18 Februari, 2009


BUPATI LANTIK PRAPTA LEGAWA

Pembangunan Fisik Tirtorahayu Tertinggal

Prapta Legawa Rabu (18/2) dilantik menjadi Kades Tirtorahayu Kecamatan Galur. Pelantikan yang digelar dalam Rapat Paripurna Istimewa Badan Permusyawaratan Desa dengan acara pokok Pengambilan sumpah dan pelantikan Kades terpilih dilakukan oleh Bupati Kulon Progo .H.Toyo Santoso Dipo di Pendopo Balai Desa setempat.

Hadir dalam pelantikan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs.Sutedjo, Kepala Badan Pemberdayaan Pemerintahan Desa Perempuan dan Keluarga Berencana Drs.Krisustanto, Kabag Hukum Setda A.Bambang Sulistyo,SH, Kabag Kesra Setda Arief Sudarmanto,SH, Camat Galur Jumanto,SH beserta Muspika, Kades se-Kecamatan Galur, Ketua BPD Drs.H.Suradi serta anggota BPD, perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Prapta Legawa dilantik menjadi Kades berdasarkan Surat Keputusan Bupati No. 27 tahun 2009 tentang Pengangkatan Prapta Legawa sebagai Kepala Desa Tirtorahayu dengan masa jabatan 2009-2015. Prapto Legawa yang unggul dalam Pilkades beberapa waktu lalu menggantikan mantan Kades Sudarmanto yang diberhentikan tidak dengan hormat karena kasus pidana.

Bupati Kulonprogo H.Toyo Santoso Dipo dalam sambutannya mengingatkan, pemimpin pada masa sekarang dan terlebih dimasa yang akan datang dituntut untuk lebih banyak mendengar dari pada berbicara. Sebagai seorang Kepala Desa diharapkan mampu mendengar aspirasi masyarakat baik yang terucap maupun yang tidak terucapkan.Selain itu harus mampu melihat yang terlihat maupun yang tersembunyi baik itu berupa potensi pembangunan maupun permasalahan.

” Desa Tirtorahayu yang dulu sangat maju dalam membangun sekarang ini, justru pembangunan fisik ketinggalan di banding desa lainnya, untuk itu kepada Kades yang baru perhatian kepada masyarakat ditingkatkan, Kades tidak usah segan untuk minta bantuan kepada Pemkab dalam membangun desa Tirtorahayu untuk menjadi lebih maju dan makmur,” pinta Toyo.

Perhatian Pemkab kepada pamong desa telah menunjukkan peningkatan, melalui TPAPD penghasilan para pamong di Kulonprogo terbesar ketiga di Indonesia. Namun peningkatan penghasilan yang diberikan harus diimbangi dengan cara kerja yang lebih baik, kebiasaan lama adanya pungli harus dihilangkan. ”Tunjangan pamong desa melalui TPAPD meningkat diterima sehingga sekarang banyak yang daftar jadi pamong desa, sebenarnya maksudnya agar di desa-desa tidak ada pungli lagi, dulu yardik-yardik (bayar disik) nek ora yo ragelem teken harus dihilangkan,”pintanya.