Pelaksanan Good Governance Masih Banyak Kendala
Untuk melaksanakan pemerintahan yang baik (good governance) yang berbasis pada pengelolaan sistem keuangan daerah yang baik, masih banyak menemui kendala. Berbagai kendala dalam pengelolaan keuangan daerah dapat terjadi baik dalam penentuan kebijakan makro maupun teknis operasionalnya. Untuk itu, perlu dilakukan reformasi administrasi publik khususnya dibidang manajemen sektor publik agar terjadi efektivitas dan transparansi manajemen yang berimbas pada perbaikan pelayanan kepada publik.
Demikian dikatakan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY Suwartomo Jum’at (16/5), dalam acara penandatanganan kerjasama (MoU) antara pemkab Kulon Progo dengan BPKP tentang pendampingan pengelolaan keuangan daerah di Gedung Kaca pemkab. Dalam penandatanganan kerjasama tersebut, pemkab Kulon Progo di wakili oleh Bupati Kulon Progo H. Toyo Santoso Dipo dan Perwakilan BPKP DIY oleh Kepala Perwakilan BPKP Suwartomo. Acara dihadiri oleh Segenap Kepala SKPD, para Camat se-Kulon Progo dan undangan yang lainnya.
Permasalahan utama yang terjadi adalah implementasi peraturan perundangan yang melandasi reformasi administrasi publik khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan oleh para birokrasi. Hal ini terjadi tidak hanya ditingkat pusat namun juga dalam pelaksanan pemerintahan di daerah. “Kami memberi apresiasi tersendiri terhadap kerjasama ini dan kami berharap dengan kerjasama ini akan menghasilkan sebuah perbaikan sistem keuangan daerah yang bisa memberikan kualitas pelayanan kepada publik,” katanya.
Sementara itu, ada beberapa implikasi dari implementasi peraturan perundangan yang menuntut pemerintah daerah untuk bisa melaksanakan beberapa hal. Yaitu, menyusun perencanan pembangunan yang bersifat stratejik dan operasional, Menerapkan penganggaran berbasis kinerja, Mengelola sumberdaya keuangan dan non keuangan secara efisien, Meningkatkan kualitas pelayanan dan Mempertanggungjawabkan hasil pengelolaan sumberdaya daerah secaras transparan.
Menanggapi kerjasama tersebut, Bupati Kulon Progo H. Toyo Santoso Dipo menyambut baik upaya dari pemkab untuk melaksanakan kerjasama dengan BPKP dalam permasalahan pengelolaan keuangan daerah. Dari kerjasama tersebut setidaknya ada dua hal yang perlu diperhatikan yaitu, pemkab Kulon Progo serius dan beritikad baik untuk meningkatkan kinerja pemerintahan melalui peningkatan sistem pengelolaan keuangan daerah dan perbaikan pengelolaan keuangan daerah dengan pendampingan dari BPKP.
Selanjutnya, perbaikan pengelolaan keuangan memang membutuhkan keseriusan dan juga integritas moral yang tinggi dari pelaksana anggaran. “Untuk itu, dengan berbagai kerjasama pendampingan dari BPKP pengelolaan keuangan bisa semakin baik. Sehingga pelaksanan anggaran daerah benar-benar mampu mendorong upaya pemerintah dalam melaksanakan pembangunan baik pemerintahan umum maupun pembangunan,” katanya.
Sementara itu, kerjasama tersebut akan berlaku sampai dengan 31 Desember 2010. Dengan lingkup pendampingan meliputi, Pendampingan penyusunan laporan keuangan, pelaksanaan sistem akuntansi sesuai Standar Akuntasi Pemerintah (SAP), asistensi review, pengawasan dan pemeriksaan program pembangunan, konsultasi pelaksanan program, perubahan status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUB) di RSUD, pengendalian itern dan Froud Control Plan (FCP), pengawasan dan pemeriksaan BUMD dan bantuan teknis tentang tata kelola keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar