08 Januari, 2009


Kenaikan Gaji PNS 2009 Dirapel Februari

- Pemerintah akan membayar rapel kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Februari setelah peraturan pemerintah (PP) diteken oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dirjen Perbendaharaan Negara, Herry Purnomo mengatakan pemerintah sedang menyelesaikan Peraturan Pemerintah mengenai gaji PNS.

Pemerintah menaikan gaji PNS pada tahun ini sebesar 15 persen. Kenaikan gaji itu terhitung mulai Januari. Namun untuk pengeluaran masih memerlukan PP. Kenaikan gaji tersebut juga sudah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

"Tergantung kapan keluarnya PP, kami sedang proses," katanya di Jakarta, Kamis, 8 Januari 2009. Dia berharap segera bisa selesai pada Februari. "Tapi itu harus lewat presiden dulu."

PP tersebut akan mengatur pengeluaran pemerintah seperti gaji, pensiun, dan lain-lain. "Begitu PP keluar langsung kami instruksikan untuk pembayaran."

Sedangkan untuk gaji ke-13, pemerintah akan memberikan pada masa kenaikan sekolah, seperti tahun-tahun sebelumnya. (vivanews.com)

Tidak ada komentar: