24 Maret, 2008

. DIKLAT PRAJABATAN GOL II

Wabup : Silahkan Mengundurkan Diri Dari CPNS

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai abdi masyarakat tugas utamanya adalah melayani masyarakat dan , bukan untuk dilayani. Dengan demikian jika ada PNS berbuat arogan, sok kuasa, bahkan bertindak tidak semestinya kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan berarti telah mengingkari hakekatnya sebagai abdi, yaitu abdi masyarakat, dan sikap serta tindakan tersebut pada saat ini sudah saatnya harus ditinggalkan. Tetapi sebaliknya, PNS harus dapat mengedepankan sikap yang ramah, sopan, dan professional dalam melayani kepentingan masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Kulon Progo Drs.H.Mulyono dalam pembukaan Diklat Prajabatan PNS Golongan I dan II di Wisma Waduk Sermo, Minggu (23/3). “ Untuk itu, sebelum Saudara-saudara Calon Peserta Diklat melangkah lebih jauh, sekiranya ada yang keberatan untuk bertindak seperti tersebut, dengan tegas Saya silahkan untuk mengundurkan diri dari CPNS sebelum nanti diangkat menjadi PNS,”pesannya..

Ditambahkan sebagai pegawai yang berkecimpung untuk memberikan pelayanan publik tentu harus dapat menjaga pelayanan dengan baik, kualitas pelayanan merupakan kunci utama agar masyarakat yang kita layani menjadi segan dan memberikan penilaian positif terhadap citra PNS dan pemerintah secara keseluruhan. Untuk dapat memberikan kualitas pelayanan dengan baik maka sikap profesionallah yang harus dipegang teguh sehingga menjadi tugas peserta untuk dapat meningkatkan kualitas diri, kualitas skill pada akhirnya dapat mencapai kualitas pelayanan yang diinginkan publik.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kulonprogo Drs.H.Moch.Maknun menjelaskan Diklat Prajabatan Golongan I dan II eks tenaga honorer, peserta keseluruhan mencapai 317 orang yang pelaksanaan terbagi dalam dua angkatan. Angkatan 4 dan 5 ini diikuti 80 orang peserta berlangsung mulai (23/3) dan berakhir (3/4). Materi yang diberikan meliputi Sistem penyelenggaraan pemerintahan NKRI, Etika Organisasi, Wawasan Kebangsaan dalam kerangka NKRI, Pola Pikir PNS, Manajemen Perkantoran Modern, Pelayanan Prima, Percepatan Pemberantasan Korupsi, Manajemen Kepegawaian, Organisasi Pembelajaran, Bidang kerja orgnasisasi pemerintahan, Manajemen kebencanaan, Komunikasi yang efektif, Kepemerintahan yang baik, Baris berbaris dan tata upacara sipil, Ceramah Kesehatan Mental, Dinamika Kelompok dan Membangun Kerjasama Tim. Materi disampaikan oleh Widyaiswara dari Diklat Propinsi DIY dan Pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah Kulonprogo

Tidak ada komentar: