18 Maret, 2008


Dua warga Kulonprogo mengidap AIDS

Dua Lainnya Masih Dicurigai

Jumlah penderita AIDS di Kulonprogo, cenderung mengalami peningkatan. Setidaknya ada dua warga yang dinyatakan mengidap penyakit mematikan ini. Dua lainnya masih dicurigai juga tertular.“Untuk tahun ini sudah ada dua warga yang mengidap AIDS,” jelas Ketua Komite Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kulonprogo, dr Mujahid, saat dikonfirmasi melalui telepon Selulernya., Selasa ( 18/3).

Mujahid yang menjadi tenaga medis di RS Dr Sardjito sendiri enggan merinci siapa yang dimaksudkan menjadi pengidap penyakit yang disebabkan Virus HIV ini. Termasuak dua warga yang dicurigai pun juga tidak dijelaskan secara rinci. Dikhawatirkan adanya pembeberan data ini akan berdampak panjang terhadap korban dan masyarakat sekitar.

Munculnya temuan ini bukanlah yang pertama di Kulonprogo. Pada 2007 lalu, memang tidak ada data resmi yang menyatakan ada warga yang mengidap penyakit mematikan ini. Kenyataannya di lapangan ada kasus yang menimpa salah satu warga.

Kami butuh political Will, agar greget dari KPAD bisa disinkronkan dengan temuan di lapangan,” tegas Mujahid. Idealnya, KPAD sebagai lembaga daerah diberikan kewenangan untuk melakukan invetigasi dari temuan di lapangan. Sebab mereka yang menjadi korban butuh pendampingan secara nyata. Bukan dikucilkan dari kehidupan bermasyarakat.

Anggota KPAD dr Yuwono yang dikonfirmasi terpisah menepis adanya temuan ini. Menurutnya informasi yang berkebang belum tentu benar. Satu-satunya yang memiliki data tentang pasien AIDS hanya dimiliki oleh Dinas Kesehatan Provinsi. Dinas Kesehatan sendiri tidak mempunyai data konkrit.“Memang ini seperti fenomena gunung es yang tidak kelihatan tetapi di lapangan muncul,” tegas Yuwono.

Yuwono yang menjadi staff pada Dinas Kesehatan sendiri melihat tidak adanya kemampuan KPAD dalam bertindak. Sebab lahirnya KPAD sekitar 5 tahun silam, belum diimbangi dengan pelatihan dan diklat. Ini mengakibatkan peranan KPAD alam bertindak menjadi sulit. Adanya temuan di lapangan, hanya bisa diselesaikan secara lintas sektoral. KPAD tidak mungkin melakukan pendampingan kepada pasien secara langsung.

Tidak ada komentar: