FKUB KUNCI UTAMA PENDIRIAN TEMPAT IBADAH
Untuk mendirikan rumah ibadah, kunci yang paling utama adalah ditangan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Karena lembaga ini sudah terdiri dari bebarapa tokoh yang mewakili semua agama. Sehingga apabila ada berbagai permasalahan yang terjadi menyangkut pendirian tempat ibadah harus dapat diselesaikan dahulu di FKUB sebelum dikeluarkan ijin pendirian ibadah.
Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Kulonprogo, Drs.H.Mulyono, ketika menerima jajaran pengurus FKUB Kulonprogo di Joglo Bupati, Selasa (22/1). Turut hadir Asisten I Tata Praja Drs.Sutedjo, Asisten II Pembangunan Ir.Agus Anggono, Kakandepag Kulonprogo Drs.H.Syahrowardi, Kabag Kesra Arief Sudarmanto,SH, Kepala Kantor Kesbanglinmas Drs.R.Harry Santosa.
“Dalam hal pendirian rumah ibadah ini, peran FKUB yang sudah terbentuk dari beberapa tokoh agama memegang peran utama, jadi masalah yang ada diselesaikan dahulu di FKUB, sebelum syarat - syarat terpenuhi apapun rumah ibadah jangan dimulai dulu, jadi nantinya diharapkan rekomendasi yang sudah dikeluarkan FKUB sudah final tidak ada permasalahan dikemudian hari, jadi jangan sampai FKUB di demo ”pesan Wabub.
Sementara Ketua FKUB Kulonprogo. Drs.H. Muntachob,M.HI menjelaskan meski baru seumur jagung ternyata ekspektasi masyarakat beragama terhadap lembaga ini cukup besar. Dari sosialisasi yang sudah diselenggarakan menunjukkan adanya harapan yang tinggi bahwa kehadiran FKUB akan mampu meminimalisir terjadinya konflik antarumat beragama sekaligus mampu menyelesaikan apabila terjadi konflik. Bagi umat beragama, munculnya konflik hanya akan menghabiskan energi dan stamina umat beragama dan merupakan kondisi yang tidak kondusif bagi proses pembangunan itu sendiri.
Anggota FKUB, Agung Mabruri mengharapkan agar ekspektasi yang sangat besar diimbangi dukungan dari pemkab berupa bantuan kantor, sarana prasarana dan anggaran yang memadai. Selama ini sekretariat sementara FKUB menjadi satu atap di Kantor Depag Kulonprogo.
Untuk mendirikan rumah ibadah, kunci yang paling utama adalah ditangan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Karena lembaga ini sudah terdiri dari bebarapa tokoh yang mewakili semua agama. Sehingga apabila ada berbagai permasalahan yang terjadi menyangkut pendirian tempat ibadah harus dapat diselesaikan dahulu di FKUB sebelum dikeluarkan ijin pendirian ibadah.
Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Kulonprogo, Drs.H.Mulyono, ketika menerima jajaran pengurus FKUB Kulonprogo di Joglo Bupati, Selasa (22/1). Turut hadir Asisten I Tata Praja Drs.Sutedjo, Asisten II Pembangunan Ir.Agus Anggono, Kakandepag Kulonprogo Drs.H.Syahrowardi, Kabag Kesra Arief Sudarmanto,SH, Kepala Kantor Kesbanglinmas Drs.R.Harry Santosa.
“Dalam hal pendirian rumah ibadah ini, peran FKUB yang sudah terbentuk dari beberapa tokoh agama memegang peran utama, jadi masalah yang ada diselesaikan dahulu di FKUB, sebelum syarat - syarat terpenuhi apapun rumah ibadah jangan dimulai dulu, jadi nantinya diharapkan rekomendasi yang sudah dikeluarkan FKUB sudah final tidak ada permasalahan dikemudian hari, jadi jangan sampai FKUB di demo ”pesan Wabub.
Sementara Ketua FKUB Kulonprogo. Drs.H. Muntachob,M.HI menjelaskan meski baru seumur jagung ternyata ekspektasi masyarakat beragama terhadap lembaga ini cukup besar. Dari sosialisasi yang sudah diselenggarakan menunjukkan adanya harapan yang tinggi bahwa kehadiran FKUB akan mampu meminimalisir terjadinya konflik antarumat beragama sekaligus mampu menyelesaikan apabila terjadi konflik. Bagi umat beragama, munculnya konflik hanya akan menghabiskan energi dan stamina umat beragama dan merupakan kondisi yang tidak kondusif bagi proses pembangunan itu sendiri.
Anggota FKUB, Agung Mabruri mengharapkan agar ekspektasi yang sangat besar diimbangi dukungan dari pemkab berupa bantuan kantor, sarana prasarana dan anggaran yang memadai. Selama ini sekretariat sementara FKUB menjadi satu atap di Kantor Depag Kulonprogo.