15 Desember, 2008

APBD 2009 Kabupaten Kulon Progo Ditetapkan

Terdapat Defisit Anggaran Sebesar Rp 19,2 M


Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kulon Progo tahun 2009 dapat ditetapkan lebih awal, sebelum tahun 2008 berakhir. Penetapan APBD tersebut dilaksanakan Senin (15/12), melalui rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kulon Progo Drs. Kasdiyono. Paripurna diikuti oleh Bupati Kulon Progo H. Toyo S Dipo, Wabup Drs. H. Mulyono, Muspida, pejabat eksekutif pemkab Kulon Progo dan Anggota DPRD Kulon Progo.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Kulon Progo H. Toyo S Dipo mengungkapkan bahwa APBD Kulon Progo tahun 2009 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 19,2 milyar. Defisit anggaran terjadi karena belanja daerah sebesar Rp 580,9 milyar melebihi pendapatan daerah yang hanya mencapai Rp 561,6 milyar. Belanja daerah terdiri atas, belanja langsung sebesar Rp 157,4 milyar dan belanja tidak langsung sebesar Rp 423,4 milyar.

Defisit anggaran tersebut, ditutup dengan adanya penerimaan pembiayaan sebesar Rp 24,3 milyar yang telah dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5,09 milyar. Sehingga terdapat pembiayaan netto sebesar Rp 19,2 milyar. “Pembiayaan netto sebesar Rp 19,2 milyar tersebut, untuk menutup defisit anggaran yang ada,” kata Bupati.

Sementara itu, dalam pembahasan APBD 2009 ada beberapa hal penting yang telah dilakukan. Diantaranya, Terdapat peningkatan pendapatan melalui efisiensi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah(BUMD), Efisiensi belanja program yang tetap mengedepankan pelayanan masyarakat, pembangunan ekonomi (pembangunan pertanian, infrastruktur dan fasilitasi investasi) dan pengalokasian anggaran untuk Dana Alokasi Desa (DAD) tahun 2009.

Sedangkan Juru Bicara panitia anggaran Yusron Martofa mengharapkan program-program pembangunan yang belum masuk dalam anggaran 2009 harus segera ditindaklanjuti dengan memasuknya dalam anggaran perubahan 2009. ”Sehingga program yang masih dibutuhkan masyarakat namun belum bisa masuk dalam APBD 2009 bisa tatap dirasakan oleh masyarakat di tahun 2009,” katanya.

Sementara itu, dalam pandangan akhir fraksi banyak menyoroti tentang berbagai persoalan yang sampai saat ini masih ada maupun kebijakan yang harus ditempuh pemerintah daerah. Seperti, pembangunan pertanian, kontrak karya pasir besi, kelebihan jumlah PNS, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) 2009 dan berbagai permasalahan yang lainnya.

Seperti dikatakan oleh juru bicara fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Hartono, bahwa belanja tidak langsung yang mencapai 67,6 persen dari APBD perlu diperhatikan. Hal ini untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi double anggaran yang bisa menyebabkan terjadinya overlaping. Pengisian pejabat sesuai dengan SOTK yang baru tahun 2009 juga perlu segera ditindaklanjuti agar pemerintahan bisa berjalan dengan lebih efektif, efisien dan profesional.

Sedangkan juru bicara fraksi Keadilan Sejahtera (FPKS) Muhyadi,SAg mengatakan bahwa pemerintah perlu mensinergikan dinas-dinas yang ada dengan alokasi jumlah PNS yang ada di Kulon Progo, Karena ada dinas yang memiliki jumlah PNS dengan jumlah yang sangat banyak seperti, Dinas Pendidikan yang mencapai 6.801 orang dari sekitar 10.000 lebih PNS yang ada di Kulon Progo.

Sementara itu, pelayanan kepada masyarakat, seperti pelayanan RSUD juga harus mendapatkan perhatian. ”Karena meskipun jumlah anggaran RSUD mencapai Rp 25 M, namun korelasi pelayanan terhadap masyarakat masih kurang memuaskan,” katanya.