PERINGATI HARI RAYA-CUTI BERSAMA
Karyawan Pemkab Libur 6 Hari
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo libur enam hari, mulai hari Senin (29/9) hingga Sabtu (4/10) dan masuk Senin (6/10). Libur tersebut merupakan libur Hari Raya Idul Fitri 1429 H dan cuti bersama tahun 2008.
Kepala Kantor Humas Kabupaten Kulonprogo, Drs.R.Agus Santosa,MA, Jum’at (26/9) mengatakan libur Hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama PNS dilingkungan Pemkab Kulonprogo selama enam hari kerja mulai Senin (29/9) hingga Sabtu (4/10), dan karyawan kembali masuk kerja pada hari Senin (6/10), meski libur petugas di pelayanan masyarakat terutama kesehatan di puskesmas tetap buka dengan jadwal bergiliran, sehingga tetap melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan kesehatan.
Ditambahkan Agus, setelah memasuki hari kerja usai libur sepekan, berbagai kegiatan Pemkab telah menanti di bulan Syawal mendatang diantaranya kegiatan Hari Jadi Kulonprogo ke 57 pada 15 Oktober dengan puncak acara Upacara sekaligus Syawalan dengan Gubernur DIY di Alun-alun Wates, serta pameran Manunggal Fair di jalan seputar Alun –alun Wates akhir bulan Oktober.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar