21 Maret, 2008


. UNTUK MENAMBAH LEBIH BANYAK LPJU

Bupati Minta Perhitungan Pemakaian Berdasar Meteran

Sistem pembayaran Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang dipasang oleh pemerintah daerah Kulonprogo ke PLN selama ini menggunakan dasar perhitungan jumlah daya se-Kulonprogo dikurangi jumlah daya pemakaian yang terdaftar direkening se-Kulonprogo sisanya diperhitungkan sebagai jumlah daya yang digunakan untuk lampu-lampu penerangan jalan umum, dirasakan kurang tepat. Dengan hanya menghitung berdasarkan asumsi tersebut meski terdapat LPJU di tempat-tempat yang strategis banyak tidak menyala, namun tetap diperhitungkan masuk dalam biaya pemakaian. Setiap tahun anggaran Pemkab yang digunakan untuk membayar LPJU kepada PLN sekitar 3 Milyar. Padahal biaya pembayaran yang digunakan bersumber dari Pajak Penerangan Jalan 8 persen setiap pemakaian listrik hanya masuk kurang dari 3 Milyar. Untuk itu Pemkab merencanakan setiap titik LPJU melalui meteran yang terpasang, tidak langsung mengambil arus dari kabel PLN seperti yang dilakukan sekarang ini..

Bupati Kulonprogo H.Toyo Santoso Dipo minta kepada instansi yang menanggani LPJU untuk merubah mekanisme pembayaran LPJU yang selama ini berjalan, dirubah berdasar perhitungan pemakaian yang sebenarnya dengan melakukan pemasangan meteran terhadap LPJU. Pemasangan meteran untuk LPJU ini dapat dilakukan untuk beberapa titik LPJU, tidak harus satu meteran satu titik LPJU. “Saya minta system pembayaran LPJU dirubah dengan sistem baru menggunakan dasar pembayaran meteran yang terpasang, selain lebih efektif efisien serta teliti imbasnya kita yakin dapat menambah jumlah lampu terpasang di sekitar kota Wates yang masih banyak jalan belum ada LPJU, pengalaman di daerah lain, dengan menggunakan meteran dapat menambah 100 persen LPJU dan biaya pemeliharaan hanya ada kenaikan 10 persen saja,”kata Toyo, Rabu (19/3).

Hal tersebut dibenarkan Asisten Administrasi, Muqodas Rozie,SH, menurutnya dalam perhitungan penggunaan lampu lalu lintas yang sebelumnya hanya didasarkan asumsi penggunaan berdasar jumlah daya lampu, dirubah dengan memasang meteran, jumlah pembayaran terdapat perbedaan dengan system meteran. “Berdasar pengalaman pembayaran lampu lalu lintas, sebelum dipasang meteran dengan sesudah dipasang meteran ternyata berbeda jauh, lebih efektif efisien dengan menggunakan meteran, karena kalau pas lampunya rusak atau mati jelas meteran tidak jalan, itu yang membedakan,”jelas mantan Kadinas Perhubungan Kulonprogo.

Dikatakan Bupati penambahan LPJU di luar Kota Wates selain menambah semarak juga untuk mendukung perkembangan kota Wates, dengan adanya jalan-jalan di luar kota diberi penerangan jalan serta pembangunan jalan, diharapkan akan tumbuh permukiman baru. Namun demikian pemukiman yang bermunculan di kanan kiri jalan harus ditata sehingga adanya perkembangan pembangunan tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Hal ini dapat dilakukan dengan membuat trotoar lebih lebar, seperti dilakukan oleh egara-negara maju, sehingga adanya rencana pelebaran jalan tidak akan menggusur bangunan.

Tidak ada komentar: