42.360 RTM Kulon Progo Terima Migor Bersubsidi
Sebagian Masyarakat Menilai Migor Bersubsidi Membebani RTM
Kelangkaan minyak goreng (migor) serta harga yang melambung tinggi membuat pemerintah berinisiatif untuk menyalurkan migor bersubsidi kepada masyarakat. Meskipun sebagian masyarakat masih merasa migor bersubsidi ini masih memberatkan masyarakat miskin karena selama ini Rumah Tangga Miskin (RTM) masih harus membeli raskin dengan jumlah yang cukup besar, yaitu Rp 1.600/kg.
Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang peserta Sosialisasi Penyaluran Migor bersubsidi dari Kecamatan Panjatan Sugeng, Sabtu (29/3) di Gedung Kaca komplek Pemkab. Menurut Sugeng, pemberian subsidi untuk migor tersebut masih membebani masyarakat. Apalagi masyarakat masih harus membayar migor tersebut dengan harga Rp 9.000/liter. “Karena jadwal peneriman bersaman dengan peneriman raskin dan masyarakat juga harus membayar beras raskin dengan harga Rp 1.600/kg,” katanya.
Seorang peserta yang lain Sudarsono menambahkan, sebaiknya masyarakat diberi migor sesuai dengan besaran subsidi. Karena kalau masyarakat miskin masih harus membayar lagi migor bersubsidi jelas itu berat. Sehingga sebaiknya subsidi diberikan sesuai dengan besaran subsudi. Kalau misalnya, Rp 2.500 itu dapat 1 gayung (ukuran takaran yang ada di masyarakat), ya diberikan sejumlah itu saja, lanjutnya.
Sementar itu, menurut Kasubdin Perdagangan Disperindagkoptam Kulon Progo Bambang Sutrisno,S.Sos,M.Si yang pada saat acar Sosialisasi didampingi Kasie Bimbingan Usaha dan Sarana Perdagangan Sudarminah mengatakan, penyaluran migor bersubsidi akan mengadopsi mekanisme penyakuran beras untuk masyarakat miskin (raskin) yang selama ini telah dijalankan.
Adapun penerima migor bersubsidi untuk Kabupaten Kulon Progo sebanyak 42.360 Rumah Tangga Miskin (RTM) yang tersebar di 12 kecamatan. Pelaksanan penyaluran kepada masyarakat akan dilaksanakan secara bertahap yaitu, sebanyak 6 tahap yang dimulai pada bulan April 2008. Migor bersubsidi ini dijual dengan harga standar distributor Rp 11.500/liter. Harga tersebut akan mendapatkan subsidi dari pemerintah sebesar Rp 2.500/liter. Sehingga RTM penerima hanya akan membayar migor tersebut dengan harga Rp 9.000/liter. Untuk tahap pertama alokasi untuk Kabupaten Kulon Progo sebanyak 71.531 liter.
Sedangkan secara keseluruhan migor bersubsidi untuk Provinsi DIY mencapai 2.800.000 liter atau senilai dengan jumlah Rp 7 M. Selanjutnya, jumlah tersebut dibagi untuk 5 kabupaten/kota dengan alokasi untuk tahap pertama sebesar 470.000 liter atau senilai Rp 1,17 M. “Penerima akan menerima kopon dan tiap kupon yang dimiliki senilai dengan nilai subsidi yaitu, Rp 2.500. Dengan jadwal pelaksanaan akan disesuaikan dengan jadwal penyaluran raskin,” terang Bambang.
Sudarminah menambahkan, pembelian migor ini tidak bersifat wajib karena kalau itu bersifat wajib berarti ada kesan memaksa kepada masyarakat. Sedangkan dalam amanat Gubernur menyebutkan bahwa pemkab hanya sebagai penyalur dari subsidi migor yang diberikan untuk Rumah Tangga Miskin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar