih) bisa mengemban semua tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya.” Katanya.
Sementara itu, Kades Desa Demangrejo terpilih, Sugeng, dilantik oleh Wabup Drs. H. Mulyono berdasarkan Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor : 11 tahun 2008 yang mengesahkan keputusan BPD Nomor : 10 tahun 2008. Sugeng akan menjabat sebagai Kepala Desa Demangrejo selama masa 6 tahun yaitu untuk periode 2008-2014. Sebelumnya, Sugeng berhasil menjadi Kepala Desa terpilih dalam pemilihan Kades Desa Demangrejo yang dilaksanakan tanggal 31 Desember 2007. Setelah dalam perhitungan suara berhasil mengungguli 3 rival lainnya, Sukardiyanto, Ramino dan Paryoko.

AGENDA HARI INI

1. Pelantikan Kades Demangrejo Sentolo di Kantor Desa Jam 09.00 WIB

2. Audiensi FKUB di Joglo Bupati Jam 10.00 WIB

3. Penghitungan Ulang Pilkades di Kantor Desa Palihan Temon