02 April, 2008

KONTRAK KARYA PT.JMM DISETUJUI DPR PUSAT

Bupati : Wah Saya Belum Tahu

Kontrak karya PT.Jogja Magaza Mining (PT.JMM) selaku perusahaan yang akan mengelola pasir besi di pesisir selatan Kulonprogo telah disetujui oleh DPR pusat.

Terhadap informasi ini Bupati Kulonprogo H. Toyo Santoso Dipo enggan berkomentar tentang persetujuan DPR pusat terhadap kontrak karya karena belum ada pemberitahuan secara resmi. “Wah saya belum mau komentar apa-apa dulu, saya belum mendapat pemberitahuan secara resmi, nanti ndak malah mendahului,”kata Toyo usai menghadiri acara Dialog Lintas Agama di kompleks pemkab, Rabu (2/4).

Informasi persetujuan kontrak karya PT.JMM oleh wakil rakyat di Jakarta bersumber dari Sekretaris Ditjen Mineral, Batu Bara dan Panas Bumi (Minerbapapum) Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Setiawan yang dimuat koran nasional yang terbit Senin (31/3).

Informasi tersebut menjelaskan rencana dari raja baja dunia asal India Lakshmi Mittal yang akan masuk tidak hanya ke sektor hilir tapi juga hulu, selain membangun pabrik baja, juga sektor tambang bijih besi, dengan investasi sedikitnya USD 500 juta atau sekitar Rp.4,5 triliun.

Menurut Bambang, Departemen ESDM berkoordinasi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk memberikan informasi tentang beberapa lokasi potensial yang memiliki deposit bijih besi berjumlah besar, namun sebagian besar lokasi telah masuk operasi beberapa perusahaan tambang, investor berencana menggandeng perusahaan tambang tersebut.

Berdasar data yang dimiliki Ditjen Minerbapapum ESDM, wilayah di Indonesia yang memiliki tambang bijih besi tersebar di daerah Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Perusahaan lokal ang memiliki tambang bijih besi adalah PT Sebuko Iron Ore di Sebuku Kalimantan Selatan dan PT.Jogja Magasa Mining di Kulon Progo Yogyakarta.

“Salah satu perusahaan tambang bijih besi, yakni PT Sebuku yang telah mengekspor bijih besi berbentuk laterite ke Tiongkok diperkirakan memiliki deposit bijih besi ratusan juta ton, yang terbaru adalah PT Jogja Magasa Mining yang kontrak karyanya baru saja disetujui DPR”ujar Bambang.

Persikup Tantang Protaba

Penghuni dasar klasemen Divisi III PSSI DIY, Persikup Kulon Progo, Rabu (2/4) akan menantang pemuncak sementaraProtaba Bantul di stadion Cangkring Wates. Pertandingan yang direncanakan akan dimulai pukul 15.00 WIB itu dipastikan akan berlangsung seru karena masing-masing tim akan berjuang untuk menang.

Pelatih Persikup Sumaryo menyatakan optimis dapat mengalahkan Protaba. Beberapa pemain andalan siap diturunkan dan dia yakin pemainnya akan mendapat dukungan penuh dari penonton.

Menurut Sumaryo, agar terhindar dari posisi juru kunci timnya harus menang atas Protaba minimal 3-0. Meskipun dirasa sulit namun dia yakin anak asuhnya akan bisa melakukannya. “Sebagai tuan rumah para pemain mempunyai motivasi besar untuk memmenuhi target itu,” ungkapnya.

DIALOG LINTAS AGAMA

Minimalisir Konflik Dengan Maksimalkan Fungsi FKUB

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dibentuk sebagai sarana untuk berkomunikasi dan menjaga kerukunan antar umat beragama. Jika forum ini dapat berjalan sebagaimana yang kita inginkan bersama, maka kita akan dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya konflik antar umat beragama. Karena konflik antar umat beragama merupakan salah satu konflik yang sangat rawan, karena agama merupakan sesuatu hal yang relatif sensitif sehingga dapat cepat meluas dan dapat menimbulkan perpecahan di antara masyarakat pemeluknya.

“Untuk itu kami sangat berharap, agar dapat memaksimalkan fungsi FKUB sehingga kita dapat menuai buahnya. Buah yang baik akan dihasilkan manakala prosesnya juga berjalan dengan baik, terkoordinir, dan mengedepankan kebersamaan dengan penuh semangat toleransi,”kata Toyo Santoso Dipo, dalam Dialog Lintas Agama yang digelar FKUB, Rabu (2/4)di Gedung Kaca Pemkab.

Acara dengan inti pokok sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor:8 Tahun 2006 dan Nomor:9 Tahun 2006 tentang Pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadat, turut hadir Wakil Bupati Drs.H.Mulyono, Dandim 0731 Kulonprogo Letkol.Inf.I Made Sukarya, Kabag Minamitra Kompol Sutarno , sekda Drs.H.So’im,MM, Ketua FKUB Kulonprogo Muntachob, dan diikuti perwakilan dari agama Islam, Kristen dan Protestan, Hindu dan Budha.

Ditambahkan, saat ini di internet beredar film yang menjelek-jelekkan salah satu agama, hal ini tentu saja perlu disikapi dengan sangat hati-hati. Karena hal tersebut merupakan masalah rawan yang berpotensi meningkatkan suhu pertikaian di daerah, kami sangat mengharapkan sikap kehati-hatian dan kearifan segenap masyarakat terutama para tokoh agama agar mampu dan mau mengkondisikan umatnya, serta mengedepankan musyawarah dan regulasi yang berlaku. Hal yang penting untuk dimengerti adalah jangan sampai hal tersebut menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati sempat menanyakan adanya kesalahan cetak symbol pada selebaran tambahan pada point yang berisi tentang Prosedur permohonan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadah yang tertulis daftar dan fotocopy KTP Pengguna ≤ 90 orang disahkan pejabat sesuai skupnya, sementara yang benar ≥90 orang. “Atas masukan dari pak Dandim saya beri masukan ini kok diselebaran menyebutkan rekomendasi FKUB, daftar dan fotocopy KTP pengguna lebih kecil atau sama dengan 90, kalau 91 bagaimana,”katanya.

Adanya selebaran yang salah cetak dan telah dibagikan semua peserta yang hadir, akhirnya ditarik semua, bahkan di barisan depan yang menarik Bupati sendiri untuk kemudian diserahkan penyelenggara.

Sebenarnya maksud dari selebaran yang dibuat FKUB hanyalah memperbesar tulisan dari yang sudah tercantum di halaman terakhir booklet yang digandakan oleh Bagian Kesra Setda tentang peraturan Menag dan Mendagri, naskah di booklet telah sesuai dan tidak ada kesalahan, namun cetakan hurufnya kecil-kecil sehingga kurang jelas dibaca.