DESA KEBONREJO TEMON DINILAI TIM PROPINSI
Forum Rembug Desa Dapat Minimalisir Konflik
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan keberhasilan pembangunan bukan hanya ditentukan oleh kualitas kepemimpinan Kades atau Lurah beserta perangkatnya semata. Namun partisipasi masyarakat memegang peranan yang cukup besar dan sangat strategis, karena dari dukungan masyarakatlah pembangunan akan berhasil dengan baik dan dapat diterima oleh semua pihak.
Hal tersebut dikatakan Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Dinas Sosial Propinsi DIY, dr.Andung Prihadi Santoso,M.Kes dalam acara Perlombaan Desa Tingkat Propinsi DIY di Balai Desa Kebonrejo Kecamatan Temon, Sabtu (14/6). Turut hadir, Sekda Kulonprogo,Drs.H.So’im,MM, Ketua PKK Propinsi Ny.Tri Harjun Ismaji, Ketua PKK Kulonprogo, Ny.Wiwik Toyo S Dipo, dan Kadinas Dukcapil Kabermas Drs.Sarjana. Dalam kesempatan tersebut dr.Andung selaku Ketua Tim Penilai menyerahkan penghargaan dari Menteri
“Oleh sebab itu, sinergi antara perangkat desa dengan masyarakat memang harus selalu di jaga dan ditingkatkan agar semua program pembangunan yang telah disepakati dan direncanakan dapat terlaksana dengan baik,”katanya.
Ditambahkan Forum rembug desa yang mungkin dilaksanakan bersamaan dengan pertemuan rutin warga pada setiap bulan atau selapanan perlu terus digiatkan. Melalui forum ini masyarakat dibiasakan untuk berpartisipasi melakukan sambung roso, saling tukar informasi dan menjaring aspirasi sehingga kebijakan yang diambil oleh aparat desa dapat selaras dengan keinginan seluruh warga masyarakat. Kalau kebiasaan seperti ini bias dilaksanakan dengan baik, jalannya roda pemerintahan di desa dapat berjalan lancar, syak wasangka yang berujung pada aksi demo masyarakat dapat di minimalisir.
“Forum rembug desa merupakan forum yang mempunyai makna positif juga sangat bermanfaat untuk menjaga ketentraman masyarakat, sehingga perlu di apresiasi bersama. Di masa sekarang ini keterbukaan atau transparansi sudah menjadi kebutuhan yang tidak bias ditawar-tawar lagi. Sudah bukannya lagi menutup-nutupi kebijakan yang hanya menguntungkan kelompok masyarakat tertentu,” pesannya.
Menurut Sultan, masyarakat mempunyai kesempatan atau mendapatkan akses yang sama terhadap segala hal yang berkaitan dengan kemajuan desanya. Apabila terdapat riak permasalahan sekecil apapun dapat segera dikomunikasikan dan dicarikan solusinya secara bersama-sama. Pada akhirnya masyarakat akan berharga ketika merasa diwongke sehingga kesadaran untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan di wilayahnya menjadi lebih meningkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar