DPRD Pekalongan dan Banggai Kunker di Kulon Progo
Komisi A DPRD Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah dan Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Kewenangan Daerah DPRD Kabupaten Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kulon Progo. Kedua rombongan secara bersamaan diterima oleh Sekda Drs H Soim MM, Kamis (15/5) di gedung Kaca kantor Pemkab dan segenap pejabat Pemkab.
Menurut koordinator kunker Komisi A DPRD Banggai Drs H Basri Sono MM, kunjungannya ke Kulon Progo dimaksudkan untuk mempelajari pengembangan potensi daerah. Potensi Kabupaten Banggai, katanya, mirip dengan potensi Kulon Progo, yakni berupa lahan pertanian dan pantai. Nmaun demikian di Banggai potensi tersebut belum bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat karena masih ada beberapa keterbatasan, terutama teknologi.
Dicontohkan, tingkat produktivitas padi di wilayahnya baru mencapai 3 ton perhektar. Padahal di Kulon Progo telah mencapai 6 ton lebih per hektar. “Kami ingin mempelajari teknik budidaya pertanian serta pengolahan hasilnya. Di samping itu juga pengelolaan potensi laut karena Banggai memiliki wilayah laut yang cukup luas. Panjang pantai mencapai 126 km,” terangnya.
Sementara menurut koordinator Pansus DPRD Pekalongan H Samsir, kunjungannya bertujuan untuk mempelajari aturan-aturan kewenangan yang telah dibuat dan dilaksanakan di Kulon Progo. “Ada beberapa unusr yang perlu kami pelajari, karena itu telah berhasil dilaksanakan di Kulon Progo,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar