14 Januari, 2009


SIDANG PARIPURNA ISTIMEWA DPRD KULONPROGO


Lantik Affandi Jadi Pengganti Antar Waktu



Drs.H Affandi dilantik menjadi anggota DPRD Kulon Progo, Rabu (14/1) dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD yang dihadiri 28 anggota DPRD. .Pelantikan politisi PAN dan pensiunan dosen IAIN Semarang, asal Butuh, Desa Bumirejo Kecamatan Lendah ini berdasarkan Keputusan Gubernur DIY No.209/Kep/2008 tanggal 22 Desember 2008 tentang Pemberhentian Saudara Ismartoyo dari keanggotaan DPRD Kabupaten Kulon Progo dan pengangkatan Drs.H.Affandi sebagai penggantinya. Pengucapan sumpah dan janji anggota antar waktu DPRD Kulon Progo 2004-2009 itu dilakukan Ketua DPRD Kulon Progo Drs.H.Kasdiyono. Hadir menyaksikan acara itu, Bupati Kulon Progo H.Toyo Santoso Dipo, Wakil Bupati Drs.H.Mulyono, Muspida dan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).


Affandi yang pernah menjadi anggota dewan periode 1999-2004 ini merupakan pengganti antar waktu H.Ismartoyo karena meninggal dunia 8 Juli 2008 lalu. Dengan dilantiknya Affandi yang saat ini berusia 75 tahun jadi anggota Dewan, maka ia menjadi anggota dewan Kulon Progo yang paling tua.


Meski hanya menyisakan waktu 8 bulan, Affandi mempunyai target yang berorientasi di pedesaan melalui pembangunan jalan yang diratakan dengan corblock melalui semenisasi. “Kondisi di pedesaan yang jalan-jalan kondisinya masih bebatuan dan belum diratakan, dengan bantuan stimulan semen diharapkan dapat menjadi rata dan baik,”katanya.


Menurutnya bantuan yang diberikan hanya sebagai stimulant untuk menumbuhkan swadaya masyarakat. Pengalaman bantuan semen selama ini menunjukkan swadaya masyarakat sangat antusias.


Tidak ada komentar: