Program Jamkes Butuh Anggaran Rp. 1, 5 Milyar
Program Jaminan Kesehatan (Jamkes) di Kabupaten Kulon Progo diproyeksikan membutuhkan dana APBD sekitar Rp. 1,5 milyar. Dana itu diperuntukkan bagi sekitar 25.000 warga miskin sekali yang pada tahun lalu merupakan peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Sosial (Jamkesos).
Demikian dikatakan kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Lestaryono M Kes saat beraudiensi dengan Bupati H Toyo Santoso Dipo, Sabtu (18/4) di gedung Joglo kompleks kantor Pemkab. Audiensi diikuti oleh segenap pejabat Dinkes dan kepala SKPD terkait.
Kebutuhan dana Jamkes, tambah Lestaryono, diperkirakan akan terus mengalami peningkatan. Sebab, biaya pemeliharaan kesehatan juga meningkat akibat dari adanya beberapa faktor. Antara lain masih tingginya penyakit infeksi, transisi epidemiologis, perkembangan teknologi kedokteran dan inflasi, katanya.
Hal itu, tutur mantan Kepala Puskesmas Temon ini, juga juga dipengaruhi oleh tingkah laku masyarakat yang sebenarnya tidak miskin tetapi banyak yang minta gratis bila berobat ke rumas sakit. Tahun lalu, kata dia, jumlah peserta Jamkesmas sebanyak 31 persen dan Jamkesos 14 persen. Sedang non miskin 54 %.
“Namun kenyataannya, dari kelompok non miskin banyak yang minta gratis atau keringanan bila berobat. Seperi dengan minta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), sehingga mendapat subsidi dari Pemkab. Sehingga, berapapun anggaran Jamkes yang ada pasti kurang. Apalagi tahun ini dalam APBD hanya sekitar Rp. 700 juta,” terangnya.
Untuk itu, kata dia, di waktu mendatang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) akan membuat terobosan dengan menerapkan subsidi silang. Kepesertaan Jamkes dilakukan dengan sistem tertutup yang menunjuk by name dan by adres secara langsung, dengan membayar premi sebesar Rp. 10.000 per bulan,-.
“Premi itu, 50 persen disubsidi Pemkab dan 50 persen dibayar peserta. Dengan asumsi jumlah peserta 25jiwa, maka anggaran yang dibutuhkan untuk subsidi dariAPBD adalah sekitar Rp. 1,5 milyar,” tutur Lestaryono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar