DISKUSI PENDIDIKAN MENYONGSONG GO INTERNASIONAL
Anggaran Pendidikan Kulon Progo 19,63 %
Untuk mendukung program Kulonprogo Go Internasional dalam meningkatkan sumber daya manusia yang mampu bersaing di dunia diperlukan peningkatan mutu pendidikan , salah satu yang telah dilakukan adalah munculnya sekolah-sekolah yang berstandar Internasional. Di Kabupaten Kulonprogo predikat sekolah internasional di tingkat menengah pertama yakni Sekolah Berstandar Internasional (SBI) SMP N 1 Galur, sedang Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) SMP N 1 Wates. Untuk tingkat dasar SD Wates IV dan SD Percobaan Wates, tingkat menengah umum dan kejuruan SMU N 1 Wates, SMK 1 Pengasih danSMK 2 Pengasih.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kulonprogo Muh.Mastur,BA dalam acara Diskusi Pendidikan Menyambut Hari Pendidikan Nasional 2 Mei dengan tema Optimalisasi Pendidikan Kulonprogo Menyongsong Kulonprogo Go Internasional di Gedung Kaca Pemda Kamis (10/4). Acara yang diselenggarakan Asosiasi Guru Penulis Indonesia diikuti unsur Cabang Dinas Pendidikan, Pengelola Yayasan Pendidikan, Lembaga Bimbingan Belajar dan perwakilan sekolah dengan nara sumber Kadinas Pendidikan Kulonprogo, Muh Mastur,BA, Komisi I DPRD Drs.Sudarminto, Direktur PT.Jogja Magaza Mining Budi Cahyono, Direktur PT.Salama Nusantara Drs.H.Maryono, dan dari BadanKepegawaian Daerah (BKD) Kulonprogo Dra.Rokhayatun.
“Untuk mendukung Kulonprogo Go Internasional, dikembangkan sekolah agar mampu bersaing dalam tenaga kerja, dengan adanya sekolah-sekolah berstandar internasional baik di tingkat dasar, menengah pertama dan menengah umum maupun kejuruan,”jelas Mastur.
Sementara Sudarminto mengatakan untuk mampu meningkatkan kualitas pendidikan melalui sekolah yang berstandar internasional setidaknya terdapat siswa dan tenaga pendidik yang berkualitas, kurikulum, sarana prasarana dan keuangan. Selain itu diperlukan kerja keras, konsistensi, disiplin dankebersamaa.
“Pemkab Kulonprogo telah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan, dalam tahun anggaran 2008 mencapai 19,63 % di luar gaji, sehingga sudah lebih baik dibanding pusat yang baru 13,63 % , yang semestinya sesuai amanat UUD 1945 20 %,”jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar