16 Agustus, 2008


FORUM TATAP MUKA SOSIALISASI DANA BLT

Meski Telah Meninggal Haknya Tetap Diberikan

Seseorang yang telah tercatat sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang pada tahap I telah menerima uang melalui Kantor Pos, namun meninggal dunia sebelum menerima BLT tahap II, haknya sebagai penerima BLT tetap diberikan secara utuh. Untuk mencairkan BLT langkah yang ditempuh adalah melalui ahli waris dengan surat keterangan kematian yang diketahui oleh Dukuh, Kepala Desa hingga Camat yang kemudian diserahkan ke Kantor Pos apabila sudah siap untuk pencairan dana.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (Dukcapilkabermas) Kabupaten Kulonprogo,Drs.Sarjono ketika menjawab pertanyaan salah seorang peserta dalam acara Forum Tatap Muka Sosialisasi Dana BLT yang diselenggarakan Kantor Humas Kabupaten Kulonprogo kerjasama dengan Badan Informasi Daerah (BID) Propinsi DIY, di Dharmais Pengasih, Sabtu (16/8).

Acara diikuti semua Camat, perwakilan Kepala Dukuh, Kelompok Masyarakat, dan perwakilan warga penerima BLT, di buka Wakil Bupati Kulonprogo Drs.H.Mulyono. Sedangkan sebagai narasumber Asisten Pembangunan Sekda Ir.H.Agus Anggono, Ketua DPRD Kulonprogo Drs.H.Kasdiyono, Kabid Statistik Sosial Biro Pusat Statistik Propinsi DIY Ir.Tomon Pardosi,SE,MSi, Kadinas Dukcapilkabermas Kulonprogo Drs.Sarjono dan Kepala Kantor Pos Wates Drs.Mukti Ismail.

“Meskipun telah meninggal dunia, namun sebelumnya telah menerima BLT, maka untuk tahap II haknya tetap diberikan, dengan perantara ahli waris yang dikuatkan dengan surat keterangan dari Dukuh, Kades, hingga Camat,”kata Sarjono.

Mantan Camat Kalibawang ini juga menegaskan bahwa sesuai instruksi dari pusat dana BLT harus diterimakan langsung dan utuh kepada yang berhak, tidak dibenarkan adanya potongan meski dengan dalih untuk membantu pembangunan. Karena dana yang diberikan akan sangat membantu mengurangi beban warga miskin untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari karena dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dijelaskan realisasi pembayaran sampai dengan 15 Agustus 2008 di Kulonprogo prosentase penyerapan dana BLT mencapai 99,64%, sedang data nominasi Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima 42.078, yang telah dibayarkan 38.364, jumlah kupon dibatalkan hasil verifikasi mencapai 3.551, jumlah RTS yang layak hasil verifikasi 38.527, jumlah yang telah mencairkan 38.388 dan yang belum mencairkan 139. Sementara realisasi pembayaran sampai 11 Agustus 2008 tingkat propinsi DIY mencapai 85,56% dan Nasional 70,30%.

“Seiring dengan keberhasilan pembangunan dari jumlah kupon dibatalkan ternyata 817 telah berubah statusnya menjadi tidak miskin dan mereka telah mengembalikan, “tambah Sarjono.

Sedang Kepala Kantor Pos Wates Drs.Mukti Ismail mengatakan bahwa pencairan dana BLT melalui beberapa Kantor Pos di Kecamatan dan terkecuali kecamatan Samigaluh di masing-masing Kantor Desa dapat berjalan lancar meski petugas harus kerja ekstra, seperti di Kantor Pos Pengasih setelah subuh warga sudah antri dan petugas langsung melayani.

“Semoga dalam minggu kedua September mendatang RTS pengganti bisa disalurkan dan sebelum Lebaran BLT tahap kedua dapat disalurkan kepada semua warga penerima, sedangkan bagi yang belum mencairkan dana karena umumnya alasan kondisi kesehatan, maka petugas yang akan datang kerumahnya, ”ujar Mukti.

Sementara Ketua DPRD Drs.Kasdiyono mengakui masih adanya beberapa warga yang kaya mendapat dana BLT karena mengaku miskin, meski sebaliknya mengaku salut adanya beberapa warga yang tercatat sebagai penerima, namun sebenarnya sudah tidak berhak kemudian dengan jujur mengembalikan untuk diberikan kepada warga miskin yang betul-betul berhak dan sangat mengharapkan.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Kulonprogo dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Drs.H.Mulyono mengatakan penyaluran BLT oleh pemerintah dimaksudkan sebagai upaya untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat miskin, yang disebabkan adanya kenaikan BBM beberapa waktu lalu. Realitas dilapangan telah menunjukkan bahwa pemberian BLT dapat sedikit memberi dukungan bagi masyarakat miskin dalam menghadapi kesulitan ekonomi sehari-hari. Namun diakui tidak secara langsung mampu menjamin peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin secara berkesinambungan, karena BLT bukanlah bantuan yang sifatnya permanen dan nominalnyapun relatife tidak besar.


Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Dikukuhkan

Para pelajar yang akan menjadi pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) dalam upacara 17 Agustus 2008 di Kabupaten Kulon Progo dikukuhkan. Pengukuhan dilaksanakan oleh Bupati Kulon Progo H. Toyo Santoso Dipo Sabtu (16/8) di Gedung Kaca, pemkab. Acara juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kulon Progo Drs. Sudarto, Muspida, Sekda Kulon Progo Drs. Soim,MM, para pejabat eksekutif pemkab dan undangan yang lainnya. Pengukuhan ditandai dengan penyematan emblem bendera merah putih pada pasukan yang dilanjutkan dengan mencium bendera merah putih. Dikatakan Bupati, para pelajar yang telah terpilih sebagai pasukan bendera pusaka bisa meneruskan dan selalu mengukir prestasi di bangku belajar. Karena seperti menjadi pasukan paskibraka adalah sebuah prestasi. Yang didapatkan memalui proses seleksi yang panjang. “Untuk menjadi pasukan pengibar bendera pusaka harus melalui seleksi yang panjang, dimana yang terpilih adalah pelajar yang memiliki intelegensi, disiplin dan persyaratan lain yang lebih dari pelajar lain. Dan ini adalah sebuah prestasi yang harus selalu dipertahankan,” katanya..