04 November, 2008

JUMLAH KURSI DEWAN TAMBAH 5

Sekarang 35 Kursi Periode Mendatang 40 Kursi

Jumlah kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo dalam periode mendatang akan bertambah lima orang sehingga jumlah keseluruhan dari sekarang 35 kursi menjadi 40 kursi.

Pertambahan jumlah kursi di legislative yang baru akan diperebutkan dalam Pemilu mendatang ini disesuaikan dengan pertambahan penduduk di kabupaten paling barat di DIY tersebut. Tambahan lima kursi dibagi merata di lima daerah pemilihan (dapil) yang berada di Kulonprogo.

Dapil I terdiri kecamatan Samigaluh, Kalibawang dan Girimulyo, mendapatkan jatah 8 kursi dari sebelumnya 7 kursi. Dapil II meliputi kecamatan Nanggulan dan Sentolo dari 6 kursi menjadi 7 kursi. Dapil III yang terdiri kecamatan Kokap dan Pengasih memperebutkan 8 kursi yang sebelumnya 7 kursi. Dapil IV yang salah satunya wilayah berada di ibukota kabupaten meliputi kecamatan Wates, Panjatan dan Temon paling banyak dengan 10 kursi yang sebelumnya 9 kursi dan terakhir di Dapil V yang terdiri kecamatan Galur dan Lendah tersedia 7 kursi sebelumnya 6 kursi.

Sesuai dengan Daftar Calon Legislatif Tetap (DCT) yang baru saja ditetapkan, 40 kursi yang tersedia di lima dapil akan diperebutkan 379 caleg, meliputi caleg laki-laki berjumlah 251 orang dan perempuan sebanyak 128 caleg.

Marwanto dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Humas dan Data Informasi KPUD Kulonprogo, Selasa (4/11) menjelaskan berdasarkan data-data yang masuk di KPUD sebagian besar partai politik sudah memenuhi syarat pencalegan secara umum. Bahkan persyaratan kuota caleg perempuan sebesar 30 persen sudah terpenuhi untuk tingkat kabupaten, hanya tingkat dapil ada beberapa yang tak sanggup memenuhi prosentase caleg perempuan.

Setidaknya ada 14 parpol yang tak memenuhi syarat sesuai pasal 55 UU Pemilu tentang caleg perempuan tersebut, parpol-parpol itu yakni Hanura, Gerindra, PKS,PAN,PPD,PKB,PNB,PDK,Golkar,PPP,PB,PDIP,Demokrat dan PKNU.

Menurut informasi yang diperoleh KPUD, parpol-parpol tersebut sebenarnya telah berusaha maksimal untuk memenuhi kuota caleg perempuandi tingkat dapil, namun upaya itu terbentur sejumlah persoalan, diantaranya keluarga caleg perempuan. Banyak perempuan yang punya niat maju sebagai caleg, namun tidak mendapatkan izin dari anggota keluarganya, terutama suaminya.

Tidak ada komentar: