PKNU Tak Akan Musuhi PKB
Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) tidak bermaksud untuk bermusuhan dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Meskipun dimusuhi, partai politik (parpol) baru itu tak akan berbalik untuk memusuhinya. PKNU akan tetap konsisten untuk menjaga iklim sejuk demi ketenteraman masyarakat.
Demikian ditegaskan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKNU Kulon Progo Nuzulul Hadi, SIP saat mendampingi Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKNU Zainal Abidin Amir melakukan audiensi dengan Bupati Kulon Progo H Toyo Santoso Dipo, Senin (21/1) di gedung Joglo kantor pemkab. Audensi diikuti oleh beberapa fungsionaris PKNU Pusat, DPW DIY dan DPC Kulon Progo. Sedang Bupati didampingi oleh Assek I Drs H Sutejo, Assek II Ir Agus Anggono dan segenap pejabat pemkab.
Menurut Nuzulul, PKNU Kulon Progo telah mendapat simpati luas dari masyarakat. Beberapa kyai sepuh telah menyatakan dukungannya. Bahkan beberapa kyai juga duduk di kepengurusan, seperti KH Suhardi Ishaumul Hadi yang duduk sebagai Ketua Dewan Syuro, katanya.
Ditambahkan, saat ini kepengurusan DPC Kulon Progo telah disahkan oleh DPP dan akan dilantik (24/1) mendatang di JEC Yogyakarta bersama DPC-DPC lain di DIY. Sedang kepengurusan tingkat anak cabang (PAC) telah terbentuk semuanya, yakni 12 PAC. “Namun yang mendapat pengesahan baru 9 PAC” ujar Nuzulul.
Sementara menurut Zainal Abidin, secara nasional kepengurusan PKNU sudah terbentuk di semua provinsi (DPW). Sedang tingkat cabang sudah terbentuk di 426 kabupaten/kota, dan untuk tingkat anak cabang terbentuk di 2.000 lebih kecamatan dari 5.700 kecamatan yang ada.
“Dengan demikian PKNU telah memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam UU no. 32 tahun 2007. Dan seperti gadis cantik telah banyak yang meminang partai ini,” ungkap Zainal.
Dalam kesempatan tersebut bupati mengharapkan agar PKNU tidak menjadi parpol yang ‘asal tampil beda dan asal waton suloyo’. Namun sebaiknya menjadi mitra pemkab untuk memberikan masukan dan kritik yang konstruktif serta proporsional. “Kalau kritiknya kebablasan dan asal beda nanti malah kontraproduktif,” kata Toyo.
Salah satu tugas parpol, tambah Toyo, adalah turut mengupayakan lapangan kerja bagi anggotanya yang masih menganggur. Karena ditengarai saat ini masih cukup banyak anggota parpol yang belum punya pekerjaan.
“Tidak logis bila ada parpol kok malah menentang upaya penciptaan lapangan kerja. Dan kalau ada parpol seperti itu sebaiknya besok tidak usah dipilih. Saya pun melakukan kampanye, tinggalkan saja parpol yang tidak mendukung penciptaan lapangan kerja. Sebab itu berarti tidak punya komitmen untuk peningkatan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat,” tandas Toyo.
Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) tidak bermaksud untuk bermusuhan dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Meskipun dimusuhi, partai politik (parpol) baru itu tak akan berbalik untuk memusuhinya. PKNU akan tetap konsisten untuk menjaga iklim sejuk demi ketenteraman masyarakat.
Demikian ditegaskan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKNU Kulon Progo Nuzulul Hadi, SIP saat mendampingi Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKNU Zainal Abidin Amir melakukan audiensi dengan Bupati Kulon Progo H Toyo Santoso Dipo, Senin (21/1) di gedung Joglo kantor pemkab. Audensi diikuti oleh beberapa fungsionaris PKNU Pusat, DPW DIY dan DPC Kulon Progo. Sedang Bupati didampingi oleh Assek I Drs H Sutejo, Assek II Ir Agus Anggono dan segenap pejabat pemkab.
Menurut Nuzulul, PKNU Kulon Progo telah mendapat simpati luas dari masyarakat. Beberapa kyai sepuh telah menyatakan dukungannya. Bahkan beberapa kyai juga duduk di kepengurusan, seperti KH Suhardi Ishaumul Hadi yang duduk sebagai Ketua Dewan Syuro, katanya.
Ditambahkan, saat ini kepengurusan DPC Kulon Progo telah disahkan oleh DPP dan akan dilantik (24/1) mendatang di JEC Yogyakarta bersama DPC-DPC lain di DIY. Sedang kepengurusan tingkat anak cabang (PAC) telah terbentuk semuanya, yakni 12 PAC. “Namun yang mendapat pengesahan baru 9 PAC” ujar Nuzulul.
Sementara menurut Zainal Abidin, secara nasional kepengurusan PKNU sudah terbentuk di semua provinsi (DPW). Sedang tingkat cabang sudah terbentuk di 426 kabupaten/kota, dan untuk tingkat anak cabang terbentuk di 2.000 lebih kecamatan dari 5.700 kecamatan yang ada.
“Dengan demikian PKNU telah memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam UU no. 32 tahun 2007. Dan seperti gadis cantik telah banyak yang meminang partai ini,” ungkap Zainal.
Dalam kesempatan tersebut bupati mengharapkan agar PKNU tidak menjadi parpol yang ‘asal tampil beda dan asal waton suloyo’. Namun sebaiknya menjadi mitra pemkab untuk memberikan masukan dan kritik yang konstruktif serta proporsional. “Kalau kritiknya kebablasan dan asal beda nanti malah kontraproduktif,” kata Toyo.
Salah satu tugas parpol, tambah Toyo, adalah turut mengupayakan lapangan kerja bagi anggotanya yang masih menganggur. Karena ditengarai saat ini masih cukup banyak anggota parpol yang belum punya pekerjaan.
“Tidak logis bila ada parpol kok malah menentang upaya penciptaan lapangan kerja. Dan kalau ada parpol seperti itu sebaiknya besok tidak usah dipilih. Saya pun melakukan kampanye, tinggalkan saja parpol yang tidak mendukung penciptaan lapangan kerja. Sebab itu berarti tidak punya komitmen untuk peningkatan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat,” tandas Toyo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar