11 Juni, 2009


Pembangunan Boleh ’Saling Salip’ Tidak Boleh ’Saling Iri’


Dalam membangun daerah pedesaan, desa-desa boleh berkompetisi dengan sehat. Artinya, desa-desa boleh saling salip dalam pembangunan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan desa dalam menangkap peluang dan berimprovisasi. Namun kompetisi tersebut tidak boleh menimbulkan rasa saling iri antara desa satu dengan desa yang lain. Karena antar desa memiliki kebutuhan dan kepentingan dalam pembangunan yang berbeda-beda. Selain itu, kebijakan pembangunan daerah selalu mengacu serta bertumpu pada partisipasi masyarakat.

Demikian dikatakan Wakil Bupati Kulon Progo Drs. H. Mulyono Rabu (10/6), dalam acara Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) di Kecamatan Pengasih. BBGRM dilaksanakan secara maraton kedesa-desa di Kecamatan Pengasih, menyaksikan berbagai pembangunan dan kegiatan yang didalamnya melibatkan masyarakat. Acara tersebut diikuti oleh Assek I Drs. Sutedjo Wiharso, Kepala BPMP2KB Drs. Krissutanto, Direktur RSUD Wates dr. Bambang Haryatno, Camat Pengasih Dra. Hermintarti,MM, beberapa pejabat dari SKPD terkait dan staf pemkab yang lain.

Menciptakan kompetisi yang sehat dalam membangun daerah akan memberikan semangat untuk terus menciptakan kemajuan-kemajuan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kompetisi yang sehat yang mengedepankan partisipasi masyarakat juga akan merangsang terbentuknya masyarakat yang semakin inovatif, maju dan berfikir cerdas. ”Karena saat ini banyak sekali program pemerintah baik dari pusat maupun daerah berupa bantuan stimulan, penguatan modal, hibah dan bantuan yang lain telah digulirkan. Semua program tersebut bertumpu pada partisipasi dari masyarakat,” katanya.

Untuk itu, masyarakat hendaknya aktif dan terbuka dalam menyikapi agar pembangunan bisa berjalan sesuai dengan kebutuhan. Karena setiap usulan dari masyarakat akan diakomodir dan disinkronkan dengan program dan kebijakan pemerintah. Tidak perlu ada sesuatu permasalahan yang ditutupi yang nanti akan berujung pada keterlambatan penanganan permasalahan tersebut. Misalnya, data lansia terlantar, balita terlantar, kaum difabel terlantar maupun permasalahan lainnya. Karena setiap permasalan yang ada di masyarakat memang harus diketahui dulu, dipelajari baru ditentukan jalan keluar yang harus ditempuh, lanjut wabup.

Di sisi lain, wabup juga menegaskan pentingnya bergotong royong untuk mewujudkan upaya pembangunan di masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat luas, sebuah pekerjaan akan semakin terasa ringan dan lebih mudah untuk dilaksanakan. Selain itu, kegiatan dapat dimonitor dengan lebih baik Karena pada prinsipnya dana pembangunan masyarakat harus selalu dimonitor agar tidak terjadi penyimpangan dan kebocoran yang bisa mengakibatkan sebuah kegiatan tidak bisa berjalan sesuai dengan target dan keinginan dari masyarakat.

Sementara itu, Camat Pengasih Dra. Hermintarti,MM mengungkapkan bahwa dana pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa pada tahun 2008 untuk Kecamatan Pengasih cukup banyak yaitu, mencapai Rp 10,67 milyar. Dana pembangunan desa tersebut dibagi untuk 7 desa dan berasal dari berbagai sumber seperti, APBN, APBD I dan II, PNPM, P2KP, APBDes maupun dana swadaya dari masyarakat.

Bergulirnya dana pembangunan untuk desa bisa merangsang swadaya dari masyarakat yang jumlahnya mencapai Rp 3,3 milyar. Banyaknya dana yang bergulir juga berimbang dengan besarnya kesadaran masyarakat terhadap kewajibannya seperti, membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). ”Saat ini salah satu desa di Kecamatan Pengasih yaitu, Desa Sidomulyo terhitung sejak tanggal 5 Juni 2009 telah melunasi kewajiban pembayaran PBB,” katanya.

Pembangunan juga menggandeng pihak-pihak lain yang memiliki kemampuan dan kemauan untuk melaksanakan kerjasama dengan pemerintah. Seperti kerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk memberi bantuan kepada Lansia terlantar yang jumlahnya mencapai 415 orang. Lansia terlantar jumlahnya memang cukup banyak dan tersebar di semua desa di Kecamatan Pengasih, lanjut wanita berkacamata ini.