DEPKES BUKA LOWONGAN BIDAN PTT
Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo akan melaksanakan Seleksi Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT yang akan ditugaskan sebagai Bidan Desa di wilayah Kabupaten Kulonprogo). Hal ini berdasarkan Surat dari Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan RI Nomor: Kp.01.02.1.2.0214 tanggal 29 Januari 2008 Perihal Daftar Usul Calon Bidan sebagai Bidan Tidak tetap tahun 2008 dan Surat dari Dinas Kesehatan Propinsi DIY Nomor:800/1543/I.3 tanggal 17 Maret 2008 Perihal Usul Calon Bidan sebagai Pegawai Tidak tetap tahun 2008.
Demikian pengumuman dari Dinas Kesehatan Kulonprogo Nomor :800/654 yang ditandatangani Kadinas Kesehatan dr.Lestaryono,M.Kes,Senin (24/3). Pelaksanaan pendaftaran Selasa (25/3) di Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo Jalan Suparman No. 1 Wates Kulon Progo Telpon (0274) 773011 mulai pukul 08.30 sampai pukul 15.00 WIB.
Dengan persyaratan umum meliputi Warga Negara
Sedang tata cara pendaftaran adalah Surat Lamaran disampaikan kepada Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan RI bermaterai Rp.6.000,- dilampiri Foto copy Ijazah dan Transkrip nilai (PPB-AKBID) dilegalisir rangkap 2, Daftar Riwayat Hidup sesuai surat edaran BAKN rangkap 2, Foto copy KTP dilegalisir rangkap 2, Asli surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah rangkap 2, Surat Keterangan (Kartu Kuning) dari instansi yang bertanggung jawab dibidang ketenagakerjaan rangkap 2, Surat kelakuan baik dari POLRI rangkap 2, Pas Foto hitam putih terbaru 3X4 dan 4X6 masing-masing sebanyak 3 lembar, Surat pernyataan tidak menuntut diangkat CPNS rangkap 2, dan Surat pernyataan bersedia menempat di wilayah kerja/desa rangkap 2.
Berkas lamaran dimasukan stop map warna kuning, pendaftar datang sendiri, pendaftaran dibuka juga bagi Bidan Pasca PTT Pusat maupun daerah dengan melampirkan SK Pengangkatan dan SK Pemberhentian sebagai Bidan PTT.
Sementara seleksi yang dilakukan berupa seleksi administrasi dengan hasil seleksi akan diumumkan berdasarkan keputusan dari Sekretariat Jenderal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar