Mendiknas : Pemerintah Serius Hadirkan Guru Profesional
Sudah menjadi kesadaran pemerintah dan kita semua, bahwa tidak ada guru, berarti tidak ada pendidikan. Hanya dengan sentuhan guru profesional yang bermartabat, terlindungi dan sejahtera, anak-anak bangsa akan menerima pembelajaran yang mendidik dan bermutu. Oleh karena itu, peringatan Hari Guru Nasional tahun 2008 kali ini memiliki makna penting karena pemerintah tengah secara sungguh-sungguh berupaya menghadirkan guru profesional dengan meningkatkan kualifikasi, kompetensi, kesejahteraan dan perlindungan bagi para guru sebagai implikasi UU No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Hal ini dikatakan Menteri Pendidikan Nasional RI, Dr.Bambang Sudibyo, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, Drs.H.So’im,MM pada upacara Peringatan Hari Guru Nasional tahun 2008 tingkat Kabupaten Kulonprogo di halaman Pemkab, Selasa (25/11). Turut hadir Ketua PGRI Kulonprogo Drs.Sukardi, Muspida,sedang peserta upacara dari PNS Dinas pendidikan , dan para guru di lingkup kota Wates . Dalam kesempatan tersebut sekaligus diserahkan berbagai hadiah kepada para guru, pengawas dan Kepala Sekolah berprestasi dari tingkat TK/SD, SMP dan SMA, serta beberapa siswa memberikan bunga kepada para guru. Dalam kesempatan tersebut, upacara yang baru berlangsung beberapa saat sempat diwarnai turun hujan, hingga pelaksanaan penyerahan penghargaan dilangsungkan di Gedung Kaca Pemkab.
“Dalam rangka percepatan peningkatan kualifikasi guru, saat ini sedang didesain kebijakan akademik yang memungkinkan pengakuan terhadap hasil belajar yang diperoleh sebelumnya oleh guru. Guru –guru yang menempuh pendidikan jenjang S1/D-IV akan berkurang beban kredit kuliahnya, karena sebagian SKS yang wajib ditempuh diperoleh melalui pengalaman belajar mandiri, prestasi akademik, karya inovatif, pendidikan dan latihan yang diperoleh sebelumnya,”katanya.
Menurut Mendiknas, dalam rangka peningkatan dan pengembangan kompetensi guru, saat ini juga sedang didesain pola pengembangan profesional berkelanjutan bagi guru-guru di seluruh tanah air. Dengan pola ini, diharapkan kompetensi dan kinerja guru terus meningkat sejalan dengan peningkatan jenjang jabatan fungsional dan pengalaman kerjanya.
. “Sejak dulu pemerintah menyadari bahwa tidak mudah mendapatkan guru yang profesional, ketidakcermatan dalam proses rekrutmen, prajabatan, penempatan, pelatiahan dalam jabatan dan proses supervisi kinerja guru merupakan siklus yang perlu dibenahi dengan sungguh-sungguh secara berkelanjutan,”pinta Mendiknas.
Dalam konteks ini organisasi profesi guru sangat dinantikan dedikasinya untuk bisa menjadi mitra pemerintah guna bersama-sama meningkatkan kemampuan profesional guru dan kesejahteraan guru demi terwujudnya peningkatan mutu pendidikan. Asosiasi atau organisasi profesi guru diharapkan lebih mampu memotivasi, memfasilitasi dan memberikan advokasi kepada anggotanya untuk menjadi lebih profesional.
Hal ini dikatakan Menteri Pendidikan Nasional RI, Dr.Bambang Sudibyo, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, Drs.H.So’im,MM pada upacara Peringatan Hari Guru Nasional tahun 2008 tingkat Kabupaten Kulonprogo di halaman Pemkab, Selasa (25/11). Turut hadir Ketua PGRI Kulonprogo Drs.Sukardi, Muspida,sedang peserta upacara dari PNS Dinas pendidikan , dan para guru di lingkup kota Wates . Dalam kesempatan tersebut sekaligus diserahkan berbagai hadiah kepada para guru, pengawas dan Kepala Sekolah berprestasi dari tingkat TK/SD, SMP dan SMA, serta beberapa siswa memberikan bunga kepada para guru. Dalam kesempatan tersebut, upacara yang baru berlangsung beberapa saat sempat diwarnai turun hujan, hingga pelaksanaan penyerahan penghargaan dilangsungkan di Gedung Kaca Pemkab.
“Dalam rangka percepatan peningkatan kualifikasi guru, saat ini sedang didesain kebijakan akademik yang memungkinkan pengakuan terhadap hasil belajar yang diperoleh sebelumnya oleh guru. Guru –guru yang menempuh pendidikan jenjang S1/D-IV akan berkurang beban kredit kuliahnya, karena sebagian SKS yang wajib ditempuh diperoleh melalui pengalaman belajar mandiri, prestasi akademik, karya inovatif, pendidikan dan latihan yang diperoleh sebelumnya,”katanya.
Menurut Mendiknas, dalam rangka peningkatan dan pengembangan kompetensi guru, saat ini juga sedang didesain pola pengembangan profesional berkelanjutan bagi guru-guru di seluruh tanah air. Dengan pola ini, diharapkan kompetensi dan kinerja guru terus meningkat sejalan dengan peningkatan jenjang jabatan fungsional dan pengalaman kerjanya.
. “Sejak dulu pemerintah menyadari bahwa tidak mudah mendapatkan guru yang profesional, ketidakcermatan dalam proses rekrutmen, prajabatan, penempatan, pelatiahan dalam jabatan dan proses supervisi kinerja guru merupakan siklus yang perlu dibenahi dengan sungguh-sungguh secara berkelanjutan,”pinta Mendiknas.
Dalam konteks ini organisasi profesi guru sangat dinantikan dedikasinya untuk bisa menjadi mitra pemerintah guna bersama-sama meningkatkan kemampuan profesional guru dan kesejahteraan guru demi terwujudnya peningkatan mutu pendidikan. Asosiasi atau organisasi profesi guru diharapkan lebih mampu memotivasi, memfasilitasi dan memberikan advokasi kepada anggotanya untuk menjadi lebih profesional.