29 April, 2008


JABATAN WAKIL KETUA I DPRD SEGERA TERISI

Drs.Sarwidi Menangkan Pemilihan

Kejutan terjadi dalam proses pemilihan Wakil Ketua DPRD Antar Waktu Kabupaten Kulonprogo yang diikuti dua calon, masing-masing Soleh Wibowo,S.Ag dan Drs.Sarwidi yang keduanya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dalam perhitungan sebelum diadakan proses pemilihan, Soleh yang sekretaris DPC PKB dipastikan akan mampu memenangkan pemilihan. Hal ini menginggat dukungan dari para sesepuh partai dan anggota dewan senior. Namun rapat paripurna dewan dalam acara proses pemilihan yang berlangsung Senin (28/4)malam di Gedung DPRD, justru Drs Sarwidi memenangkan proses pemilihan dengan memperoleh 18 suara, sementara Soleh terpaut dua suara hanya memperoleh 16 suara.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Drs.H.Kasdiyono, didampingi Wakil Ketua II Drs.Sudarto, dihadiri semua anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo.

Proses pemilihan Wakil Ketua DPRD I dipandu langsung panitia teknis yang dipimpin H.Humam Turmudzi,SH. Sebelumnya dilakukan pengecekan jumlah surat suara yang semuanya 38, dengan 4 surat suara sebagai cadangan. Sejumlah 34 anggota dewan dengan urutan fraksi memberikan suara dengan menerima dua surat suara dari panitia, kemudian masuk bilik suara untuk memastikan pilihan, lalu dimasukkan dalam dua kotak suara yang disediakan bertuliskan pilihan dan bukan pilihan, hanya satu anggota dewan Risman Susandi yang memasukkan surat suara tanpa harus masuk bilik suara.

Dalam proses penghitungan suara, perolehan Soleh dan Sarwidi saling kejar-kejaran, bahkan dimungkinkan sama atau draw, karena saat surat suara dibacakan selalu bergantian, sehingga selalu sama disaat mencapai 5 suara, 10 suara dan 15 suara, yang akhirnya dalam hitungan detik-detik terakhir dimenangkan Sarwidi dengan 18 suara, sementara Soleh 16 suara selisih 2 suara . Dengan demikian Pimpinan Anak Cabang (PAC) PKB Kecamatan Girimulyo dan pimpinan paguyuban pedagang Mie dan Bakso Drs.Sarwidi sebagai pemenang untuk mengisi jabatan Wakil Ketua DPRD I menggantikan almarhum Sumariyo.

Ketua DPRD Kabupaten Kulonprogo, Drs.Kasdiyono mengatakan dengan terpilihnya Drs.Sarwidi selanjutnya DPRD akan mengajukan surat penetapan ke Gubernur lewat Bupati untuk selanjutnya dilakukan pelantikan oleh Ketua Pengadilan Negeri.

Tidak ada komentar: