01 Februari, 2009

BUDI HARTONO MENANGKAN PILKADES PENGASIH

Budi Hartono berhasil meraih suara terbanyak dalam pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) desa Pengasih Kecamatan Pengasih yang digelar Minggu (1/2). Dari 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada juragan Las dengan nomor urut tiga dari empat calon ini meraih total 2190 suara, Budi berhasil unggul di 11 TPS, hanya satu TPS yang jeblok suaranya yakni di TPS 6 Pedukuhan Tunjungan.Di TPS ini Tujo Biyantoro yang juga calon dari warga setempat berhasil meraup suara terbanyak dengan 368, sementara Budi hanya meraih 35 suara.

Hasil akhir penghitungan oleh panitia pemilihan urutan kedua diraih Djoko Purwanto 1092 suara, Tujo Biyantoro 1068 dan calon Kades Indarto memperoleh 684 suara. Dengan perolehan suara terbanyak, Budi Hartono ditetapkan sebagai calon Kades terpilih. Sebelumnya Kades Pengasih sempat kosong beberapa bulan karena pejabat lama Suyoto PA yang juga seniman pedalangan meninggal dunia karena sakit.

Jumlah pemilih tetap warga desa Pengasih sebanyak 6523 pemilih. Pada saat pemilihan, warga yang menggunakan hak suara sebanyak 5150 pemilih. Surat suara yang dinyatakan sah sebanyak 5034 suara dan surat suara yang tidak sah sebanyak 116 suara.

Proses penghitungan total jumlah suara dari beberapa TPS di kantor desa berlangsung lancar dan tertib. Beberapa pendukung dan tim sukses masing-masing calon memenuhi halaman Kantor Desa, hal yang sama juga terjadi di rumah tinggal masing-masing calon Kades.

Sementara dari pejabat pemkab Kulon Progo yang hadir menyaksikan hasil akhir penghitungan suara di kantor desa, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa Perempuan dan KB Drs. Krisutanto, dan Camat Pengasih Dra.Sri Harmintarti.

Kasubid Kelembagaan, Perangkat dan Administrasi Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa Perempuan dan KB Sugimo SIP yang juga hadir mengatakan dari 88 desa masih satu desa lagi yang belum menggelar Pilkades yakni desa Garongan karena pejabat sebelumnya diberhentikan, akibat tersandung suatu kasus. Pelaksanaan Pilkades di desa Garongan akan molor untuk beberapa bulan mendatang sehingga tidak mungkin dilakukan sebelum Pemilu Legislatif karena dari jadwal waktu penyelenggaraan sudah tidak memungkinkan.