24 Februari, 2009


RASKIN DIDISTRIBUSIKAN AWAL MARET
Beras untuk keluarga miskin (Raskin) di Kabupaten Kulon Progo tahun 2009 akan didistribusikan mulai awal bulan Maret mendatang. Distribusi itu akan dilakukan untuk jatah bulan Januari. Sedangkan jatah bulan Februari dan Maret belum ditentukan waktunya. Namun dimungkinkan akan dilakukan pada bulan Maret-April depan.
Demikian terungkap dalam sosialisasi Raskin yang digelar Bulog Divisi Regional (Divre) Yogyakarta, Selasa (24/2) di gedung Transito, Watulunyu, Wates. Acara itu dihadiri oeh Assek I Drs Sutedjo Wiharso dan diikuti oleh camat dan kepala desa, dengan narasumber Kabid Sosial Dinsosnakertrans Kulon Progo Drs Untung Waluyo, Kabid Pelayanan Publik Bulog Divre Yogyakarta Drs Amin Yasin, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat DIY Drs Seno Atmojo, MSi dan Kabid Statistik Sosial BPS DIY Ir Thoman Pardosi SE Msi.
Menurut Amin Yasin, keterlambatan distribusi Raskin disebabkan ada beberapa kali perubahan jumlah pagu untuk DIY dari Pemerintah Pusat. Dari awal bulan Januari hingga pertengahan Februari, kata dia, melalui surat Menko Kesra ada 3 kali perubahan, dengan jumlah terakhir penerima sebanyak 215.032 Rumah Tangga Sasaran (RTS) untuk DIY dan 33.280 untuk Kulon Progo.
Dengan demikian, katanya, untuk Kulon Progo ada penurunan jumlah penerima sebanyak 9.080 KK disbanding tahun 2008. “Kami tidak tahu apa penyebabnya. Mungkin karena kemampuan APBN atau karena ada peningkatan kesejahteraan dari sebagian penerima tahun kemarin,” ungkapnya.
Dikatakannya, jumlah di atas merupakan angka final dan merupakan data baku dalam distribusi raskin. Bulog telah memiliki data by name dan by adres bagi penerima. Berasnya pun sudah siap, dengan jumlah penerimaan 15 kg per RTS seharga Rp. 1.600/kg.
Di bagian lain Amin menjelaskan, bagi penerima yang meninggal bisa diterimakan kepada ahli warisnya asal yang bersangkutan layak sebagai penerima, dan disepakati dalam rembug desa. Demikian pula bagi yang pindah alamat, bisa dialihkan kepada pihak lain yang layak. “Namun rembug desa hanya berhak untuk mengalihkan penerima, bukan menambah atau mengurangi pagu di desa yang berangkutan,” paparnya.
Menurut Thoman Pardosi, penurunan jumlah penerima raskin tahun ini disebabkan adanya perubahan dasar penentuan dari Rumah Tangga Miskin (RTM) ke Rumah Tangga Sasaran (RTS). Tahu lalu, katanya, masih menggunakan RTM hasil Sensus Ekonomi (SE) tahun 2005, sedang mulai tahun ini berdasar Pendataan Program Perlindugan Sosial (PPLS) tahun 2008.
Dalam pendataan, tambah Pardosi, indikator PPLS lebih banyak dari PSE, dengan dasar pemilikan asset setiap KK. Arahnya adalah pada kondisi KK miskin dan miskin sekali tanpa mengikutkan KK yang hampir miskin.
“Untuk mendata warga yang membutuhkan perlidungan sosial, termasuk pemberian raskin, data ini lebih pas disbanding RTM. Dan data ini nanti akan dipergunakan sebagai dasar pemberian program-program perlindungan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Askeskin,” terang Pardosi.
Sementara menurut Untung Waluyo, jadwal distribusi raskin untuk masing-masing kecamatan adalah, Girimulyo (2/3), Temon (3/3), Kokap (4/3), Nanggulan dan Samigaluh (5/3), Lendah dan Panjatan (7/3), Pengasih dan Sentolo (10/3), Kalibawang (11/3) serta Wates dan Galur (12/3).

Tidak ada komentar: