05 Mei, 2008

MoU DENGAN PEMKOT BATAM

Untuk Memperluas Pemasaran Produk Kulon Progo

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Kulon progo dengan Pemkot Batam Provinsi Riau merupakan langkah strategis untuk memperluas pemasaran produk warga Kulon Progo. Karena saat ini Batam merupakan pintu ekspor ke-3 setelah Jakarta dan Bali dan di masa mendatang diyakini akan menjadi pintu ekpor utama bagi Indonesia.

Demikian dikatakan Bupati H Toyo Santosa Dipo saat konferensi pers dengan wartawan dariberbagai media yang bertugas di Kulon Progo, Sabtu (3/5) di gedung Joglo Pemkab. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Drs Sudarto dan segenap pejabat Pemkab.

Langkah ini, tambah Toyo, merupakan kebijakan makro yang berorientasi jangka panjang. Sehingga hasilnya belum akan terlihat dalam waktu dekat. Namun demikian, kata dia, melihat potensi Batam diyakini akan menguntungkan Kulon Progo. “Dan ini merupakan langkah Pemkab untuk menyongsong jaman, bukan sekedar ngintil. Sebab kalau selamanya hanya ngintil Kulon Progo akan sulit maju,” tandasnya.

Mengenai rencana pendirian trading house di kota tersebut, Toyo menjelaskan, itu merupakan upaya untuk mendekatkan produk Kulon Progo kepada konsumen internasional. Dikatakan, selaku institusi Pemkab Kulon Progo mendapat kesempatan untuk membeli lahan di Batam dengan harga murah dari Otorita Batam. Setiap 1 meter persegi hanya dihargai Rp. 10.000,-. Padahal harga umum mencapai Rp. 1 juta, ujarnya.

Dikatakan, perajin Kulon Progo mengalami stagnasi pemasaran sangat hebat saat terjadi peristiwa bom Bali beberapa waktu lalu. Saat itu banyak produk perajin hanya tertumpuk di gudang perajin dan tak bisa dipasarkan. Karena Bali sebagai satu-satunya pintu ekspor bagi produk Kulon Progo aktivitas ekspornya terhenti.

Dengan merintis pemasaran di Batam, masih kata Toyo, selain dapat meningkatkan volume penjualan barang juga dapat berfungsi untuk membagi resiko saat pintu ekspor yanglain mengalami kemacetan. Sehingga kontinyuitas ekspor akan tetap terjaga.

“Beberapa pedagang dan pengepul barang sering mengajukan permintaan agar Pemkab memperluas pamasaran berbagai jenis produk yang ada di Kulon Progo. Dan ini merupakan kesempatan yang harus mendapat dukungan semua pihak,” pinta Toyo.

Lebih jauh Toyo menjelaskan, Nota Kesepahaman yang ditandatanganinya bersama Walikota Batam Ahmad Dahlan belum merupakan pwerjanjian kerja sama. Sehingga belum mempunyai akibat-akibat hukum bagikedua belah pihak.

“Oleh karenanya Pemkab belum perlu mendapat persetujuan DPRD. Nanti kalau sudah meningkat menjadi perjanjian kerja sama baru kami wajib mendapat persetujuan dewan, agar tidak melanggar hukum,” tandasnya.

Meski dmikian, Toyo berjanji selama 2 tahun berlakunya MoU pihaknya segera akan melakukan aksi riil dalam berbagai bentuk seperti yang tercantum dalam naskah Mou. Yaitu bidang promosi, investasi, perindustrian dan perdagangan, bidang pariwisata dan kebudayaan, bidang penddidikan, ilmu pengetahuan dan ketenagakerjaan, bidang pertanian dan kelautan serta bidang-bidang lain yang disepakati kedua belah pihak, imbuhnya.

Tidak ada komentar: