07 Juni, 2008

KPUD KULONPROGO LANTIK PPK

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan umum dan pilihan presiden di Kabupaten Kulonprogo dilantik di Kampoeng Resto, Sabtu (7/6). Upacara pelantikan dilakukan Ketua KPUD Ir.Sapardiyono,MH, disaksikan Wakil Ketua DPRD Drs.Sudarto, Muspida dan anggota KPUD. Jumlah anggota PPK Kecamatan ini seluruhnya sebanyak 60 orang yang meliputi 5 orang masing-masing kecamatan dari 12 kecamatan se-Kulonprogo. Usai pelantikan dilanjutkan rapat kerja KPUD dengan PPK.

Bupati Kulonprogo H.Toyo Santosa Dipo dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wabup Drs.H.Mulyono mengatakan di era demokratisasi ini sudah selayaknya jika kebebasan untuk memperoleh informasi semakin jelas meningkat, disamping derasnya arus informasi yang mengalir sebagai dampak dari globalisasi dunia sehingga mengakibatkan semakin kritisnya masyarakat terhadap berbagai hal yang sedang dihadapinya, sehingga dapat mewarnai proses tahapan pelaksanaan PEMILU 2009 nanti.

”Oleh karena itu berbagai aturan yang mengatur tahapan-tahan pemilu harus dipahami betul oleh setiap orang yang bertugas melaksanakan kegiatan PEMILU. Dan tentu akan lebih baik lagi jika para pelaksana kegiatan PEMILU berupaya memahami kondisi masyarakat dengan segala aspeknya,”katanya.

Ditambahkan pemilu dapat dikatakan berhasil jika Pemilu tersebut dapat berjalan lancar, hasilnya dapat diterima oleh masyarakat luas, serta adanya partisipasi yang tinggi dari masyarakat utamanya warga negara yang mempunyai hak pilih.

Dalam hal kelancaran jalannya Pemilu serta dapat diterimanya hasil Pemilu oleh masyarakat luas, PPK merupakan salah satu pihak yang harus ikut bertanggung jawab. Untuk itu kecerdasan, kebijakan dalam menghadapi masyarakat, utamanya masyarakat pemilih, harus dimiliki oleh setiap anggota PPK, disamping pemahaman yang benar terhadap berbagai aturan tentang PEMILU itu sendiri.

Tidak ada komentar: