01 Maret, 2008


Program PUAP Siap Digulirkan
Gapoktan Dapatkan Bantuan Rp 3 Milyar

Keseriusan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani terus dilakukan. Selain melaksanakan program intensifikasi pertanian melalui pembuatan bibit unggul berkualitan, penggunaan teknologi pertanian pemerintan juga akan memberikan dana bantuan bagi Gabugan Kelompok Tani (Gapoktan). Untuk Kabupaten Kulon Progo, jumlah bantuan yang digulirkan untuk Gapoktan tersebut jumlahnya mencapai Rp 3 milyar. Sedangkan Gapoktan penerima bantuan tersebut sebanyak 30 Gaspoktan dari 43 Gapoktan yang maju verifikasi di tingkat pusat.
Dari jumlah total bantuan Rp 3 milyar, setiap Gapoktan akan menerima dana bantuan sebesar Rp 100 juta. Dana tersebut diperuntukkan untuk sebuah program peningkatan kesejahteraan petani yang diberi nama Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP). Para petani bisa menggunakan dana tersebut untuk usaha pendukung pertanian produktif seperti, simpan pinjam, peternakan maupun pembuatan pupuk untuk pertanian.
Demikian dikatakan Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia (RI) Dr. Ir. Anton Apriantono Jumat (29/2), dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) di Desa Kedungsari, Pengasih, sebagai salah satu desa calon penerima dana PUAP. Pada kesempatan itu Mentan yang hadir bersama dengan Dirjen Pertanian dan beberapa staf ahli pertanian di sambut oleh Bupati Kulon Progo H. Toyo Santoso Dipo, Ketua DPRD Kulon Progo Drs. H. Kasdiyono, Assek II Ir. Agus Anggono, Kepala Dinas Pertanian DIY Ir. Nanang Suwandi,MMA, Kepala Dinas Pertanian Ir. Agus Langgeng Basuki serta Gapoktan penerima bantuan dan masyarakat.
Dana PUAP tersebut merupakan bantuan awal yang diberikan pemerintah di tahun 2008, selanjutnya hasilnya akan dievaluasi dan dilanjutkan untuk masa yang akan datang. “Yang terpenting adalah ada peningkatan kemampuan bagi petani baik melalui hasil pertanian maupun usaha produktif yang lain. Karena kalau hanya mengandalkan hasil pertanian sebagai penghasilan pokok petani akan sulit keluar dari kemiskinan,” katanya.
Selanjutnya, untuk meningkatkan penghasilan bagi petani sebenarnya ada beberapa macam cara yang bisa dilaksanakan oleh petani. Seperti, Perluasan lahan persawahan dengan memaksimalkan irigasi dan lahan kering yang masih ada sehingga bisa digunakan untuk lahan pertanian, Mengembagkan usaha agribisnis pada setiap desa sesuai dengan kemampuan petani dan Mengembangkan usaha yang bisa diintegrasikan untuk mendukung pertanian. “Karena kalau kita beternak sapi misalnya, kotoran sapi dapat digunakan untuk bio gas limbah biogas untuk pupuk tanaman dan tanaman untuk makanan ternak.” Papar Mentan, yang sebelumnya juga mengunjungi peternakan sapi di Pedukuhan Kalinongko, Kedungsari.
Dalam sesi dialog, seorang petani yang menjadi anggota salah satu anggota Gapoktan Ny. Wanto menanyakan tentang mahalnya pupuk serta sulitnya pupuk tersebut didapatkan. Padahal, keberhasilan dari pertanian akan didukung pula oleh pemberian dan penggunaan pupuk yang baik.
Mentan lalu menjawab, sebenarnya harga pupuk saat ini sudah murah karena telah mendapatkan subsidi yang cukup tinggi dari pemerintah. Misalnya, pupuk dengan harga Rp 1.200 /kg pupuk itu mendapatkan subsidi sebesar Rp 1.800 /kg sehingga jika tidak mendapatkan subsidi harga pupuk itu akan mencapai Rp 3.000. Sedangkan kelangkaan pupuk bisa terjadi karena kesulitan transportasi. Karena pupuk yang persediaanya terbatas hanya SP 36, karena hanya diproduksi oleh PT Petrokimia, Gresik, lanjut Mentan.
Sementara itu, Bupati Kulon Progo dalam sambutanya mengemukakan bahwa salah satu kendala yang dihadapi para petani dalam rangka meningkatkan kesejahteraan adalah kepemilikan lahan yang sempit. Karena di Kabupaten Kulon Progo petani hanya memiliki lahan garapan dengan rata-rata 0,2 hektar untuk tiap petani.
Meskipun dengan kondisi demikian, ketahanan pangan di Kabupaten Kulon Progo untuk tahun 2007 cukup mantap. Karena di tahun 2007 Kulon Progo bisa mencapai surplus beras yang mencapai 27.704 ton. “Keberhasilan tersebut bisa dicapai diantaranya juga dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah dengan petani melalui kelompok tani yang ada.” katanya.

KEWAJIBAN MEMAKAI SPION GANDA
Kapolres : Tunggu Waktu, Butuh Sosialisasi

Tidak seperti di daerah lain yang telah mewajibkan setiap pengendara sepeda motor melengkapi kendaraannya dengan spion ganda standar yang apabila melanggar dikenakan tilang. Meski aturan tersebut sudah sangat lama ada namun pelaksanaan peraturan pemakaian spion ganda bagi pengendara sepeda motor di wilayah polres Kulonprogo masih menunggu waktu yang tepat.
Kapolres Kulonprogo AKBP Sumego Adie Soetojo mengatakan kebijakan berlalu lintas melengkapi kendaraan dengan spion ganda aturannya sudah lama ada, untuk mewajibkan kepada setiap pengendara dibutuhkan waktu yang tepat yang sebelumnya perlu sosialisasi kepada masyarakat. “ Sudah, sudah lama aturan berkendaraan sepeda motor dengan spion ganda, tetapi untuk mewajibkan butuh waktu yang tepat, perlu sosialisasi , ketentuan bentuk standar seperti apa karena kalau dipasang kanan kiri tetapi hanya untuk variasi karena kecil-kecil bentuknya ya belum sesuai,” terang Sumego usai menghadiri salah satu acara di kompleks Pemkab Kulonprogo, Kamis (28/2).
Kapolres menambahkan selain diperlukan waktu dan sosialisasi , kesadaran pengendara terhadap peralatan standar sangat mendukung kesuksesan pemberlakuan aturan yang pada akhirnya bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Seperti berlakunya aturan menyalakan lampu di siang hari (light on) yang sekarang sudah mulai tidak dilakukan karena alasan memboroskan lampu.
Sementara Widodo salah satu PNS di Pemkab mendukung kebijakan Polres yang nantinya akan memberlakukan aturan berkendara dengan spion ganda. Sejak awal pembelian setiap kendaraan sepeda motor selalu dilengkapi peralatan standar karena memang sudah di disain sejak lama oleh para ahlinya. Hanya karena kebanyakan orang Indonesia yang sering melakukan modifikasi sehingga pada akhirnya tidak memenuhi standar dalam berkendaraan yang berakibat fatal bagi dirinya bahkan orang lain disaat terjadi kecelakaan.