31 Maret, 2009


PNS MULAI TERIMA KENAIKAN GAJI

Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo merasa gembira, hal ini disebabkan pembayaran gaji yang diterima bulan April telah naik sesuai janji pemerintah bahwa tahun ini gaji mereka akan naik sebesar 15%.

Informasi tersebut dibenarkan Kasubag Humas Pemkab Kulonprogo, Arning Rahayu,SIP. “Memang benar informasi bahwa para PNS di pemkab Kulonprogo pada penerimaan gaji bulan April ini telah ada kenaikan sebesar 15% sesuai keputusan pemerintah pusat. Sedangkan kekurangan untuk kenaikan yang belum dibayarkan selama tiga bulan Januari, Pebruari dan Maret nantinya akan diterimakan secara rapel,”kata Arning yang tak menyebutkan jumlah nominal dana yang dikucurkan untuk membayar kenaikan sekitar 9000 PNS dilingkup pemkab Kulonprogo.

Terkait dengan rapelan selama tiga bulan yang belum dibayarkan, Arning menjelaskan dana telah siap, sedangkan cepatnya pencairan sangat tergantung dari kesiapan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyelesaikan proses administrasinya. Apabila dapat segera diselesaikan tidak menutup kemungkinan bulan April dapat cair sehingga sebulan terima gaji dua kali. Diharapkan dengan adanya kenaikan gaji ini, kinerja para PNS semakin meningkat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.