05 Mei, 2008

Kunker DPD RI di Kulon progo

Pengangkatan CPNS dari Sekolah Swasta Tinggalkan Masalah

Banyaknya tenaga guru dari sekolah swasta yang diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) daerah meninggalkan permasalahan bagi sekolah swasta sendiri. Karena guru-guru swasta yang diangakat menjadi CPNS tersebut biasanya ditempatkan di sekolah-sekolah negeri. Sehingga sekolah swasta menjadi kekurangan tenaga guru.

Padahal, sekolah swasta juga menpunyai komitmen yang sama dengan sekolah-sekolah Negeri. Yaitu, ingin turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi bangsa yang cerdas dan maju. Akibatnya, sekolah-sekolah swasta harus menjerit karena harus kehilangan tenaga pengajarnya yang diangkat menjadi CPNS.

Demikian dikatakan salah seorang Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Drs. H. Aliwarsito saat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) Senin (5/5) di Kabupaten Kulon Progo. Pada kesempatan itu, Drs. H. Aliwarsito hadir bersama dengan anggota DPD yang lain, Drs. H. Abdul Hafidh Asrom dan beberapa stafnya. Rombongan diterima secara resmi oleh Bupati Kulon Progo H. Toyo Santoso Dipo yang didampingi, Assek I Setda Drs. H. Sutedjo Wiharso, Kepala Diknas Moh Mastur,BA, Kakandepag Syahrowardi serta beberapa staf lainnya.

Hal tersebut terjadi di sekolah-sekolah swasta seperti yayasan Bopkri, Muhammadiyah dan yang lain. Diharapkan, pemkab bisa memberikan solusi terhadap permasalah ini sehingga sekolah-sekolah swasta tetap bisa eksis dan ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. “Paling tidak penempatan guru sawsta ini bisa fifty-fifty, sebagian ditempatkan di negeri dan sebagian lagi tetap di sekolah-sekolah swasta,” katanya.

Selain memantau perkembangan pembangunan di Kabupaten Kulon Progo, kunker tersebut juga bertujuan untuk penyerapan aspirasi dari masyarakat maupun pemkab Kulon Progo di berbagai bidang yang lain. Meliputi, Kesehatan, Agama, Sosial, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDA) maupun Sumber Daya Ekonomi (SDE) di Kabupaten Kulon Progo. Selanjutnya, aspirasi tersebut akan digunakan sebagai usulan untuk menentukan kebijakan pembangunan bagi pengembangan Kabupaten Kulon Progo.

Sementara itu, Bupati Kulon Progo mengungkapkan bahwa sesungguhnya pengangkatan dan penempatan CPNS khususnya guru tidak seperti yang dibayangkan. Karena kenyataan yang terjadi banyak pula sekolah swasta yang kelebihan guru. Sehingga jam mengajar bagi guru-guru swasta menjadi berkurang.

Hal ini disebabkan, sekolah swasta juga mempunyai wewenang untuk mengangkat tenaga guru sesuai dengan kebijakan sekolah. Sehingga ada kejadian jumlah guru menjadi tidak rasional dengan jumlah siswa yang dimiliki. “Untuk itu, saya minta agar jumlah guru ini dirasionalkan agar tidak terjadi pengurangan jam mengajar guru dengan adanya pengangkatan guru yang baru,” kata Bupati.

Di sisi lain, Bupati mengatakan bahwa sampai dengan saat ini Kulon Progo memang telah menempuh berbagai kebijakan pembangunan. Seperti, pembangunan dermaga, penguatan modal melalui LKM, rencana pembangunan bandara maupun penambangan pasir besi.

Tidak ada komentar: