Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Kulonprogo yang merupakan pendidikan anak mulai usia 0-6 tahun baru mampu melayani anak sejumlah 11.482 atau 34,3 % dari total 33.443 anak. Meski masih banyak anak yang belum terlayani PAUD, namun hal ini merupakan sesuatu yang mengembirakan, karena program PAUD baru berlangsung beberapa tahun sudah bermunculan dan masyarakat memanfaatkan keberadaan PAUD yang ada disekitar tempat tinggal. Sehingga 2012 semua anak usia dini di Kulonprogo direncanakan sudah terlayani PAUD baik yang diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal berupa Taman Kanak-kanak (TK), non formal berupa Kelompok Bermain (KB), Pos PAUD atau Bina Kelauarga Balita (BKB) di masing-masing pedukuhan se-Kulonprogo.
Hal tersebut diungkapkan Kasie Pendidikan Formal dan Non Formal Dinas Pendidikan Kulonprogo, Drs.Haryana, ketika menerima kunjungan kerja study banding DPRD Jepara di Ruang Pertemuan Dinas Pendidikan Unit I, Kamis (6/3). Rombongan Komisi C sejumlah sebelas orang yang dipimpin Ketua komisi Nurul Aini,S,IP,S.Pd,M.Si selain melakukan study banding tentang pendidikan anak usia dini (PAUD) juga permasalahan pelayanan kesehatan warga miskin
”Keberadaan PAUD yang merupakan program dari pemerintah pusat, meski belum mampu melayani semua anak, namun keberadaannya telah menyebar secara merata di setiap desa, hal ini tidak terlepas kerjasama dengan lembaga yang ada di masyarakat seperti PKK, Aisyiyah, Muslimat NU, serta LSM,” terang Haryana.
Bagi warga masyarakat yang ingin mendirikan PAUD, pemkab tidak mempersulit ijin pendirian bahkan ijin digratiskan. Ketentuan untuk mendirikan PAUD terdapat sebuah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengajukan ijin dengan persyaratan adanya tenaga pengelola, tenaga pengajar, anak didik, sarana prasarana, tempat meskipun hanya meminjam dan kegiatan telah berjalan minimal 6 bulan. ”dalam hal ini perijinan sangat dibutuhkan bahkan yang belum berijin diberi motivasi untuk mengajukan karena berhubungan dengan adanya penyaluran bantuan,”terangnya.
Sementara hambatannya adalah persoalan tenaga kependidikan yang sesuai kompetensi bidang tugasnya masih minim, kalaupun ada yang sesuai, insentif yang diterima masih jauh dari ketentuan upah minimal. Sehingga yang muncul tenaga pendidik dari lulusan SLTA bahkan SLTP. Untuk meningkatkan pengetahuan keberadaan tenaga pendidik yang ada diberikan pelatihan dan study banding.
Usai menerima penjelasan dari Dinas Pendidikan rombongan Komisi C DPRD Kabupaten yang terkenal dengan ukirannya ini melanjutkan kunjungan ke RSUD Wates untuk melihat pelayanan kesehatan masyarakat melaui Askeskin yang diterima Direktur dr.H.Bambang Haryatno,M.Kes dan jajaran RSUD Wates.
Hal tersebut diungkapkan Kasie Pendidikan Formal dan Non Formal Dinas Pendidikan Kulonprogo, Drs.Haryana, ketika menerima kunjungan kerja study banding DPRD Jepara di Ruang Pertemuan Dinas Pendidikan Unit I, Kamis (6/3). Rombongan Komisi C sejumlah sebelas orang yang dipimpin Ketua komisi Nurul Aini,S,IP,S.Pd,M.Si selain melakukan study banding tentang pendidikan anak usia dini (PAUD) juga permasalahan pelayanan kesehatan warga miskin
”Keberadaan PAUD yang merupakan program dari pemerintah pusat, meski belum mampu melayani semua anak, namun keberadaannya telah menyebar secara merata di setiap desa, hal ini tidak terlepas kerjasama dengan lembaga yang ada di masyarakat seperti PKK, Aisyiyah, Muslimat NU, serta LSM,” terang Haryana.
Bagi warga masyarakat yang ingin mendirikan PAUD, pemkab tidak mempersulit ijin pendirian bahkan ijin digratiskan. Ketentuan untuk mendirikan PAUD terdapat sebuah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengajukan ijin dengan persyaratan adanya tenaga pengelola, tenaga pengajar, anak didik, sarana prasarana, tempat meskipun hanya meminjam dan kegiatan telah berjalan minimal 6 bulan. ”dalam hal ini perijinan sangat dibutuhkan bahkan yang belum berijin diberi motivasi untuk mengajukan karena berhubungan dengan adanya penyaluran bantuan,”terangnya.
Sementara hambatannya adalah persoalan tenaga kependidikan yang sesuai kompetensi bidang tugasnya masih minim, kalaupun ada yang sesuai, insentif yang diterima masih jauh dari ketentuan upah minimal. Sehingga yang muncul tenaga pendidik dari lulusan SLTA bahkan SLTP. Untuk meningkatkan pengetahuan keberadaan tenaga pendidik yang ada diberikan pelatihan dan study banding.
Usai menerima penjelasan dari Dinas Pendidikan rombongan Komisi C DPRD Kabupaten yang terkenal dengan ukirannya ini melanjutkan kunjungan ke RSUD Wates untuk melihat pelayanan kesehatan masyarakat melaui Askeskin yang diterima Direktur dr.H.Bambang Haryatno,M.Kes dan jajaran RSUD Wates.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar