Kecewa Hasil Pilkades, Warga Paliyan Demo
Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) Paliyan Kecamatan. Temon Kabupaten. Kulonprogo yang digelar Selasa (15/1), masih menyisakan ketidakpuasan bagi ratusan pendukung salah seorang calon kades. Rabu (16/1) kemarin, mereka mendatangi kantor Bupati dan melalui perwakilan diterima Asek I Drs.H.Sutedjo Wiharso di ruang rapat Sekda.. Hal ini disebabkan hasil perhitungan akhir oleh panitia yang dinyatakan draw atau suara sama untuk calon Kades Susilo dan Daliso masing-masing 341 suara, setelah dilakukan penghitungan ulang Susilo kehilangan satu suara menjadi 340 suara , sementara Kaliso tetap 341 suara sehingga Pilkades Paliyan dimenangkan oleh Kaliso.
Menurut Kariyo yang mewakili warga pendukung Susilo menuturkan pilkades Paliyan diikuti empat calon kepala desa yang diikuti pemilih terdaftar1588, sementara yang menggunakan hak pilih 1236 warga , pada akhir penghitungan suara perolehan Cakades Susilo dan Kaliso mendapatkan suara sama yakni memperoleh 341 suara, Alam Sukamto 296 suara dan Sukirman 246 suara.Perpal 12 suara. Adanya suara yang sama atau draw tersebut, oleh panitia dalam waktu yang sama langsung dilakukan penghitungan ulang terhadap surat suara kedua calon yang suara sama. Hasil penghitungan ulang suara perolehan Kaliso tetap 341 suara, sedangkan Susilo malah kehilangan satu suara menjadi 340 suara. Hilangnya satu suara ini jelas ulah panitia yang ingin memenangkan salah satu calon.
Hal senada dikatakan Heri, ia yang menjadi saksi cakades Susilo mengindikasikan panitia sejak awal tidak fair karena memihak calon tertentu, sehingga hingga selesai pemunggutan tidak mau menandatangani berita acara pilkades.
Sementara Assek I Drs.H.Sutedjo di dampingi Kabag Pemdes Setda, Drs. Riyadi Sunarto mengaku tidak dapat memutuskan permasalahan pilkades di desa Paliyan Temon. “Penyelenggaran pilkades di era otonomi desa yang punya kerja adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan membentuk panitia pemilihan sesuai Perda tentang Desa, jadi otoritasnya masih ada ditingkat desa, namun demikian dengan kedatangan warga merupakan masukan yang berharga untuk mengambil kebijakan di tingkat Kabuapten,”jelas mantan Camat Temon ini.
Usai mendengarkan penjelasan dari jajaran tingkat Kabupaten tersebut, ratusan warga berencana akan mendatangi dan menduduki kantor desa untuk minta pembatalan pilkades yang telah diselenggarakan.
Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) Paliyan Kecamatan. Temon Kabupaten. Kulonprogo yang digelar Selasa (15/1), masih menyisakan ketidakpuasan bagi ratusan pendukung salah seorang calon kades. Rabu (16/1) kemarin, mereka mendatangi kantor Bupati dan melalui perwakilan diterima Asek I Drs.H.Sutedjo Wiharso di ruang rapat Sekda.. Hal ini disebabkan hasil perhitungan akhir oleh panitia yang dinyatakan draw atau suara sama untuk calon Kades Susilo dan Daliso masing-masing 341 suara, setelah dilakukan penghitungan ulang Susilo kehilangan satu suara menjadi 340 suara , sementara Kaliso tetap 341 suara sehingga Pilkades Paliyan dimenangkan oleh Kaliso.
Menurut Kariyo yang mewakili warga pendukung Susilo menuturkan pilkades Paliyan diikuti empat calon kepala desa yang diikuti pemilih terdaftar1588, sementara yang menggunakan hak pilih 1236 warga , pada akhir penghitungan suara perolehan Cakades Susilo dan Kaliso mendapatkan suara sama yakni memperoleh 341 suara, Alam Sukamto 296 suara dan Sukirman 246 suara.Perpal 12 suara. Adanya suara yang sama atau draw tersebut, oleh panitia dalam waktu yang sama langsung dilakukan penghitungan ulang terhadap surat suara kedua calon yang suara sama. Hasil penghitungan ulang suara perolehan Kaliso tetap 341 suara, sedangkan Susilo malah kehilangan satu suara menjadi 340 suara. Hilangnya satu suara ini jelas ulah panitia yang ingin memenangkan salah satu calon.
Hal senada dikatakan Heri, ia yang menjadi saksi cakades Susilo mengindikasikan panitia sejak awal tidak fair karena memihak calon tertentu, sehingga hingga selesai pemunggutan tidak mau menandatangani berita acara pilkades.
Sementara Assek I Drs.H.Sutedjo di dampingi Kabag Pemdes Setda, Drs. Riyadi Sunarto mengaku tidak dapat memutuskan permasalahan pilkades di desa Paliyan Temon. “Penyelenggaran pilkades di era otonomi desa yang punya kerja adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan membentuk panitia pemilihan sesuai Perda tentang Desa, jadi otoritasnya masih ada ditingkat desa, namun demikian dengan kedatangan warga merupakan masukan yang berharga untuk mengambil kebijakan di tingkat Kabuapten,”jelas mantan Camat Temon ini.
Usai mendengarkan penjelasan dari jajaran tingkat Kabupaten tersebut, ratusan warga berencana akan mendatangi dan menduduki kantor desa untuk minta pembatalan pilkades yang telah diselenggarakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar