01 April, 2008


KADES HARUS BISA JEMBATANI RAKYAT DAN PEMERINTAH

Seorang Kepala Desa (Kades) seharusnya bisa menjembatani antara kepentingan masyarakat dan kepentingan pemerintah, jika hal tersebut dapat dilaksanakan oleh seorang Kades maka harmonisasi dalam pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat akan terwujud. Demikian diungkapkan Wakil Bupati Kulon Progo, Drs. H. Mulyono dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Desa terpilih di Balai Desa Giripurwo, Girimulyo, Senin (31/3).
“Kepala Desa hendaknya dapat mensinergikan kepentingan-kepentingan masyarakat dan kepentingan-kepentingan pemerintah, sehingga terjadi harmonisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Untuk itu seorang Kades harus mau bertanya, belajar, konsultasi, tukar pendapat dan berkomunikasi dengan pemerintahan disemua tingkatan.”, ujar Mulyono.
Dalam kesempatan tersebut Mulyono juga berpesan agar Kepala Desa terpilih, Mardi Santoso untuk bias menjadi motor penggerak bagi warganya. Mulyono menuturkan, seorang Kades harus bisa menjadi penggagas, pemberi ide, penggerak sekaligus pelaksana dalam melaksanakan pembangunan di desanya. Saat ini seorang pemimpin memang dituntut untuk memiliki kemampuan tersebut dalam melaksanakan tugasnya.
Mardi Santoso terpilih menjadi Kepala Desa Giripurwo setelah memenangi pemilihan kepala desa Giripurwo yang dilaksanakan pada 16 Maret 2008 yang lalu. Menurut Wabup, pilkades merupakan pesta demokrasi yang telah dilaksanakan di Indonesia dari sejak jaman dahulu. Karena dalam pilkades rakyat dapat memilih secara langsung pemimpin desa yang diinginkannya.
Acara tersebut sebelumnya dibuka oleh Drs. Gatot Guritno, selaku Ketua BPD Giripurwo yang kemudian dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan. Setelah itu dilanjutkan serah terima jabatan dari Pejabat Kades, Supiyanta kepada Kades terpilih, Mardi Santoso. Dalam kesempatan tersebut tampak hadir Asisten Tata Praja Drs. H. Sutejo, pejabat-pejabat dari lingkungan Kabupaten Kulon Progo, Camat Girimulyo beserta Muspika.

Tidak ada komentar: