07 April, 2009

PEMILU PNS LIBUR KERJA, SABTU MASUK

Pada hari H Pemilu Legislatif Kamis (9/4) para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kulonprogo akan menikmati hari libur dilanjutkan Jum’at (10/4) libur nasional Wafat Isa Al Masih.

Kasubag Humas Setda Kulonprogo, Arning Rahayu,SIP mengatakan sesuai dengan Keputusan Presiden RI No.7 tahun 2009 tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun 2009 sebagai hari libur nasional.

Arning menambahkan khusus hari Sabtu para PNS tetap masuk kerja seperti biasa, meski hari Sabtu terjepit oleh hari libur yakni Jum’at libur nasional dan libur hari Minggu. Hal ini karena sesuai aturan baru bahwa libur Sabtu meski terjepit sudah tidak diliburkan, berbeda dengan daerah lain yang menggunakan aturan lima hari kerja, sehingga libur selama empat hari, Kamis, Jum’at,Sabtu dan Minggu, tetapi karena Pemkab Kulonprogo memberlakukan enam hari kerja sehingga Sabtu tidak libur tetap masuk kerja seperti biasa.

Tidak ada komentar: