Pemkab Sediakan Bantuan Sapi dan Kambing
Selama tahun 2008 Pemkab Kulon Progo menyediakan bantuan sapi dan kambing senilai hampir Rp. 15 miliar. Bantuan berupa pengguliran, penguatan modal dan gaduhan itu dimaksudkan untuk meningkatkan penghasilan peternak, dengan dana yang berasal dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN serta pinjaman lunak dari BUMN.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Kabupaten Kulon Progo Ir Agus Langgeng Basuki saat melakukan presentasi program dan kegiatan instansinya kepada Komisi II DPRD di rumah makan Kampung Resto, Selasa (25/3). Pada kesempatan itu hadir pula sejumlah wartawan dari beberapa media massa.
Menurut Langgeng, untuk bantuan kambing khusus diperuntukkan bagi waga miskin di wilayah Kecamatan Kokap senilai Rp. 5,8 miliar. Saat ini pihaknya telah melakukan inventarisasi calon penerima yang berjumlah sekitar 2.500 KK. “Nantinya setiap KK akan menerima 5 ekor kaming, 1 jantan 4 betina,” katanya.
Sedang untuk bantuan sapi, katanya, ada 2 jenis, yakni dalam bentuk penguatan modal dan sistem gaduh. Untuk penguatan modal berupa pinjaman dengan bunga 6 % sedang gaduhan dengan bagi hasil 50% untuk penggaduh dan 50 % untuk Pemkab.
Dengan adanya bantuan itu, Langgengg mengharapkan agar bagi warga yang berminat untuk mengajukan proposal ke Dinas Pertanian dan Kelautan melalui kelompok. “Proposal yang akan dilayani hanya yang melalui kelompok, bukan perorangan. Ini berkaitan dengan jaminan terhadap kerdibilitas pemanfaat. Kalau perorangan nanti sistem pengelolaannya akan repot,” tuturnya.
Menanggapi bantuan tersebut Wakil Ketua Komisi II Nur Sasmito, ST mengharapkan agar Pemkab melakukan perlindungan peternak dalam hal penentuan harga jual ternak. Menurut Nur Sasmito, posisi tawar peternak sering kalah dengan pedagang. Sehingga harga jual ternak hanya ditentukan secara sepihak oleh pedagang yang cenderung merugikan peternak.
“Dengan adanya berbagai jenis bantuan ternak, Pemkab perlu mensosialisasikan mekanisme penjualan yang bisa meningkatkan posisi tawar peternak, misalnya dengan cara ditimbang. Dengan cara itu peternak tidak lagi gampang ‘diperkosa’ oleh pedagang dan dengan demikian keuntungannya akan lebih besar,” tandasnya.
Sementara anggota Komisi II H Muhadi mengatakan, perkembangan jumlah populasi ternak di Kulon Progo perlu diantisipasi oleh Pemkab. Terutama dalam hal pengadaan hijauan makanan ternak (HMT) yang selama ini masih banyak dilakukan dengan cara tradisional, yakni ‘ngarit’.
“Kalau bantuan sapi dapat terakses seluruhnya maka akan ada penambahan populasi sapi yang cukup besar. Oleh karenanya penyediaan HMT harus dilakukan dengan teknologi yang lebih maju. Yang paling cocok dengan cara permentasi jerami. Kalau tidak, HMT tidak akan cukup dan bantuan yang diberikan tidak akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,” tegas Muhadi.
Selama tahun 2008 Pemkab Kulon Progo menyediakan bantuan sapi dan kambing senilai hampir Rp. 15 miliar. Bantuan berupa pengguliran, penguatan modal dan gaduhan itu dimaksudkan untuk meningkatkan penghasilan peternak, dengan dana yang berasal dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN serta pinjaman lunak dari BUMN.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Kabupaten Kulon Progo Ir Agus Langgeng Basuki saat melakukan presentasi program dan kegiatan instansinya kepada Komisi II DPRD di rumah makan Kampung Resto, Selasa (25/3). Pada kesempatan itu hadir pula sejumlah wartawan dari beberapa media massa.
Menurut Langgeng, untuk bantuan kambing khusus diperuntukkan bagi waga miskin di wilayah Kecamatan Kokap senilai Rp. 5,8 miliar. Saat ini pihaknya telah melakukan inventarisasi calon penerima yang berjumlah sekitar 2.500 KK. “Nantinya setiap KK akan menerima 5 ekor kaming, 1 jantan 4 betina,” katanya.
Sedang untuk bantuan sapi, katanya, ada 2 jenis, yakni dalam bentuk penguatan modal dan sistem gaduh. Untuk penguatan modal berupa pinjaman dengan bunga 6 % sedang gaduhan dengan bagi hasil 50% untuk penggaduh dan 50 % untuk Pemkab.
Dengan adanya bantuan itu, Langgengg mengharapkan agar bagi warga yang berminat untuk mengajukan proposal ke Dinas Pertanian dan Kelautan melalui kelompok. “Proposal yang akan dilayani hanya yang melalui kelompok, bukan perorangan. Ini berkaitan dengan jaminan terhadap kerdibilitas pemanfaat. Kalau perorangan nanti sistem pengelolaannya akan repot,” tuturnya.
Menanggapi bantuan tersebut Wakil Ketua Komisi II Nur Sasmito, ST mengharapkan agar Pemkab melakukan perlindungan peternak dalam hal penentuan harga jual ternak. Menurut Nur Sasmito, posisi tawar peternak sering kalah dengan pedagang. Sehingga harga jual ternak hanya ditentukan secara sepihak oleh pedagang yang cenderung merugikan peternak.
“Dengan adanya berbagai jenis bantuan ternak, Pemkab perlu mensosialisasikan mekanisme penjualan yang bisa meningkatkan posisi tawar peternak, misalnya dengan cara ditimbang. Dengan cara itu peternak tidak lagi gampang ‘diperkosa’ oleh pedagang dan dengan demikian keuntungannya akan lebih besar,” tandasnya.
Sementara anggota Komisi II H Muhadi mengatakan, perkembangan jumlah populasi ternak di Kulon Progo perlu diantisipasi oleh Pemkab. Terutama dalam hal pengadaan hijauan makanan ternak (HMT) yang selama ini masih banyak dilakukan dengan cara tradisional, yakni ‘ngarit’.
“Kalau bantuan sapi dapat terakses seluruhnya maka akan ada penambahan populasi sapi yang cukup besar. Oleh karenanya penyediaan HMT harus dilakukan dengan teknologi yang lebih maju. Yang paling cocok dengan cara permentasi jerami. Kalau tidak, HMT tidak akan cukup dan bantuan yang diberikan tidak akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,” tegas Muhadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar