06 Januari, 2009

Kulon Progo Terendah Dalam Aduan Kasus ke LOD

Selama bulan September-Desember 2008 aduan masyarakat Kulon Progo yang masuk ke Lembaga Ombusmen Daerah (LOD) DIY hanya ada 1 buah. Dibanding Kabupaten/Kota lain jumlah itu merupakan yang terendah. Jumlah tertinggi Bantul sebanyak 13 aduan, Kota 9, Sleman 8 dan Gunungkidul 2.
Hal itu diungkapkan Ketua LOD DIY Muhamad Hasyim, Selasa (6/1) usai melakukan audensi dengan Bupati H Toyo Santoso Dipo di gedung Joglo kompleks kantor pemkab. Dalam audensi tersebut Hasyim didampingi angota LOD DIY Anik Setyowati, Sumarmo dan Didik R Sumukti. Sementara bupati didampingi Assek I Drs Sutedjo Wiharso dan segenap pejabat pemkab.
Hasyim menambahkan, sejak dilantik bulan September lalu, LOD DIY telah menangani 50 aduan. Sebanyak 15 aduan masuk saat kepengurusan sebelumnya, 9 masuk pada masa trnasisi bulan April-Oktober dan 26 aduan masuk dalam 3 bulan terakhir.
“Dari 50 aduan itu semua sudah ditindaklanjuti. Dengan rincian 22 aduan telah selesai dan sisanya masih dalam proses. Sebagian besar yang telah selesai hanya dilakukan dengan mediasi melalui pesawat telepon,” terangnya.
Menyinggung tentang sedikitnya jumlah aduan dari masyarakat Kulon Progo, pria asal Pati itu mengaku belum tahu pasti penyebabnya. Karena pihaknya belum pernah melakukan kajian secara intensif.
“Kemungkinan pelayanan publik di Kulon Progo sudah bagus. tapi mungkin juga karena masyarakat masih enggan, atau karena jaraknya cukup jauh. Untuk itu kami akan terus melakukan sosialisasi kepada aparat pemkab sampai pemerintah desa serta kepada masyarakat, dengan prioritas bagi yang dekat dengan pelayanan public. Kami juga akan memasang kotak aduan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lignkungan Pemkab Kulon Progo,” ujar Hasyim.
Lebih jauh Hasyim menjelaskan, aduan dari warga Kulon Progo adalah mengenai tunjangan Guru Tidak Tetap (GTT). Pelapor mempertanyakan tunjangan beras dari pemkab, katanya.
Di hadapan bupati Hasyim menyatakan, LOD DIY berniat untuk menjalin mitra secara lebih intensif dengan Pemprov dan Pemkab/Pemkot. Yakni dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang membantu terbentuknya pemerintahan yang bersih. Dengan mekanisme kerja menerima laporan atau aduan dari masyarakat dan memiliki kewenangan untuk memberi masukan pada perundang-undangan yang tidak tepat serta minta keterangan kepada pihak terkait bila ada indikasi penyimpangan.
Dalam sambutannya Toyo berharap agar LOD DIY dapat menjadi mitra yang baik dalam membangun pemerintahan yang bersih bagi Kulon Progo. Dengan memberi masukan-masukan konstruktif dalam pelaksanaan pemerintahan. Untuk itu Toyo mempersilakan LOD DIY untuk membuka kotak laporan di setiap SKPD. “Kalau perlu bisa ditempatkan seorang asisten di sini. Nanti saya usahakan tempatnya,” kata Toyo.

Tidak ada komentar: